Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

Banyak masyarakat yang masih bingung dan menyamakan peran Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Tak jarang, salah paham ini membuat proses hukum jadi berbelit, bahkan berisiko batal demi hukum. Padahal, meski keduanya bisa dijabat oleh orang yang sama, tugas dan kewenangannya berbeda cukup jauh.

Perbedaan Notaris dan PPAT

Menurut Vera Ayu K, SH, MKn, Notaris sekaligus PPAT di Kota Cilegon, Banten mengatakan bahwa pemahaman ini penting agar masyarakat tidak salah langkah. “Notaris menangani akta otentik seperti perjanjian dan pendirian badan usaha yang berbadan hukum, sedangkan PPAT khusus mengurus akta peralihan hak atas tanah. Dengan memahami peran mereka, masyarakat bisa memilih layanan yang tepat dan sah hukum,” jelasnya.

Notaris

Vera menerangkan, Notaris adalah pejabat umum yang memiliki kewenangan luas di bidang hukum perdata. Layanannya mencakup pembuatan akta pendirian perusahaan, perjanjian kerja sama, hibah, wasiat, hingga legalisasi dokumen. Akta yang dibuat di hadapan Notaris memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna di mata hukum.

ADVERTISEMENT

PPAT

Sementara itu, PPAT memiliki peran khusus di bidang pertanahan. Mereka berwenang membuat akta jual beli tanah, hibah tanah atau bangunan, akta tukar menukar, hingga akta pemberian hak tanggungan. Semua akta ini menjadi dasar bagi Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mendaftarkan peralihan atau pembebanan hak atas tanah.

Perbedaan lain terletak pada wilayah kerja. Notaris dapat melayani di seluruh provinsi tempat ia diangkat, sementara PPAT hanya berwenang di wilayah kabupaten atau kota yang ditetapkan Kementerian ATR/BPN.

Bagi masyarakat, memahami perbedaan ini akan menghemat waktu, menghindarkan dari prosedur yang salah, dan memastikan semua dokumen yang dibuat memiliki kekuatan hukum maksimal.

“Kadang ada orang yang datang mau buat akta jual beli tanah ke Notaris yang bukan PPAT, akhirnya harus dialihkan lagi. Ini makan waktu dan biaya. Kalau dari awal tahu bedanya, semua bisa lebih efisien,” tutur Vera.

Kenali Pihak yang Tepat untuk Urusan Hukum Properti dan Usaha

Edukasi semacam ini penting, terutama bagi warga Banten, termasuk di Cilegon dan Serang, yang sering melakukan transaksi tanah, jual beli properti, maupun pendirian usaha. Dengan memahami siapa yang tepat dihubungi untuk setiap urusan hukum, masyarakat bisa merasa lebih aman dan yakin langkahnya sudah sesuai aturan.

Tags: BantenCilegonM.Kn.NotarisPejabat Pembuat Akta TanahPPATPropertiUsahaVera Ayu KVera Ayu. K. SH.
Share4Tweet2SendShare
Previous Post

Pilar Saga Ichsan Ingin Kejuaraan Dayung Tangsel Open 2025 Jadi Annual Event

Next Post

Sambut HUT ke-80 RI, Pemkot Tangsel Gelar Berbagai Lomba Antar Perangkat Daerah

Related Posts

Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda
Banten

Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda

Kabar Banten
8 Agustus 2025
Rise and Shine: Wellness Activity di Atria Residences Gading Serpong, Nikmati Pagi yang Sehat dan Bugar Bersama Komunitas Serpong Yoga
Bisnis

Rise and Shine: Wellness Activity di Atria Residences Gading Serpong, Nikmati Pagi yang Sehat dan Bugar Bersama Komunitas Serpong Yoga

kabarbanten.com
1 Agustus 2025
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis, 17 Juli 2025

kabarbanten.com
17 Juli 2025
Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten
Banten

Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten

Kabar Banten
16 Juli 2025
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Banten

Prakiraan Cuaca Banten, Rabu 16 Juli 2025

kabarbanten.com
16 Juli 2025
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Senin, 14 Juli 2025

kabarbanten.com
14 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Pemkab Tangerang Luncurkan Layanan Digital Portal D’Naker DIGI

Pemkab Tangerang Luncurkan Layanan Digital Portal D’Naker DIGI

6 Desember 2023
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten

Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten

16 Juli 2025
Sambut HUT ke-80 RI, Pemkot Tangsel Gelar Berbagai Lomba Antar Perangkat Daerah

Sambut HUT ke-80 RI, Pemkot Tangsel Gelar Berbagai Lomba Antar Perangkat Daerah

12 Agustus 2025
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

12 Agustus 2025
Pilar Saga Ichsan Ingin Kejuaraan Dayung Tangsel Open 2025 Jadi Annual Event

Pilar Saga Ichsan Ingin Kejuaraan Dayung Tangsel Open 2025 Jadi Annual Event

11 Agustus 2025
Solusi Pertanian Modern dan Ramah Lingkungan, Wabup Intan Apresiasi Green House Anugerah Farm

Solusi Pertanian Modern dan Ramah Lingkungan, Wabup Intan Apresiasi Green House Anugerah Farm

9 Agustus 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved