Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Diduga Kelola Limbah B3 Ilegal, Pabrik di Teluk Naga dilaporkan ke Bareskrim Polri

kabarbanten.com
25 Juni 2021
Diduga Kelola Limbah B3 Ilegal, Pabrik di Teluk Naga dilaporkan ke Bareskrim Polri

TANGERANG – Pabrik di wilayah Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Pasalnya, PT. Itec Solution Indonesia (ISI) diduga melakukan pengepulan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) jenis elektronik tanpa izin alias ilegal.

Direktur Investigasi Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup (AMPUH), Jarpen Gultom, mengatakan pabrik yang berlokasi Jl. Raya Tanjung Burung No. 02 RT. 003/007, Desa Pangkalan, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang itu patut diduga telah melakukan tindak pidana kejahatan lingkungan hidup.

“Atas dasar tersebut, maka kami (AMPUH, red) melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, 17 Juni 2021 dengan nomor 0815/AMPUH-SK/VI/2021,” ujar Gultom kepada media, Jumat (25/6/2021).

ADVERTISEMENT

Gultom mengungkapkan PT. ISI diduga telah melakukan kegiatan mengumpulkan, mengangkut, memanfaatkan serta mengolah limbah B3 jenis A111d, B 107d dari sumber tidak spesifik dan B 328-4 dari sumber spesifik umum, tanpa mengantongi ijin lingkungan.

“Selain diduga ilegal, lokasi pengelolaan limbahnya juga berada di wilayah permukiman bukan khusus industri. Ini jelas berbahaya bagi lingkungan sekitar,” tegasnya.

Gultom berharap pihak kepolisian, khususnya Bareskrim Polri bisa menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana kejahatan lingkungan ini dengan serius.

“Pelanggaran yang dilakukan Perusahaan terhadap Undang-undang No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 102 jo 109. Dimana, limbah bahan berbahaya dan beracun (limbah B3) adalah zat, energi dan/atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan, merusak lingkungan,” pungkasnya. (FEB)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Kasus Covid-19 Melonjak, Kebutuhan Oksigen di RSUD Kota Tangerang Meningkat Tajam

Next Post

Polda Banten Gelar Upacara Pencucian Pataka, Jelang HUT 1 Juli

Related Posts

Bupati Tangerang: GP Ansor dan Banser Mitra Strategis Penjaga Stabilitas dan Keamanan
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang: GP Ansor dan Banser Mitra Strategis Penjaga Stabilitas dan Keamanan

Kabar Banten
1 Januari 2026
Bupati Tangerang dan Gubernur Banten Lepas Fun Bike Kolaborasi Gemilang dan Gowes Desa Wisata
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang dan Gubernur Banten Lepas Fun Bike Kolaborasi Gemilang dan Gowes Desa Wisata

Kabar Banten
1 Januari 2026
Enam Koperasi Desa Merah Putih Resmi Beroperasi di Jayanti, Bupati Tangerang: Koperasi Penggerak Ekonomi Rakyat
Kabupaten Tangerang

Enam Koperasi Desa Merah Putih Resmi Beroperasi di Jayanti, Bupati Tangerang: Koperasi Penggerak Ekonomi Rakyat

Kabar Banten
1 Januari 2026
Forkopimda Kabupaten Tangerang Gelar Istigosah Sambut Tahun Baru dan Doa Bersama untuk Korban Bencana
Kabupaten Tangerang

Forkopimda Kabupaten Tangerang Gelar Istigosah Sambut Tahun Baru dan Doa Bersama untuk Korban Bencana

Kabar Banten
1 Januari 2026
Bupati Tangerang Luncurkan Mobil Training Servis Motor dan Serahkan Bantuan Alat Service AC
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Luncurkan Mobil Training Servis Motor dan Serahkan Bantuan Alat Service AC

Kabar Banten
1 Januari 2026
Bupati Tangerang Tinjau Jembatan Pertanian di Desa Badak Anom Sindang Jaya
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Tinjau Jembatan Pertanian di Desa Badak Anom Sindang Jaya

Kabar Banten
1 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Hery Haryanto Azumi: NU Bangkit dari Arus Bawah Menuju Solusi Nasional

GKB-NU: Bersama Prabowo, Indonesia Harus Jadi Penjaga Perdamaian Dunia di Board of Peace

3 Februari 2026
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022

MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Borong Prestasi di Jakarta Madrasah Award 2026

4 Februari 2026
Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship

Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship

4 Februari 2026
Hery Haryanto Azumi: NU Bangkit dari Arus Bawah Menuju Solusi Nasional

GKB-NU: Bersama Prabowo, Indonesia Harus Jadi Penjaga Perdamaian Dunia di Board of Peace

3 Februari 2026
Alfamidi Gelar Pelatihan Eco Enzyme, Warga Antusias Kelola Sampah Organik

Alfamidi Gelar Pelatihan Eco Enzyme, Warga Antusias Kelola Sampah Organik

30 Januari 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved