Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Diduga Kelola Limbah B3 Ilegal, Pabrik di Teluk Naga dilaporkan ke Bareskrim Polri

kabarbanten.com
25 Juni 2021
Diduga Kelola Limbah B3 Ilegal, Pabrik di Teluk Naga dilaporkan ke Bareskrim Polri

TANGERANG – Pabrik di wilayah Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Pasalnya, PT. Itec Solution Indonesia (ISI) diduga melakukan pengepulan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) jenis elektronik tanpa izin alias ilegal.

Direktur Investigasi Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup (AMPUH), Jarpen Gultom, mengatakan pabrik yang berlokasi Jl. Raya Tanjung Burung No. 02 RT. 003/007, Desa Pangkalan, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang itu patut diduga telah melakukan tindak pidana kejahatan lingkungan hidup.

“Atas dasar tersebut, maka kami (AMPUH, red) melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, 17 Juni 2021 dengan nomor 0815/AMPUH-SK/VI/2021,” ujar Gultom kepada media, Jumat (25/6/2021).

ADVERTISEMENT

Gultom mengungkapkan PT. ISI diduga telah melakukan kegiatan mengumpulkan, mengangkut, memanfaatkan serta mengolah limbah B3 jenis A111d, B 107d dari sumber tidak spesifik dan B 328-4 dari sumber spesifik umum, tanpa mengantongi ijin lingkungan.

“Selain diduga ilegal, lokasi pengelolaan limbahnya juga berada di wilayah permukiman bukan khusus industri. Ini jelas berbahaya bagi lingkungan sekitar,” tegasnya.

Gultom berharap pihak kepolisian, khususnya Bareskrim Polri bisa menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana kejahatan lingkungan ini dengan serius.

“Pelanggaran yang dilakukan Perusahaan terhadap Undang-undang No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 102 jo 109. Dimana, limbah bahan berbahaya dan beracun (limbah B3) adalah zat, energi dan/atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan, merusak lingkungan,” pungkasnya. (FEB)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share4Tweet2SendShare
Previous Post

Kasus Covid-19 Melonjak, Kebutuhan Oksigen di RSUD Kota Tangerang Meningkat Tajam

Next Post

Polda Banten Gelar Upacara Pencucian Pataka, Jelang HUT 1 Juli

Related Posts

Bupati Tangerang dan BPR Kerta Raharja Gemilang Raih Penghargaan The Finance 2026
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang dan BPR Kerta Raharja Gemilang Raih Penghargaan The Finance 2026

Kabar Banten
22 Juni 2026
Wabup Intan Nurul Hikmah Apresiasi Sekarwangi Cake Hadirkan Citra Nusantara Perayaan HUT Ke-18
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Nurul Hikmah Apresiasi Sekarwangi Cake Hadirkan Citra Nusantara Perayaan HUT Ke-18

Kabar Banten
22 Juni 2026
Bupati Maesyal Rasyid Apresiasi Dedikasi dan Respon Cepat Perawat
Kabupaten Tangerang

Bupati Maesyal Rasyid Apresiasi Dedikasi dan Respon Cepat Perawat

Kabar Banten
22 Juni 2026
Bupati Tangerang: IKA PMII Harus Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang: IKA PMII Harus Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Kabar Banten
21 Juni 2026
Satpol PP Kabupaten Tangerang Tertibkan 81 Lapak dan Kios di Eks TPPS Pasar Cisoka
Kabupaten Tangerang

Satpol PP Kabupaten Tangerang Tertibkan 81 Lapak dan Kios di Eks TPPS Pasar Cisoka

Kabar Banten
21 Juni 2026
Bupati Tangerang Ajak Masyarakar Jaga Kerukunan dan Keharmonisan
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Ajak Masyarakar Jaga Kerukunan dan Keharmonisan

Kabar Banten
21 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Creative Portfolio Showcase Jadi Inovasi Penilaian Kreatif Pengganti Ujian Tertulis di SMK Budi Luhur

Creative Portfolio Showcase Jadi Inovasi Penilaian Kreatif Pengganti Ujian Tertulis di SMK Budi Luhur

9 Juni 2026
Bikin Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang Lebih Mudah Pakai Aplikasi Siap Kerja

Bikin Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang Lebih Mudah Pakai Aplikasi Siap Kerja

16 November 2021
50 Tahun Berkarya, IKPP Tangerang Perkuat Peran dalam Pembangunan Berkelanjutan

50 Tahun Berkarya, IKPP Tangerang Perkuat Peran dalam Pembangunan Berkelanjutan

8 Juni 2026
Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

3 Juli 2026
Dipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026

Dipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026

3 Juli 2026
Rakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

Rakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

2 Juli 2026
Pilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026

Pilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026

2 Juli 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved