TANGERANG – Satpol PP Kabupaten Tangerang beserta Kodim 0510, Garnisun dan Polresta Tangerang menertibkan tempat hiburan yang menjajakan para wanita pekerja seks komersial (PSK) Di Wilayah Kalimati, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu (2/5/2021) dini hari.
Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi mengatakan, operasi penertiban dilakukan dalam rangka pengawasan dan pembinaan ketentraman dan ketertiban umum. Operasi digelar bersama aparat gabungan dari TNI dan Polri.
“Ada 12 Wanita PSK yang kami amankan yang tengah kedapatan sedang pria hidung belang,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (4/5/2021).
Menurut Fahrul Rozi, kegiatan terlarang tersebut berkat informasi warga lantaran tempat hiburan tersebut beroperasi meski di bulan suci ramadhan dan meresahkan warga.
“Pengamanan pria dan wanita tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang merasa terganggu terkait adanya dugaan asusila,” terangnya.
Fachrul mengungkapkan, Satpol PP Kabupaten Tangerang berusaha menciptakan kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah bulan suci Ramadan, sehingga tidak terganggu dengan hal yang kurang baik.
Untuk itu, Satpol PP Kabupaten Tangerang berusaha mengajak masyarakat saling menghargai dan toleransi guna menjaga kesucian di bulan Ramadhan.
“Untuk sementara dugaan prostitusi ada karena kami melihat pasangan itu bukan pasutri karena berbeda KTP antara pria dan wanita di satu kamar, maka patut diduga ada tindakan asusila,” pungkasnya. (RIK)