Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Selatan

Disperkimta Paparkan Alur Layanan Pemakaman dan Penggunaan TPU di Tangsel

kabarbanten.com
12 Juni 2026
Disperkimta Paparkan Alur Layanan Pemakaman dan Penggunaan TPU di Tangsel

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pemakaman bagi masyarakat melalui penyediaan lahan, pelayanan administrasi, serta pengelolaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang tersebar di wilayah kota perdagangan dan jasa ini.

Kepala Disperkimta Kota Tangsel Aries Kurniawan mengatakan pelayanan pemakaman merupakan salah satu layanan dasar yang harus hadir dan mudah diakses masyarakat. Karena itu, pemerintah terus melakukan pembenahan sarana, prasarana, serta sistem pelayanan agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.

“Pemerintah Kota Tangerang Selatan berkomitmen memberikan pelayanan pemakaman yang tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami terus melakukan pengembangan fasilitas pemakaman sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal,” kata Aries.

ADVERTISEMENT

Menurut Aries, pengelolaan layanan pemakaman tidak hanya mencakup penyediaan lahan makam, tetapi juga pembangunan dan pemeliharaan sarana pendukung yang dibutuhkan masyarakat.

Salah satu lokasi yang terus dikembangkan adalah TPU Sarimulya di Kecamatan Setu. Kawasan tersebut disiapkan sebagai salah satu pusat layanan pemakaman yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Tangerang Selatan dalam jangka panjang.

Kepala Bidang Pertanahan dan Pemakaman pada Disperkimta Kota Tangsel Agus Mulyadi menjelaskan bahwa seluruh pelayanan pemakaman di kota dengan tujuh kecamatan ini mengacu pada Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemakaman dan Pengabuan Jenazah. Peraturan tersebut menjadi landasan dalam penyelenggaraan pelayanan pemakaman, mulai dari penggunaan petak makam, perizinan, hingga pengelolaan sarana dan prasarana pemakaman.

Saat ini Bidang Pertanahan dan Pemakaman mengelola sejumlah TPU yang tersebar di berbagai wilayah Kota Tangsel, termasuk TPU Sarimulya yang terus ditata dan dikembangkan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Agus menjelaskan bahwa pelayanan yang menjadi kewenangan pemerintah meliputi penyediaan lahan makam, verifikasi persyaratan administrasi, serta penerbitan izin penggunaan petak makam.

 

Untuk mendapatkan pelayanan pemakaman, masyarakat cukup melengkapi sejumlah dokumen yang dipersyaratkan, antara lain KTP almarhum atau almarhumah, Kartu Keluarga, surat keterangan kematian dari rumah sakit atau kelurahan, serta identitas ahli waris atau pemohon. Setelah persyaratan dinyatakan lengkap, petugas akan memproses administrasi dan penempatan petak makam sesuai ketentuan yang berlaku.

“Bidang Pertanahan dan Pemakaman bertugas menyediakan lahan makam dan memberikan pelayanan administrasi pemakaman kepada masyarakat. Sementara untuk kebutuhan teknis yang berkaitan dengan prosesi pemakaman, menjadi kebutuhan yang dipersiapkan oleh keluarga atau ahli waris sesuai kebutuhan masing-masing,” ujar Agus.

Ia menjelaskan kebutuhan teknis tersebut dapat berupa jasa penggalian makam, penyediaan tenda, papan, rumput, maupun nisan yang pelaksanaannya dilakukan oleh penyedia jasa di luar pelayanan administrasi pemerintah.

Selain pelayanan pemakaman, Disperkimta juga terus melakukan pembangunan dan pemeliharaan sarana serta prasarana TPU. Berbagai fasilitas seperti jalan lingkungan, drainase, pagar, turap, fasilitas ibadah, kantor pengelola, dan fasilitas pendukung lainnya terus ditingkatkan guna menunjang pelayanan kepada masyarakat.

Untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi, Bidang Pertanahan dan Pemakaman juga menyediakan layanan call center yang berfungsi sebagai pusat informasi dan pengaduan masyarakat terkait pelayanan pemakaman.

Aries menambahkan, pelayanan pemakaman yang baik tidak hanya diukur dari ketersediaan lahan makam, tetapi juga dari kepastian pelayanan, kenyamanan fasilitas, serta kemudahan masyarakat dalam memperoleh informasi.

“Kami terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar pelayanan pemakaman di Kota Tangerang Selatan semakin baik dari waktu ke waktu. Harapannya masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, dan memberikan kepastian,” pungkasnya.

Tags: Kota Tangerang SelatanKota TangselSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Creative Portfolio Showcase Jadi Inovasi Penilaian Kreatif Pengganti Ujian Tertulis di SMK Budi Luhur

Related Posts

50 Tahun Berkarya, IKPP Tangerang Perkuat Peran dalam Pembangunan Berkelanjutan
Tangerang Selatan

50 Tahun Berkarya, IKPP Tangerang Perkuat Peran dalam Pembangunan Berkelanjutan

kabarbanten.com
8 Juni 2026
PRA SPMB 2026 Dibuka, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota SMP Negeri
Tangerang Selatan

PRA SPMB 2026 Dibuka, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota SMP Negeri

kabarbanten.com
5 Juni 2026
Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Terbaik III Regional Jawa-Bali untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Terbaik III Regional Jawa-Bali untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting

kabarbanten.com
5 Juni 2026
Pilar Saga Ichsan Tinjau SDN Babakan 01 Tangsel
Tangerang Selatan

Pilar Saga Ichsan Tinjau SDN Babakan 01 Tangsel

kabarbanten.com
5 Juni 2026
Lomba Inovasi TTG ke-14 Tingkat Kota Tangsel 2026, Unpam dan SMAN 1 Tangsel Raih Juara Pertama
Tangerang Selatan

Lomba Inovasi TTG ke-14 Tingkat Kota Tangsel 2026, Unpam dan SMAN 1 Tangsel Raih Juara Pertama

kabarbanten.com
5 Juni 2026
Sekda Tangsel Bambang Noertjahjo Lepas 357 Atlet untuk POPDA XII dan PEPARPEDA IX Banten 2026
Tangerang Selatan

Sekda Tangsel Bambang Noertjahjo Lepas 357 Atlet untuk POPDA XII dan PEPARPEDA IX Banten 2026

kabarbanten.com
4 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Kaji Perluasan Jaminan Sosial untuk 11.250 Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Kaji Perluasan Jaminan Sosial untuk 11.250 Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

29 November 2025
Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Bandara Soekarno-Hatta Masuk Daftar 5 Besar Terbaik di Asia Pasifik

Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Bandara Soekarno-Hatta Masuk Daftar 5 Besar Terbaik di Asia Pasifik

8 Juli 2025
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
Disperkimta Paparkan Alur Layanan Pemakaman dan Penggunaan TPU di Tangsel

Disperkimta Paparkan Alur Layanan Pemakaman dan Penggunaan TPU di Tangsel

12 Juni 2026
Creative Portfolio Showcase Jadi Inovasi Penilaian Kreatif Pengganti Ujian Tertulis di SMK Budi Luhur

Creative Portfolio Showcase Jadi Inovasi Penilaian Kreatif Pengganti Ujian Tertulis di SMK Budi Luhur

9 Juni 2026
50 Tahun Berkarya, IKPP Tangerang Perkuat Peran dalam Pembangunan Berkelanjutan

50 Tahun Berkarya, IKPP Tangerang Perkuat Peran dalam Pembangunan Berkelanjutan

8 Juni 2026
Pemerintah Kabupaten Tangerang Gencarkan Sistem Integrated Farming

Pemerintah Kabupaten Tangerang Gencarkan Sistem Integrated Farming

5 Juni 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved