Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Demo Mahasiswa di Kejati, Minta Ungkap Aktor Intelektual

kabarbanten.com
3 Juni 2021
Demo Mahasiswa di Kejati, Minta Ungkap Aktor Intelektual
AKSI MAHASISWA : Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Serang Raya, melakukan aksi untuk memberikan dukungan kepada Kejati Banten agar bersikap profesional dalam menuntaskan sejumlah kasus korupsi, di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Rabu (2/6). FOTO: Agung Gumelar/Banten Ekspres

SERANG – Ratusan masa aksi tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Serang Raya mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Dalam aksi tersebut ratusan mahasiswa perwakilan dari 14 universitas di Banten, meminta kejati bersikap profesional dalam menuntaskan sejumlah kasus korupsi, seperti, korupsi pengadaan masker di Dinas Kesehatan Banten, dana hibah pondok pesantren (ponpes) dan pengadaan lahan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Malingping, Lebak.

Sekadar diketahui, di Provinsi Banten saat ini ada tiga kasus korupsi yang tengah ditangani Kejati Banten. Yakni, korupsi dana hibah ponpes sebesar Rp117,78 miliar yang seharusnya disalurkan secara utuh kepada 3.926 ponpes. Kemudian, kasus korupsi pengadaan masker Dinkes Banten, sebesar Rp1,68 miliar, terakhir kasus korupsi pengadaan lahan Samsat Malingping sebesar Rp850 juta. Koordinator lapangan (Korlap) Pirdian mengatakan, aksi tersebut bukan untuk menuntut Kejati Banten. Melainkan lebih kepada penguatan kepada Kejati Banten agar bisa secara professional mengungkap kasus-kasus korupsi yang ada di Provinsi Banten.

“Kami menginginkan Kejati Banten profesional dalam menangani tiga kasus korupsi, jangan pilih kasih harus segera dituntaskan, karena saat ini Banten sedang darurat korupsi,” katanya saat diwawancarai di sela-sela aksi, Rabu (2/6). Namun, pada aksi tersebut, massa aksi lebih mentitik beratkan terhadap kasus korupsi dana hibah ponpes.
Pirdian mengatakan, dengan adanya kasus korupsi dana hibah ponpes tentunya sangat membuat hancur marwah para ulama dan santri yang ada di Provinsi Banten.

“Yang seharusnya para ulama kita hormati ini malah dengan keji dikibuli dan dikebiri haknya oleh para oknum yang seenaknya memperkaya diri, kasus ini perbuatan yang sangat keji,” ujarnya. Ia juga mengatakan, kasus ini tidak bisa dilepaskan dari peran Gubernur Banten, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Banten, tim evaluasi pengadaan hibah, dan juga Forum Silahturrahmi Pondok Pesantren (FSPP) sebagai penyalur dana hibah.

Menurutnya, semuanya memiliki peran masing-masing sehingga mengakibatkan terjadinya tindak pidana korupsi. Ditambah lagi lalainya pengawasan dari DPRD Provinsi Banten, membuat tindak pidana korupsi ini menjadi semakin mulus dan semakin mudah dilakukan.

“Kami bertanya-tanya, bagaimana bisa Provinsi Banten mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Banten, ini seolah-olah menjadi kontradiksi dengan kondisi sekarang ini,” ucapnya.

Dalam aksi tersebut, aliansi BEM Serang Raya mendesak pihak aparat penegak hukum dalam hal ini Kejati Banten agar, menegakan hukum seadil-adilnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Menjunjung tinggi asas integritas, profesionalitas dan proposionalitas dalam penyelesaian kasus. Dalam penegakan hukum tidak melihat latar belakang organisasi, status (politik, sosial dan ekonomi) ataupun para terduga kasus korupsi ini. Lalu, mengungkap dan menangkap aktor intelektual dalam kasus dugaan korupsi ini, terakhir mempublikasikan setiap proses hukum yang sedang dijalankan. (mg-7)

ADVERTISEMENT
AKSI MAHASISWA : Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Serang Raya, melakukan aksi untuk memberikan dukungan kepada Kejati Banten agar bersikap profesional dalam menuntaskan sejumlah kasus korupsi, di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Rabu (2/6). FOTO: Agung Gumelar/Banten Ekspres

SERANG – Ratusan masa aksi tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Serang Raya mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Dalam aksi tersebut ratusan mahasiswa perwakilan dari 14 universitas di Banten, meminta kejati bersikap profesional dalam menuntaskan sejumlah kasus korupsi, seperti, korupsi pengadaan masker di Dinas Kesehatan Banten, dana hibah pondok pesantren (ponpes) dan pengadaan lahan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Malingping, Lebak.

Sekadar diketahui, di Provinsi Banten saat ini ada tiga kasus korupsi yang tengah ditangani Kejati Banten. Yakni, korupsi dana hibah ponpes sebesar Rp117,78 miliar yang seharusnya disalurkan secara utuh kepada 3.926 ponpes. Kemudian, kasus korupsi pengadaan masker Dinkes Banten, sebesar Rp1,68 miliar, terakhir kasus korupsi pengadaan lahan Samsat Malingping sebesar Rp850 juta. Koordinator lapangan (Korlap) Pirdian mengatakan, aksi tersebut bukan untuk menuntut Kejati Banten. Melainkan lebih kepada penguatan kepada Kejati Banten agar bisa secara professional mengungkap kasus-kasus korupsi yang ada di Provinsi Banten.

“Kami menginginkan Kejati Banten profesional dalam menangani tiga kasus korupsi, jangan pilih kasih harus segera dituntaskan, karena saat ini Banten sedang darurat korupsi,” katanya saat diwawancarai di sela-sela aksi, Rabu (2/6). Namun, pada aksi tersebut, massa aksi lebih mentitik beratkan terhadap kasus korupsi dana hibah ponpes.
Pirdian mengatakan, dengan adanya kasus korupsi dana hibah ponpes tentunya sangat membuat hancur marwah para ulama dan santri yang ada di Provinsi Banten.

“Yang seharusnya para ulama kita hormati ini malah dengan keji dikibuli dan dikebiri haknya oleh para oknum yang seenaknya memperkaya diri, kasus ini perbuatan yang sangat keji,” ujarnya. Ia juga mengatakan, kasus ini tidak bisa dilepaskan dari peran Gubernur Banten, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Banten, tim evaluasi pengadaan hibah, dan juga Forum Silahturrahmi Pondok Pesantren (FSPP) sebagai penyalur dana hibah.

Menurutnya, semuanya memiliki peran masing-masing sehingga mengakibatkan terjadinya tindak pidana korupsi. Ditambah lagi lalainya pengawasan dari DPRD Provinsi Banten, membuat tindak pidana korupsi ini menjadi semakin mulus dan semakin mudah dilakukan.

“Kami bertanya-tanya, bagaimana bisa Provinsi Banten mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Banten, ini seolah-olah menjadi kontradiksi dengan kondisi sekarang ini,” ucapnya.

Dalam aksi tersebut, aliansi BEM Serang Raya mendesak pihak aparat penegak hukum dalam hal ini Kejati Banten agar, menegakan hukum seadil-adilnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Menjunjung tinggi asas integritas, profesionalitas dan proposionalitas dalam penyelesaian kasus. Dalam penegakan hukum tidak melihat latar belakang organisasi, status (politik, sosial dan ekonomi) ataupun para terduga kasus korupsi ini. Lalu, mengungkap dan menangkap aktor intelektual dalam kasus dugaan korupsi ini, terakhir mempublikasikan setiap proses hukum yang sedang dijalankan. (mg-7)

Tags: BantenProvinsi Banten
Share5Tweet3SendShare
Previous Post

Kapolda Banten Terima Kunjungan Astra Tol Tangerang Merak

Next Post

Dicari ASN yang Berminat Jadi Pejabat Dinkes, WH Nonjobkan 20 Pejabat Dinkes yang Mungundurkan Diri Berjamaah

Related Posts

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025
Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda
Banten

Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda

Kabar Banten
8 Agustus 2025
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis, 17 Juli 2025

kabarbanten.com
17 Juli 2025
Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten
Banten

Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten

Kabar Banten
16 Juli 2025
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Banten

Prakiraan Cuaca Banten, Rabu 16 Juli 2025

kabarbanten.com
16 Juli 2025
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Senin, 14 Juli 2025

kabarbanten.com
14 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

29 September 2025
Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

9 Oktober 2025
Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

18 Desember 2020
Diperbaiki Pemkot Tangsel, Jalan Pasar Bukit Pamulang Kini Sudah Mulus

Diperbaiki Pemkot Tangsel, Jalan Pasar Bukit Pamulang Kini Sudah Mulus

23 Oktober 2025
Warga Rasakan Manfaat Program Bedah Rumah Disperkimta Tangsel

Warga Rasakan Manfaat Program Bedah Rumah Disperkimta Tangsel

22 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan: Santri Adalah Aset Penting untuk Bangsa

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan: Santri Adalah Aset Penting untuk Bangsa

22 Oktober 2025
KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri

KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri

22 Oktober 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved