Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

DPRD Kota Tangerang Minta JMSI Banten Kawal Lahirnya Perda Kebudayaan

kabarbanten.com
20 Desember 2020
DPRD Kota Tangerang Minta JMSI Banten Kawal Lahirnya Perda Kebudayaan

Kabarbanten.com- Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Andri S. Permana, meminta, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Banten, mendorong dan mengawal Perda tentang kebudayaan. Hal ini diungkapkannya dalam diskusi bertajuk “Geliat Seni dan Budaya Kota Tangerang Kemarin, Hari Ini, dan Esok Hari” yang diadakan JMSI Provinsi Banten di Rumah Makan Pari Gogo, Kota Tangerang, Sabtu, 19 Desember 2020.

“Bicara budaya hari ini, apa yang bisa dilakukan, ya dibuat payung hukum. Kita mengacu pada Undang Undang No. 5 Tahun 2017, tentang kemajuan kebudayaan. Semua jelas ada di situ. Kebudayaan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan cipta, raasa, karsa, dan hasil karya masyarakat. Dan, negara memajukan kebudayaan Nasional Indonesia di tengah peradaban dunia, dan menjadikan kebudayaan sebagai investasi untuk membangun masa depan dan peradaban bangsa demi terwujudnya tujuan Nasional sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” papar Andri S. Permana.

Andri juga mengapresiasi kegiatan JMSI, karena di tengah lesunya para penggiat seni dan kebudayaan, mampu mempertemukan pemerintah dengan legislative dalam ajang diskusi untuk mengurai persoalan-persoalan yang dihadapi oleh para penggiat seni di kota yang memiliki ribuan pintu penjara tersebut. Karena, kata Andre, ajang ini adalah bentuk kepedulian JMSI terhadap para pelaku seni dan kebudayaan di kota tersebut.

ADVERTISEMENT

Madin Tyasawan, selaku Ketua Dewan Kesenian Tangerang (DKT) yang hadir sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan diskusi, mengakui bahwa seni dan kebudayaan di Kota Tangerang saat ini sulit bertumbuh kembang, alias hanya jalan di tempat. Padahal seni dan kebudayaan di kota tersebut memiliki daya hidup yang sangat kuat. Hal ini, menurut Madin, karena banyaknya persoalan yang muncul, baik dari bawah, maupun berkaitan dengan kebijakan-kebijakan Pemerintah Kota Tangerang yang tidak berpihak kepada para pelaku seni. Terlebih di tengah pandemi COVID-19, geliat seni dan budaya yang sebelumnya sulit berkembang, menjadi lebihh sulit.

Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Pertamanan Kota Tangerang, Sumankgu tidak memungkiri, jika hingga saat ini, soal kebijakan, terutama yang berkaitan dengan anggaran dalam pemberdayaan seni dan kebudayaan sangat minim.

“Anggarannya paling kecil, tahun kemarin musim COVID-19 hanya Rp50 juta, buat membantu kegiatan virtual, masih ada sisanya kita buat untuk pembuatan film tentang cagar budaya,” ungkapnya.

Menanggapi pemaparan Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Ketua JMSI Provinsi Banten Wahyu Haryadi, mendukung langkah tersebut. Wahyu juga mengungkapkan, Perda tentang kebudayaan di Kota Tangerang menjadi sangat penting, mengingat hingga saat ini pelestarian dan kemajuan seni dan kebudayaan di wilayah tersebut tidak memiliki payung hukum. Dengan adanya Perda tentang kebudayaan tersebut, kata Wahyu, hak-hak dan kewajiban para seniman dan budayawan bisa mendapatkan perlindungan.

Sementara itu, Ngadino, selaku vasilitator terselenggaranya kegiatan diskusi publik soal budaya tersebut, sangat mendukung langkah tersebut demi kemajuan seni dan budaya di Kota Tangerang. Karena menurut pria yang juga sebagai pemerhati budaya di Tangerang ini, keberagaman budaya, terutama tradisional dari setiap daerah, merupakan kekayan dan identitas bangsa yang sangat diperlukan untuk memajukan kebudayaan Nasional Indonesia di tengah dinamika perkembangan dunia.

Terlebih, kata Pengasuh Sanggar Kesenian Jampi Kangen, Kota Tangerang memiliki keberagaman budaya, dan harus mendapat perlindungan serta dijaga kelestariannya. (red)

Tags: BantenProvinsi Banten
Share4Tweet3SendShare
Previous Post

Pemerintah Sediakan Fasilitas VVIP Bagi Pekerja Migran Indonesia di Bandara Soetta

Next Post

Ilmuwan Indonesia Torehkan Prestasi Tingkat Dunia, Presiden: Semoga Jadi Inspirasi Bagi Generasi Muda

Related Posts

Peras Para Korbannya, Pelaku Premanisme Berkedok Wartawan Ditangkap Polda Jateng
Banten

Peras Para Korbannya, Pelaku Premanisme Berkedok Wartawan Ditangkap Polda Jateng

Kabar Banten
17 Mei 2025
Rakernis SDM Polri 2025, Irjen Pol Anwar: Wujudkan personel yang semakin unggul, adaptif dan berintegritas dukung Asta Cita
Banten

Rakernis SDM Polri 2025, Irjen Pol Anwar: Wujudkan personel yang semakin unggul, adaptif dan berintegritas dukung Asta Cita

Kabar Banten
14 Mei 2025
Tipu Anggota DPRD Banten, Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Tersangka Pelaku Kasus Penipuan Jual Beli Tanah
Banten

Tipu Anggota DPRD Banten, Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Tersangka Pelaku Kasus Penipuan Jual Beli Tanah

Kabar Banten
17 April 2025
Pengamanan Jaga Kolam Renang Tirta CMJ Desa Cimenteng jaya Kec. Cibadak Kab. Lebak.
Banten

Pengamanan Jaga Kolam Renang Tirta CMJ Desa Cimenteng jaya Kec. Cibadak Kab. Lebak.

Kabar Banten
5 April 2025
Arus Mudik 2025 Berjalan Lancar, Pemudik Apresiasi Kebijakan Pengamanan Polri
Banten

Arus Mudik 2025 Berjalan Lancar, Pemudik Apresiasi Kebijakan Pengamanan Polri

Kabar Banten
1 April 2025
Anggota Polsek Cibadak laksanakan Patroli dialogis dan Sambang Ds. Kaduagung Timur.
Banten

Anggota Polsek Cibadak laksanakan Patroli dialogis dan Sambang Ds. Kaduagung Timur.

Kabar Banten
14 Maret 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Pilar Saga Ichsan Bersama Wagub Banten Lepas 393 Calon Jemaah Haji Kloter 47 Asal Tangsel

Pilar Saga Ichsan Bersama Wagub Banten Lepas 393 Calon Jemaah Haji Kloter 47 Asal Tangsel

21 Mei 2025
Jadwal SPMB SMP Negeri di Tangsel Tahun Ajaran 2025/2026, Pendaftaran Dibuka Mulai 24 Juni

Jadwal SPMB SMP Negeri di Tangsel Tahun Ajaran 2025/2026, Pendaftaran Dibuka Mulai 24 Juni

20 Mei 2025
Benyamin Davnie: Kebangkitan Bangsa Berawal dari Langkah Sederhana

Benyamin Davnie: Kebangkitan Bangsa Berawal dari Langkah Sederhana

20 Mei 2025
Perkuat Kepedulian Sosial, WOM Finance Lakukan Revitalisasi Rumah Ibadah

Perkuat Kepedulian Sosial, WOM Finance Lakukan Revitalisasi Rumah Ibadah

20 Mei 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved