Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Yaya Ansori mendesak Pemkab Tangerang bersikap tegas untuk segera menutup tempat hiburan malam (THM) yang masih beroperasi di bulan suci Ramadan.
“Bulan Ramadan merupakan bulan suci yang dimuliakan umat Islam, sudah sepantasnya tempat hiburan malam ditutup,” kata Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Yaya Ansori pada Senin, (27/3/2023).
Politisi Partai Demokrat ini juga meminta agar Satpol PP terus melakukan monitoring dan pengawasan serta menindak tegas tempat hiburan malam yang masih beroperasi di bulan Ramadan.
Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Tangerang lakukan monitoring dan pengawasan di 10 tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Kelapa Dua dan Kecamatan Pagedangan.
Dari 10 tempat hiburan malam itu, lima diantaranya tetap beroperasi di bulan Ramadan dan Satpol PP telah memberikan peringatan dan imbauan agar mematuhi aturan yang berlaku. (red)