Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Banten, Deden Umar Dani meminta pemerintah kabupaten setempat dan instansi terkait agar membenahi penanganan pencemaran limbah industri di beberapa aliran sungai di daerah itu.
“Saya berharap pemerintah jangan hanya sebatas menguji kandungan air sungai yang diduga tercemar limbah, tetapi harus bisa menemukan sumber pencemaran dan menindak tegas pelanggar sesuai aturan yang ada,” ujar Deden di Tangerang, pekan lalu.
Ia mengatakan selama ini pihaknya prihatin dengan banyaknya laporan pencemaran lingkungan di beberapa aliran sungai yang diduga berasal dari limbah industri.
Padahal, kata dia, aliran sungai tersebut sejauh ini masih dimanfaatkan oleh sebagian besar masyarakat Kabupaten Tangerang.
“Sekarang ini pemerintah harus memberikan perlindungan kepada masyarakat. Untuk itu permasalahan ini harus segera dituntaskan dari pencemaran dan pelaku pencemaran harus ditindak tegas,” katanya.
Menurutnya, pemerintah harus segera mengambil langkah dan tindakan terhadap persoalan pencemaran lingkungan. Karena, jika terus menerus diabaikan dan tidak ditindak tegas, maka dikhawatirkan kepercayaan masyarakat terhadap peran pemerintah menurun.
“Kita jangan membodohi diri sendiri jika tidak dapat menemukan sumber pencemaran lingkungan itu, nanti kita bisa ditertawakan masyarakat,” ujarnya.
Ia mengaku dalam waktu dekat pihaknya akan melihat dan mengontrol instansi terkait mengenai kinerja dan tindak lanjut proses penanganan pencemaran lingkungan.
“Kita akan mengontrol fungsi organisasi perangkat daerah (OPD), kalau nanti kinerjanya tidak maksimal kita akan memberikan rekomendasi serta melakukan sesuatu terhadap pimpinan OPD terkait,” ungkapnya.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Tangerang bisa menunjukkan kepedulian yang nyata berupa penegakan hukum dan upaya pencegahan perusakan lingkungan. (red/kb)