Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Ditetapkan Tersangka, Ketua dan Bendahara KONI Tangsel Kompak Palsukan Laporan Dana Hibah

kabarbanten.com
10 Juni 2021
Ketua KONI Tangsel Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah

Kabarbanten.com- Ketua KONI Tangsel, Rita Juwita resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah tahun 2019 senilai Rp7,8 miliar dengan kerugian negara Rp1,1 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel, Aliasnyah mengatakan Rita ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan pelanggaran yakni memanipulasi laporan pertanggungjawaban.

“Jadi modusnya sama, yakni memanipulasi terhadap laporan pertanggungjawaban dana hibah KONI Tangerang Selatan tahun 2019 yang mengakibatkan kerugian negara Rp1,1 miliar lebih berdasarkan penghitungan kerugian negara oleh Inspekorat Kota Tangerang Selatan,” jelas Aliansyah di Kantor Kejari Tangsel, Kamis (10/6/2021).

ADVERTISEMENT

Menurutnya, Rita dan Bendahara Umum Suharyo yang lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka memiliki keterkaitan dalam membuat dokumen tidak sesuai.

“Perannya sama mereka ini pertanggungjawaban, pertanggungjawaban dokumen itu memang diduga tidak sesuai. (Mereka) ada keterkaitan, saling keterkaitan,” bebernya.

Ditetapkannya Rita sebagai tersangka kedua, merupakan hasil penyelidikan tim Pidsus Kejari Kota Tangsel. Setelah ditetapkan tersangka, Rita akan ditahan di Lapas Wanita, Tangerang.

“Pada tersangka RJ ini kita lakukan penahanan hari ini selama 20 hari tahanan tingkat penyidikan, mulai hari ini sampai 20 hari ke depan. Ditahan di Lapas Wanita Tangerang,” paparnya.

Diketahui, pasal yang diduga dilanggar oleh Rita yaitu pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 juncto pasal 18 Undang-Undang 3199 sebagaimana telah diubah juncto 55 ayat 1 ke1 KUHP, pasal 2 atau pasal 3 juncto pasal 18 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberatan dana korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke1 KUHP. (nad)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Polda Banten Dukung Vaksinasi Massal

Next Post

Teten Masduki: Presiden Jokowi Instruksikan Percepatan Digitalisasi UMKM

Related Posts

Datangi Rumah Penjaga Sekolah Yang Tidak Layak , Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Pastikan Besok Langsung Dibangun
Kabupaten Tangerang

Datangi Rumah Penjaga Sekolah Yang Tidak Layak , Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Pastikan Besok Langsung Dibangun

Kabar Banten
1 Oktober 2026
Hari Kesaktian Pancasila 2026, Bupati Maesyal Rasyid Ajak ASN Amalkan Nilai Pancasila
Kabupaten Tangerang

Hari Kesaktian Pancasila 2026, Bupati Maesyal Rasyid Ajak ASN Amalkan Nilai Pancasila

Kabar Banten
1 Oktober 2026
Resmikan Rumah Ibu Siti Rahmawati, Maesyal Rasyid: Hasil Gotong Royong dan Kepedulian Nyata Terhadap Sesama
Kabupaten Tangerang

Resmikan Rumah Ibu Siti Rahmawati, Maesyal Rasyid: Hasil Gotong Royong dan Kepedulian Nyata Terhadap Sesama

Kabar Banten
1 Oktober 2026
Intan Nurul Hikmah Dorong Dunia Usaha Perkuat Pengelolaan Sampah dan Kelestarian Lingkungan
Kabupaten Tangerang

Intan Nurul Hikmah Dorong Dunia Usaha Perkuat Pengelolaan Sampah dan Kelestarian Lingkungan

Kabar Banten
1 Oktober 2026
Sekda Soma Atmaja Lepas Kafilah FASI Kabupaten Tangerang untuk Berlaga di Tingkat Provinsi Banten
Kabupaten Tangerang

Sekda Soma Atmaja Lepas Kafilah FASI Kabupaten Tangerang untuk Berlaga di Tingkat Provinsi Banten

Kabar Banten
30 September 2026
Bupati Maesyal: Program Sekolah Swasta Gratis Harus Diiringi Peningkatan Mutu Pendidikan
Kabupaten Tangerang

Bupati Maesyal: Program Sekolah Swasta Gratis Harus Diiringi Peningkatan Mutu Pendidikan

Kabar Banten
29 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

17 Juni 2026

Kota Tangerang Juara Umum POPDA XI Banten

14 Juni 2024
Gotong Royong Bangun Masjid, Terapkan Prokes

Gotong Royong Bangun Masjid, Terapkan Prokes

1 Maret 2021
Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel

Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel

6 Oktober 2026
Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan

Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan

5 Oktober 2026
Sampah Plastik Ditukar Bibit Tanaman, DLH Tangsel Dorong Kebiasaan Pilah Sampah

Sampah Plastik Ditukar Bibit Tanaman, DLH Tangsel Dorong Kebiasaan Pilah Sampah

5 Oktober 2026
Benyamin Davnie Sambangi CFD BSD, Warga Berolahraga hingga Berburu Kuliner UMKM

Benyamin Davnie Sambangi CFD BSD, Warga Berolahraga hingga Berburu Kuliner UMKM

5 Oktober 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved