Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Cegah Masyarakat Berwisata Ke Anyer dan Carita, Polda Banten Lakukan Penyekatan

kabarbanten.com
18 Mei 2021
Cegah Masyarakat Berwisata Ke Anyer dan Carita, Polda Banten Lakukan Penyekatan

Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Gubernur tentang penutupan sementara destinasi wisata, Polda Banten melakukan penyekatan di beberapa titik menuju Pantai Anyer hingga Carita.

Adapun Instruksi Gubernur Nomor: 556/901-Dispar/2021 tentang penutupan sementara destinasi wisata dampak libur Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 di Provinsi Banten dimulai pada 15 Mei hingga 30 Mei 2021.

Dan dari pantauan media, hingga saat ini pukul 14.52 Wib masih dilakukan penyekatan di Pos Pam Ciwandan dan Pos Pam 7 Cinangka.

Saat ditemui, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan penyekatan tersebut dilakukan guna mencegah masyarakat yang ingin berwisata ke Pantai Anyer dan Carita.

“Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Gubernur tentang penutupan sementara destinasi wisata, kita dari Polda Banten bersama TNI dan Dishub melakukan penyekatan di beberapa titik menuju Pantai Anyer hingga Carita. Dimana penyekatan ini bertujuan untuk mencegah masyarakat yang ingin berwisata,” kata Edy Sumardi. Minggu, (16/05/2021).

Edy Sumardi menambahkan penutupan sementara destinasi wisata ini merupakan sebagai bentuk upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

“Kita sengaja melakukan penyekatan ini, dimana tujuannya guna mengantisipasi kerumunan yang bisa mengakibatkan cluster baru Covid-19. Sehingga dengan adanya penutupan sementara destinasi wisata sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten,” tambah Edy Sumardi.

“Dan Alhamdulillah dengan adanya penyekatan dari pagi hingga sampai hari ini membuat beberapa tempat wisata yang ada di Pantai Anyer hingga Carita sudah sepi pengunjung,” lanjut Edy Sumardi.

Terakhir, Edy Sumardi berharap kepada seluruh masyarakat agar mendukung atas diterbitkannya Instruksi Gubernur tersebut.

“Untuk itu kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Polda Banten, mari kita dukung kebijakan pemerintah Provinsi Banten ini. Semua itu kita lakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tutup Edy Sumardi.

ADVERTISEMENT

Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Gubernur tentang penutupan sementara destinasi wisata, Polda Banten melakukan penyekatan di beberapa titik menuju Pantai Anyer hingga Carita.

Adapun Instruksi Gubernur Nomor: 556/901-Dispar/2021 tentang penutupan sementara destinasi wisata dampak libur Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 di Provinsi Banten dimulai pada 15 Mei hingga 30 Mei 2021.

Dan dari pantauan media, hingga saat ini pukul 14.52 Wib masih dilakukan penyekatan di Pos Pam Ciwandan dan Pos Pam 7 Cinangka.

Saat ditemui, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan penyekatan tersebut dilakukan guna mencegah masyarakat yang ingin berwisata ke Pantai Anyer dan Carita.

“Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Gubernur tentang penutupan sementara destinasi wisata, kita dari Polda Banten bersama TNI dan Dishub melakukan penyekatan di beberapa titik menuju Pantai Anyer hingga Carita. Dimana penyekatan ini bertujuan untuk mencegah masyarakat yang ingin berwisata,” kata Edy Sumardi. Minggu, (16/05/2021).

Edy Sumardi menambahkan penutupan sementara destinasi wisata ini merupakan sebagai bentuk upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

“Kita sengaja melakukan penyekatan ini, dimana tujuannya guna mengantisipasi kerumunan yang bisa mengakibatkan cluster baru Covid-19. Sehingga dengan adanya penutupan sementara destinasi wisata sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten,” tambah Edy Sumardi.

“Dan Alhamdulillah dengan adanya penyekatan dari pagi hingga sampai hari ini membuat beberapa tempat wisata yang ada di Pantai Anyer hingga Carita sudah sepi pengunjung,” lanjut Edy Sumardi.

Terakhir, Edy Sumardi berharap kepada seluruh masyarakat agar mendukung atas diterbitkannya Instruksi Gubernur tersebut.

“Untuk itu kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Polda Banten, mari kita dukung kebijakan pemerintah Provinsi Banten ini. Semua itu kita lakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tutup Edy Sumardi.

Tags: HukumIndonesiaNasionalPolda BantenPolriProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Dukung Instruksi Gubernur, Karo Ops Polda Banten Cek Pospam Wisata Anyer

Next Post

Mendag: Vaksinasi Gotong Royong Upaya Bersama Pemerintah dan Swasta Gerakkan Perekonomian Nasional

Related Posts

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang
Banten

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang

Kabar Banten
13 Desember 2025
Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten
Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta
Banten

Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025
Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda
Banten

Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda

Kabar Banten
8 Agustus 2025
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis, 17 Juli 2025

kabarbanten.com
17 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Pilar Saga Ichsan Dampingi Menteri LH dan Gemabudhi Pecahkan Rekor Muri: Tuang 10 Ribu Liter Ecoenzyme ke Sungai Jaletreng Tangsel

Pilar Saga Ichsan Dampingi Menteri LH dan Gemabudhi Pecahkan Rekor Muri: Tuang 10 Ribu Liter Ecoenzyme ke Sungai Jaletreng Tangsel

9 Maret 2026
Pemkot Tangsel Distribusi Logistik Warga Terdampak Banjir Melalui Kampung Siaga Bencana

Pemkot Tangsel Distribusi Logistik Warga Terdampak Banjir Melalui Kampung Siaga Bencana

9 Maret 2026
Gerak Cepat Pemkot Tangsel Bantu Warga Terdampak Banjir, Salurkan Ratusan Paket Logistik

Gerak Cepat Pemkot Tangsel Bantu Warga Terdampak Banjir, Salurkan Ratusan Paket Logistik

9 Maret 2026
Benyamin Davnie Dampingi Gubernur Banten Safari Ramadan, Silaturahmi hingga Pemberian Bantuan

Benyamin Davnie Dampingi Gubernur Banten Safari Ramadan, Silaturahmi hingga Pemberian Bantuan

8 Maret 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved