Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, pada Selasa (25/06/2024).
Sidak ini dilakukan dalam rangka memastikan bahwa ASN Tangsel tidak menggunakan aplikasi judi online (judol) di ponselnya.
“Saya sudah melakukan sidak ya ke unit-unit kerja di lingkungan Pemkot Tangsel untuk memeriksa apakah ada aplikasi judi online di hp mereka,” ujarnya.
Dari puluhan yang disidak, Benyamin mengatakan tidak menemukan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menggunakan aplikasi judi online dan sejenisnya.
“Alhamdulillah dari sampling yang saya sidak, tidak ada staf-staf di Tangsel yang kecanduan dan mengunduh aplikasi judi online di handphone mereka,” ujarnya.
Menurut Benyamin, permasalahan judi online saat ini sudah darurat. Hal ini bisa menyebabkan kecanduan dan merusak kehidupan yang dijalani.
Beliau juga menerangkan terkait sanksi apabila ada ASN yang menggunakan judi online. Sanksi tersebut disiapkan mulai dari ringan hingga berat sekalipun.
“Tentu yang namanya judi bagaimana pun pelanggaran terhadap aspek hukum. Jadi nanti ini akan dibawa ke sidang baperjakat. Mungkin saja diberikan dari yang ringan itu teguran, sanksinya seperti apa kita lihat dia udah seberapa lama, berat apa nggak. Jadi sanksinya yang ringan sampe yang berat, apa penurunan pangkat apalagi sampai mengganggu kinerja,” tegasnya.
Terakhir, ia berpesan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara termasuk pula masyarakat untuk tidak mencoba aplikasi judi online.
“Tidak ada orang yang kaya karena judi. Jadi sudah, jangan terpengaruh ingin cepat mendapatkan uang dari judi online. Sudah banyak contoh negatif di tengah-tengah kita, yang disiarkan melalui media, bagaimana judi online membawa dampak negatif. Jangan, jangan, jangan, jangan. Kita bekerja keras aja, insyaallah rezeki selalu ada dari Allah,” tutupnya. (fid)