TANGERANG – Menekan angka stunting, Pemkab Tangerang melakukan kegiatan percepatan, pencegahan dan penurunan stunting di 29 Kecamatan yang dilaksanakan pada Oktober 2020 lalu.
Kasus stunting merupakan kondisi kerdil pada balita yang merupakan kondisi gagal tumbuh akibat kekurangan gizi kronis yang dipengaruhi oleh pola asuh.
Kegiatan ini merupakan advokasi rencana kerja bagi Pemkab Tangerang. Sosialisasi rencana kerja juga dilakukan hingga ke desa.
Diharapkan semua elemen masyarakat khususnya pemerintah daerah, baik tingkat kecamatan dan desa ikut andil dalam kegiatan tersebut.
Pencegahan dapat melalui 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) dengan memastikan kesehatan yang baik dan gizi yang cukup. Dan dengan penanganan yang menstimulasi pengasuhan serta pendidikan berkelanjutan.
Pencegahan dan penekanan angka stunting dinilai penting karena berdampak pada pembangunan Kabupaten Tangerang.
“Stunting dapat menyebabkan penurunan kecerdasan dan kerentanan terhadap penyakit, hal ini dapat menyebabkan terhambatnya pembangunan,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, Rabu, (4/11/2020).
Dalam kegiatan ini Kecamatan berperan melakukan koordinasi intervensi melalui pertemuan berkala dengan aparat tingkat kecamatan, desa, dan masyarakat, lalu memberikan dukungan dalam melaksanakan pemantauan dan verifikasi data di tingkat desa serta melakukan pendampingan pelaksanaan kegiatan di tingkat desa.
Desa juga berperan dalam mengoptimalkan kegiatan yang berlangsung serta menyiapkan Kader Pembangunan Masyarakat (KPM) dan pelaku desa lainnya yang terkait dengan Program Konvergensi Pencegahan Stunting.
“Kita sudah membuat tim advokasi yang disebar ke 29 Kecamatan,” ujar Sekda.
Nantinya dana desa yang ada akan dimanfaatkan untuk pembangunan seperti puskesmas, penyediaan makanan sehat, pengadaan alat kesehatan dan kebutuhan medis, pembangunan sanitasi dan lain-lain.
Diharapkan dengan adanya program tersebut angka stunting di Kabupaten Tangerang dapat terus menurun. (RIK)