Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Ditreskrimsus Polda Banten, Tetapkan 1 Tersangka Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Akses Pelabuhan Wanasari

Kabar Banten
4 Februari 2025
Ditreskrimsus Polda Banten, Tetapkan 1 Tersangka Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Akses Pelabuhan Wanasari

Serang – Ditreskrimsus Polda Banten ungkap kasus tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan akses Pelabuhan Warnasari tahun 2020 yang dikelola oleh PT. Pelabuhan Cilegon Mandiri, sebuah Badan Usaha Milik Daerah Kota Cilegon. Proyek ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp 39,1 miliar.

Saati ditemui Dirreskrimsus Polda Banten mengungkapkan bahwa hasil audit dari BPKP Perwakilan Banten menunjukkan adanya kerugian negara yang cukup besar akibat proyek yang tidak sesuai spesifikasi. “Berdasarkan hasil audit dari BPKP Perwakilan Banten, negara mengalami kerugian sebesar Rp. 3.223.562.678,32 akibat proyek yang tidak sesuai spesifikasi dan adanya pengurangan volume pekerjaan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Yudhis Wibisana menjelaskan bahwa tersangka B.S., yang merupakan Direktur Utama PT. Tri Kencana Sakti Utama, tidak melaksanakan beberapa pekerjaan utama sebagaimana yang telah ditentukan dalam kontrak.“Tersangka B.S tidak melaksanakan beberapa pekerjaan utama, seperti lapis permukaan, lapis antara, dan lapis pondasi. Selain itu, terdapat kekurangan volume pemasangan cerucuk hingga 11.720 meter serta geotekstil separator kelas 2 sebanyak 6.957,30 meter,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dalam kasus ini, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

1. Copy legalisasi Perda Kota Cilegon No. 4 Tahun 2012 tentang penambahan penyertaan modal daerah ke beberapa BUMD, termasuk PT. PCM.
2. Copy legalisasi bukti transfer dana dari Pemerintah Kota Cilegon ke PT. PCM tahun 2016 senilai Rp 98 miliar.
3. Dokumen kontrak pembangunan akses jalan Pelabuhan Warnasari tahap 1 antara PT. AMKA–PT. TKSU–IDEC.KSO.
4. Dokumen pembayaran/pencairan dana proyek pembangunan akses jalan Pelabuhan Warnasari.
5. Akta pendirian dan Perda pendirian PT. PCM.
6. Hasil audit penghitungan kerugian negara (PKN) yang dilakukan oleh BPKP Perwakilan Banten terkait proyek ini.

Dirreskrimsus Polda Banten menjelaskan pasal yang dipersangkakan kepada para pelaku. “Pasal 2 dan Pasal 3 UU nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo UU nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” terangnya.

Terakhir Dirreskrimsus Polda Banten menuturkan Sebagai langkah lanjutan, penyidik masih melakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi-saksi untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. “Saat ini, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi-saksi. Polda Banten menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelaku tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara,” tutup Dirreskrimsus Polda Banten.

Tags: BantenHukumIndonesiaKepolisian Negara Republik IndonesiaNasionalNusantaraPolda BantenPolri
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Monitoring dan pengecekan Stok Tabung Gas Elfiji 3kg di pangkalan dan Agen Wilayah Kecamatan Cibadak.

Next Post

Anev Mingguan Sitkamtibmas Wilkum Polda Banten

Related Posts

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025
Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda
Banten

Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda

Kabar Banten
8 Agustus 2025
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis, 17 Juli 2025

kabarbanten.com
17 Juli 2025
Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten
Banten

Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten

Kabar Banten
16 Juli 2025
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Banten

Prakiraan Cuaca Banten, Rabu 16 Juli 2025

kabarbanten.com
16 Juli 2025
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Senin, 14 Juli 2025

kabarbanten.com
14 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

29 September 2025
Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

9 Oktober 2025
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Terus Dorong Pertumbuhan Investasi

Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Terus Dorong Pertumbuhan Investasi

21 Oktober 2025
HUT Ke-80 Kecamatan Rajeg, Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha

HUT Ke-80 Kecamatan Rajeg, Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha

21 Oktober 2025
Bupati Dorong Mahasiswa Bersinergi dan Berkolaborasi untuk Pembangunan Daerah

Bupati Dorong Mahasiswa Bersinergi dan Berkolaborasi untuk Pembangunan Daerah

21 Oktober 2025
Pemkab Tangerang Tambah Empat Zona Baru Layanan Angkutan Sekolah Gratis

Pemkab Tangerang Tambah Empat Zona Baru Layanan Angkutan Sekolah Gratis

21 Oktober 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved