Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Selatan

Disperkimta Tangsel Pastikan TPU Sari Mulya Siap Dioperasikan Akhir Tahun 2024

kabarbanten.com
21 Desember 2024
Disperkimta Tangsel Pastikan TPU Sari Mulya Siap Dioperasikan Akhir Tahun 2024

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) akan mengoperasikan Taman Pemakaman Umum (TPU) Sari Mulya di Kelurahan Babakan Kecamatan Setu pada akhir tahun 2024 ini. Rencananya, TPU Sari Mulya juga akan dilengkapi dengan krematorium.

Kepala Bidang Pertanahan dan Pemakaman pada Dinas Perkimta Kota Tangsel Agus Mulyadi mengatakan, saat ini bidang Pertanahan dan Pemakaman Dinas Perkimta Tangsel tengah fokus pada persiapan operasional TPU Sari Mulya di Kelurahan Babakan Kecamatan Setu.

Jika tidak ada halangan, kata Agus, TPU Sari Mulya akan mulai dibuka akhir tahun 2024 nanti.

ADVERTISEMENT

Luas lahan TPU Sari Mulya yang akan digunakan nanti seluas 11 hektar dari perencanaan awal seluas 22 hektar.
Hanya saja, dari 11 hektar tersebut tidak bisa langsung dibangun seluruhnya karena harus ada pematangan lahan. Apalagi untuk lahan TPU yang berdekatan dengan sungai atau Kali Capi.

Pihaknya harus malakukan pengujian kedalaman sungai/Kali Capi terlebih dahulu agar jangan sampai saat lahan di dekat bantaran kali dilakukan pembangunan namun kedalamannya ternyata tidak memungkinkan untuk dibangun area pemakaman.

Agus menjelaskan bahwa seluruh lahan yang digunakan untuk TPU Sari Mulya ini berasal dari para pengembang di Tangsel. Dimana setiap pengembang mempunyai kewajiban menyerahkan 2 persen untuk pemakaman dari total lahan yang mereka bangun.

Sebelum TPU Sari Mulya dioperasikan, Dinas Perkimta Tangsel sudah menyiapkan konsep pengelolaannya. Saat ini, pihaknya sudah membuat petak-petak area pemakaman.
Tahun ini sudah disiapkan sekitar 18 blok petak makam. Untuk setiap petaknya akan diisi sekitar 300 unit makam.

TPU Sari Mulya ini juga dikemas seperti taman agar tidak ada kesan seram atau menakutkan. Di area pemakaman itu sudah ada lampu penerangan atau PJU.

“Kita tata setiap petak makamnya, tidak boleh ada petak makam yang ditembok, semua pakai rumput, kita juga tata tanamannya,” ujarnya.

Selain telah tersedia kantor, tempat istirahat, MCK, area parkir, dan pemandian jenazah, Dinas Perkimta Tangsel juga berencana membangun krematorium di area TPU Sari Mulya. Krematorium ini akan dibangun di seberang sungai/Kali Capi.
Karena lokasinya berada di seberang sungai/kali maka akan dipersiapkan juga infrastrukturnya untuk menuju lokasi krematorium, seperti jalan akses dan jembatan di atas sungai atau kali Capi.

“Jadi kita akan bangun jembatan yang melintasi sungai untuk menuju ke krematorium tersebut,” terang Agus.

Pengoperasian TPU Sari Mulya ini, kata Agus, merupakan solusi untuk mengantisipasi semakin minimnya lahan TPU yang sudah ada, karena dari tujuh TPU yang dikelola Pemerintah Kota Tangsel, sebagian besar hampir terisi penuh.

Ada tujuh TPU yang saat ini dikelola Pemerintah Kota Tangsel melalui Dinas Perkimta, antara lain TPU Jurang Mangu Timur dan TPU Jurang Mangu Barat di Kecamatan Pondok Aren yang sudah terisi penuh.

Kemudian TPU Jelupang di Serpong Utara, TPU Babakan di Kecamatan Setu, TPU Bingbin di Serpong. Selanjutnya, TPU Pondok Benda di Pamulang dan TPU Jombang di Kecamatan Ciputat.

Dari tujuh TPU itu hanya tinggal dua TPU yang masih bisa dipakai, yakni TPU Pondok Benda dan TPU Jombang. Namun itu sudah sangat terbatas ketersediaan lahannya.

Selain TPU Sari Mulya, Dinas Perkimta Tangsel juga sudah menyiapkan TPU baru, yakni TPU Keranggan di kelurahan Keranggan Kecamatan Setu.

“TPU Keranggan ini memiliki luas lahan sekitar 2 hektar, kita sudah membebaskan lahan untuk akses masuk menuju TPU,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perkimta Kota Tangsel, Aries Kurniawan mengatakan penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemakaman dan Pengabuan Jenazah menjadi salah satu upaya untuk mengantisipasi semakin minimnya lahan pemakaman di kota Tangsel. Perda tersebut di dalamnya mengatur soal retribusi makam dan izin penggunaan petak makam (IPPM).

“Nantinya ada retribusi yang ditarik dan itu masuk ke kas daerah. Namun nilai retribusinya tentu tidak sama karena menyesuaikan dengan lokasi petak makam,” kata Aries.

Kabid Pertanahan dan Pemakaman Dinas Perkimta Tangsel Agus Mulyadi menambahkan, dalam Perda Nomor 2 Tahun 2021 itu disebutkan, jika dalam waktu 3 tahun ahli waris tidak membayar retribusi yang telah diatur dalam Perda, maka makam anggota keluarganya bisa dipakai jenazah lain. (fid)

Tags: Kota Tangerang SelatanKota TangselSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Kapolri Pastikan Kesiapan SOP Penyelamatan di Merak Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Next Post

Sekda Bambang Noertjahjo: Pemkot Tangsel Pastikan Bahan Pokok Aman Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Related Posts

Sekda Tangsel: Pelantikan PPPK Dilaksanakan 30 Juni 2025
Tangerang Selatan

Sekda Tangsel: Pelantikan PPPK Dilaksanakan 30 Juni 2025

kabarbanten.com
26 Juni 2025
Benyamin-Pilar Komitmen Tangani Banjir hingga Optimalisasi PAD
Tangerang Selatan

Benyamin-Pilar Komitmen Tangani Banjir hingga Optimalisasi PAD

kabarbanten.com
26 Juni 2025
Tangsel Tambah 20 Trayek Baru, Pilar Saga Ichsan: Transportasi Publik Harus Nyaman, Terjangkau dan Terintegrasi
Tangerang Selatan

Tangsel Tambah 20 Trayek Baru, Pilar Saga Ichsan: Transportasi Publik Harus Nyaman, Terjangkau dan Terintegrasi

kabarbanten.com
26 Juni 2025
Pilar Saga Ichsan: Transportasi Publik Tangsel Segera Diperbaharui
Tangerang Selatan

Pilar Saga Ichsan: Transportasi Publik Tangsel Segera Diperbaharui

kabarbanten.com
25 Juni 2025
Dibuka Pilar Saga Ichsan, Tangsel Jadi Tuan Rumah Kursus Pelatih Futsal Nasional 2025
Tangerang Selatan

Dibuka Pilar Saga Ichsan, Tangsel Jadi Tuan Rumah Kursus Pelatih Futsal Nasional 2025

kabarbanten.com
25 Juni 2025
Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Melalui Akreditasi Hingga Beasiswa S1 bagi Guru PAUD
Tangerang Selatan

Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Melalui Akreditasi Hingga Beasiswa S1 bagi Guru PAUD

kabarbanten.com
24 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Cek Lokasi Nobar Timnas di Tangsel! Kopi Bolank x Arco Gelar Nobar Laga Indonesia vs Jepang

Cek Lokasi Nobar Timnas di Tangsel! Kopi Bolank x Arco Gelar Nobar Laga Indonesia vs Jepang

10 Juni 2025
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
Sekda Tangsel: Pelantikan PPPK Dilaksanakan 30 Juni 2025

Sekda Tangsel: Pelantikan PPPK Dilaksanakan 30 Juni 2025

26 Juni 2025
Benyamin-Pilar Komitmen Tangani Banjir hingga Optimalisasi PAD

Benyamin-Pilar Komitmen Tangani Banjir hingga Optimalisasi PAD

26 Juni 2025
Tangsel Tambah 20 Trayek Baru, Pilar Saga Ichsan: Transportasi Publik Harus Nyaman, Terjangkau dan Terintegrasi

Tangsel Tambah 20 Trayek Baru, Pilar Saga Ichsan: Transportasi Publik Harus Nyaman, Terjangkau dan Terintegrasi

26 Juni 2025
Pilar Saga Ichsan: Transportasi Publik Tangsel Segera Diperbaharui

Pilar Saga Ichsan: Transportasi Publik Tangsel Segera Diperbaharui

25 Juni 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved