Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Dirreskrimum Polda Banten Ikuti Rakor Pencegahan Kejahatan Pertanahan

kabarbanten.com
3 Juni 2021
Dirreskrimum Polda Banten Ikuti Rakor Pencegahan Kejahatan Pertanahan

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny mengikuti rapat koordinasi kegiatan pencegahan dan pemberantasan kejahatan pertanahan kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten Tahun 2021.

Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut ialah Kabid Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Dirreskrimum Polda Banten, Kasubdit 2 Harda Bangtah, Kasi PMPP Cilegon, Koodinator Kelompok Substansi Pengendalian Pertanahan Prov Banten dan Koordinator Kelompok Substansi Sengketa dan Konflik Pertanahan Prov Banten.

Saat ditemui, Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny mengatakan bahwa rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk membahas permasalahan kegiatan pencegahan dan pemberantasan kejahatan pertanahan.

“Hari ini saya menghadiri rapat koordinasi yang diadakan oleh Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten, dimana dalam rapat koordinasi ini kita membahas berbagai upaya dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan kejahatan pertanahan di Provinsi Banten,” kata Martri Sonny. Rabu, (02/06/2021).

“Dan tadi di dalam rapat koordinasi ini, kita juga membahas tentang perkembangan kasus kejahatan pertanahan oleh Kepala seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa pada Kantor Pertanahan Kabupaten Serang dan Tim Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Kejahatan Pertanahan Polda Banten terhadap data yang telah di usulkan ada 3 (tiga) kasus yang diusulkan diantaranya tentang wakaf, Hak Guna Bangunan 179/2003 dan AJB (Akta Jual Beli) Palsu,” lanjut Martri Sonny.

Terakhir, Martri Sonny berharap dengan dilaksanakannya rapat koordinasi tersebut terjalin sinergitas antara Polda Banten dengan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan kejahatan pertanahan.

“Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan rapat koordinasi seperti ini dapat terjalin sinergitas antara Polda Banten dengan BPN Provinsi Banten, dan kedepannya diharapkan kita bisa lebih maksimal lagi dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan kejahatan pertanahan di Provinsi Banten,” tutup Martri Sonny.

ADVERTISEMENT

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny mengikuti rapat koordinasi kegiatan pencegahan dan pemberantasan kejahatan pertanahan kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten Tahun 2021.

Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut ialah Kabid Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Dirreskrimum Polda Banten, Kasubdit 2 Harda Bangtah, Kasi PMPP Cilegon, Koodinator Kelompok Substansi Pengendalian Pertanahan Prov Banten dan Koordinator Kelompok Substansi Sengketa dan Konflik Pertanahan Prov Banten.

Saat ditemui, Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny mengatakan bahwa rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk membahas permasalahan kegiatan pencegahan dan pemberantasan kejahatan pertanahan.

“Hari ini saya menghadiri rapat koordinasi yang diadakan oleh Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten, dimana dalam rapat koordinasi ini kita membahas berbagai upaya dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan kejahatan pertanahan di Provinsi Banten,” kata Martri Sonny. Rabu, (02/06/2021).

“Dan tadi di dalam rapat koordinasi ini, kita juga membahas tentang perkembangan kasus kejahatan pertanahan oleh Kepala seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa pada Kantor Pertanahan Kabupaten Serang dan Tim Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Kejahatan Pertanahan Polda Banten terhadap data yang telah di usulkan ada 3 (tiga) kasus yang diusulkan diantaranya tentang wakaf, Hak Guna Bangunan 179/2003 dan AJB (Akta Jual Beli) Palsu,” lanjut Martri Sonny.

Terakhir, Martri Sonny berharap dengan dilaksanakannya rapat koordinasi tersebut terjalin sinergitas antara Polda Banten dengan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan kejahatan pertanahan.

“Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan rapat koordinasi seperti ini dapat terjalin sinergitas antara Polda Banten dengan BPN Provinsi Banten, dan kedepannya diharapkan kita bisa lebih maksimal lagi dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan kejahatan pertanahan di Provinsi Banten,” tutup Martri Sonny.

Tags: HukumIndonesiaNasionalPolda BantenPolriProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Pembangunan Infrastruktur Jalan, Target WH–Andika Nyaris Tercapai

Next Post

Kapolda Banten Terima Kunjungan Astra Tol Tangerang Merak

Related Posts

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025
Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda
Banten

Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda

Kabar Banten
8 Agustus 2025
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis, 17 Juli 2025

kabarbanten.com
17 Juli 2025
Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten
Banten

Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten

Kabar Banten
16 Juli 2025
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Banten

Prakiraan Cuaca Banten, Rabu 16 Juli 2025

kabarbanten.com
16 Juli 2025
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Senin, 14 Juli 2025

kabarbanten.com
14 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

29 September 2025
Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

9 Oktober 2025
Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

18 Desember 2020
Diperbaiki Pemkot Tangsel, Jalan Pasar Bukit Pamulang Kini Sudah Mulus

Diperbaiki Pemkot Tangsel, Jalan Pasar Bukit Pamulang Kini Sudah Mulus

23 Oktober 2025
Warga Rasakan Manfaat Program Bedah Rumah Disperkimta Tangsel

Warga Rasakan Manfaat Program Bedah Rumah Disperkimta Tangsel

22 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan: Santri Adalah Aset Penting untuk Bangsa

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan: Santri Adalah Aset Penting untuk Bangsa

22 Oktober 2025
KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri

KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri

22 Oktober 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved