Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Selatan

BUMD Tangsel PT PITS Segera Berubah Menjadi Perseroan Daerah

kabarbanten.com
23 Februari 2023
BUMD Tangsel PT PITS Segera Berubah Menjadi Perseroan Daerah

DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Pemkot Tangsel akan merubah PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).

PT PITS itu sendiri awal terbentuk menggunakan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2027 tentang Perseroan Terbatas.

Sementara amanat dari Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, mengamanatkan setiap daerah memiliki Perusaam Umum Daerah (Perumda) dan Perseroan Daerah (Perseroda) bukan Perseroan Terbatas murni.

ADVERTISEMENT

Sehingga DPRD dan Pemkot Tangsel akan mengubah nama dan bentuk PT PITS yang saat ini sifatnya masih perseroan murni akan berubah menjadi Perseroda sesuai dengan aturan yang diatasnya.

DPRD dan Pemkot Tangsel pun tengah menyelesaikan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Status Badan Hukum PT PITS menjadi Perseroda.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangsel Tarmizi mengatakan, perubahan status tersebut saat ini sudah masuk ke tahap harmonisasi naskah akademik Raperda Perubahan Status Badan Hukum PT PITS Menjadi Perseroda bersama dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangsel.

“Tadi baru saja kami mengelar rapat harmonisasi bersama dengan jajaran PT PITS, ini penting untuk mengetahui sejauh mana persiapan untuk segera memparipurnakan Raperda ini,” kata Tarmizi, Rabu (22/2/2023).

Tarmizi menjelaskan, perubahan status yang akan dijadikan Perda tersebut merupakan amanah Undang-undang yang harus dilakukan oleh seluruh daerah, untuk merubah status PT menjadi Perseroda.

“Jadi ini hanya meneruskan amanah dari undang-undang dan peraturan permerintah yang sudah ada. Dimana BUMD itu statusnya harus Perumda atau Perseroda. Karena kan selama ini PT PITS itu pakai undang-undang Nomor 40 Tahun 2027 tentang Perseroan Terbatas,” ungkapnya.

Dengan adanya perubahan PT PITS menjadi Perseroda, Tarmizi menyebutkan, Kota Tangsel juga akan segera memiliki perusahaan air minum sendiri. Terlebih lagi saat ini Kota Tangsel masuk kedalam proyek strategis nasional yaitu proyek SPAM Karian-Serpong.

“Dengan berubah menjadi Perseroda, maka Tangsel bisa memiliki BUMD khusus air minum, maka dari itu Raperda ini sangat penting untuk segerah disahkan. Terlebih lagi Tangsel masuk ke dalam proyek strategis nasional SPAM Karian-Serpong. Dimana Tangsel mendapatkan aliran air 600 liter per detik dari proyek nasional tersebut. Sehingga Perseroda yang nanti dibentuk ini yang akan mengelolaa air tersebut,” terangnya.

Menurutnya, langkah Kota Tangsel untuk bisa memiliki perusahaan air minum sendiri dan mandiri akan lebih cepat terbentuk, setelah Raperda tersebut disahkan menjadi Perda.

Karena untuk mendirikan perusahaan daerah khusus air minum itu tidak bisa bentuknya PT tapi harus Perumdam dan juga Perseroda, makanya Raperda ini penting agar Kota Tangsel segera memiliki perusahaan air minum yang mandiri,” ujarnya.

Direktur PT PITS, Tubagus Hendra Suherman mengatakan, dengan perubahan status dari PT menjadi Perseroda, maka akan membuat perusahaan daerah Tangsel itu nantinya akan lebih mudah dalam membangun kerjasama bisnis dengan daerah lain.

“Setidaknya secara regulasi kami sudah memenuhi aturan yang ada untuk menjalin kerjasama dengan daerah lain, seperti jual air ke daerah lain. Karena syaratnya sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. BUMD itu statusnya harus Perumda atau Perseroda, bukan lagi perseroan murni atau PT,” pungkasnya. (*)

Tags: DPRD Kota TangselDPRD Tangerang SelatanDPRD TangselKota Tangerang SelatanKota TangselPembangunan Investasi Tangerang SelatanPemkot Tangerang SelatanPemkot TangselPITSPT Pembangunan Investasi Tangerang SelatanPT PITSSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangselTubagus Hendra Suherman
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Tinjau Persemaian Mentawir, Presiden: Komitmen Pemerintah Terhadap Lingkungan Dimulai dari Sini

Next Post

Presiden Jokowi Optimis Pembangunan IKN Akan Selesai

Related Posts

Hari Otonomi Daerah ke-30, Pilar Saga Ichsan Tekankan 6 Agenda Strategis dan Kolaborasi Antarwilayah
Tangerang Selatan

Hari Otonomi Daerah ke-30, Pilar Saga Ichsan Tekankan 6 Agenda Strategis dan Kolaborasi Antarwilayah

kabarbanten.com
27 April 2026
Peringatan Hari OTDA ke-XXX Tahun 2026, Tangsel Raih Peringkat 3 Nasional Kota Berkinerja Tinggi dari Kemendagri
Tangerang Selatan

Peringatan Hari OTDA ke-XXX Tahun 2026, Tangsel Raih Peringkat 3 Nasional Kota Berkinerja Tinggi dari Kemendagri

kabarbanten.com
27 April 2026
Pilar Saga Ichsan Lepas 393 Jemaah Haji Tangsel
Tangerang Selatan

Pilar Saga Ichsan Lepas 393 Jemaah Haji Tangsel

kabarbanten.com
26 April 2026
Musrenbang RKPD 2027, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siap Dukung Penuh Arah Pembangunan Provinsi Banten
Tangerang Selatan

Musrenbang RKPD 2027, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siap Dukung Penuh Arah Pembangunan Provinsi Banten

kabarbanten.com
26 April 2026
Pemkot Tangsel Hadirkan Tangsel One, Akses Layanan Kini Cukup Lewat WhatsApp Berbasis AI
Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Hadirkan Tangsel One, Akses Layanan Kini Cukup Lewat WhatsApp Berbasis AI

kabarbanten.com
24 April 2026
Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan Normalisasi Drainase Hingga Penataan Kawasan Melati Mas
Tangerang Selatan

Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan Normalisasi Drainase Hingga Penataan Kawasan Melati Mas

kabarbanten.com
24 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

10 April 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

25 April 2026
Hari Otonomi Daerah ke-30, Pilar Saga Ichsan Tekankan 6 Agenda Strategis dan Kolaborasi Antarwilayah

Hari Otonomi Daerah ke-30, Pilar Saga Ichsan Tekankan 6 Agenda Strategis dan Kolaborasi Antarwilayah

27 April 2026
Peringatan Hari OTDA ke-XXX Tahun 2026, Tangsel Raih Peringkat 3 Nasional Kota Berkinerja Tinggi dari Kemendagri

Peringatan Hari OTDA ke-XXX Tahun 2026, Tangsel Raih Peringkat 3 Nasional Kota Berkinerja Tinggi dari Kemendagri

27 April 2026
Pilar Saga Ichsan Lepas 393 Jemaah Haji Tangsel

Pilar Saga Ichsan Lepas 393 Jemaah Haji Tangsel

26 April 2026
Musrenbang RKPD 2027, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siap Dukung Penuh Arah Pembangunan Provinsi Banten

Musrenbang RKPD 2027, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siap Dukung Penuh Arah Pembangunan Provinsi Banten

26 April 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved