Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Bahas Revisi UU ASN, Wapres: Jangan Lemahkan Reformasi Birokrasi

kabarbanten.com
25 September 2021
Bahas Revisi UU ASN, Wapres: Jangan Lemahkan Reformasi Birokrasi

Wapres Ma’ruf Amin memimpin rapat membahas RUU Perubahan Atas UU 5/2014 tentang ASN, Jumat (24/09/2021), di Jakarta. (Foto: BPMI Setwapres)

Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin mengingatkan agar revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) jangan sampai melemahkan pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah menjadi program prioritas Pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) – Wapres Ma’ruf Amin.

Hal tersebut ditegaskan Wapres dalam rapat membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Atas Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Jumat (24/09/2021), di Jakarta.

“Jangan sampai revisi ini melemahkan pelaksanaan reformasi birokrasi kita, sebab masalah reformasi birokrasi ini sudah berkali-kali ditekankan oleh Bapak Presiden supaya dijalankan dengan konsisten,” pesannya.

Revisi UU ASN ini, lanjut Wapres telah masuk program legislasi nasional (prolegnas), sehingga pembahasannya pasti akan terus berlanjut.

“Saya melihat revisi ini tentu akan terus dijalankan karena sudah masuk prolegnas yang pembahasannya akan dimulai akhir Oktober,” ujarnya.

Dalam rapat kali ini, Wapres meminta kepada segenap jajaran pemerintah yang terkait untuk betul-betul mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan dalam pembahasan revisi UU ASN yang akan dilakukan bersama DPR.

Bahkan dalam Pidato Pengantar RAPBN 2022 di DPR tanggal 16 Agustus 2021 lalu, kata Wapres, Presiden secara tegas menyinggung tentang reformasi birokrasi.

“Undang-Undang ASN ini merupakan pilar utama dari reformasi birokrasi yang menjadi salah satu prioritas program pemerintah,” tegasnya.

Sekali lagi, Wapres berharap revisi UU ASN tidak mengganggu kontinuitas pelaksanaan reformasi birokrasi, khususnya terkait pelaksanaan sistem merit.

“Jangan sampai mengalami kemunduran (set back). Misalnya saja di dalam masalah rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan juga pengisian jabatan pimpinan tinggi,” tandasnya.

Selanjutnya, Wapres mempersilakan kepada menteri dan pejabat yang hadir secara bergantian untuk menyampaikan pandangan mengenai rencana pelaksanaan revisi UU ASN.

“Di sini kita ada tiga bahan, Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari DPR, kemudian usulan DIM dari pemerintah [yakni] Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), dan yang ketiga ada rekomendasi berupa memo kebijakan dari Sekretariat Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) tentang perubahan UU Nomor 5 Tahun 2014 yang di dalamnya ada semacam kesimpulan dan rekomendasi,” tandas Wapres.

Tampak hadir dalam rapat kali ini Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Manoarfa, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Sekretaris Eksekutif  KPRBN Eko Prasojo, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono, dan Staf Ahli Menteri Sekretaris Negara Bidang Hukum, HAM, dan Pemerintahan M. Rokib. (BPMI SETWAPRES/UN)

Kunjungi laman resmi Wapres RI melalui tautan ini.

#Wapres
Berita terkait: > Pemerintah Akan Uji Coba Penerapan PeduliLindungi di Pasar Rakyat > Di Markas PBB, Indonesia Beberkan Strategi Mewujudkan Transformasi Sistem Pangan > Buka Keterisolasian Wilayah, Inilah Progres Pembangunan Jalan Trans Papua > Performa APBN Meningkat: Pajak Tumbuh 9,5 Persen, Bea Cukai 30,4 Persen > Indonesia Terima Dua Juta Dosis Vaksin Dukungan Dari RRT dan Sinovac
ADVERTISEMENT

Wapres Ma’ruf Amin memimpin rapat membahas RUU Perubahan Atas UU 5/2014 tentang ASN, Jumat (24/09/2021), di Jakarta. (Foto: BPMI Setwapres)

Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin mengingatkan agar revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) jangan sampai melemahkan pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah menjadi program prioritas Pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) – Wapres Ma’ruf Amin.

Hal tersebut ditegaskan Wapres dalam rapat membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Atas Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Jumat (24/09/2021), di Jakarta.

“Jangan sampai revisi ini melemahkan pelaksanaan reformasi birokrasi kita, sebab masalah reformasi birokrasi ini sudah berkali-kali ditekankan oleh Bapak Presiden supaya dijalankan dengan konsisten,” pesannya.

Revisi UU ASN ini, lanjut Wapres telah masuk program legislasi nasional (prolegnas), sehingga pembahasannya pasti akan terus berlanjut.

“Saya melihat revisi ini tentu akan terus dijalankan karena sudah masuk prolegnas yang pembahasannya akan dimulai akhir Oktober,” ujarnya.

Dalam rapat kali ini, Wapres meminta kepada segenap jajaran pemerintah yang terkait untuk betul-betul mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan dalam pembahasan revisi UU ASN yang akan dilakukan bersama DPR.

Bahkan dalam Pidato Pengantar RAPBN 2022 di DPR tanggal 16 Agustus 2021 lalu, kata Wapres, Presiden secara tegas menyinggung tentang reformasi birokrasi.

“Undang-Undang ASN ini merupakan pilar utama dari reformasi birokrasi yang menjadi salah satu prioritas program pemerintah,” tegasnya.

Sekali lagi, Wapres berharap revisi UU ASN tidak mengganggu kontinuitas pelaksanaan reformasi birokrasi, khususnya terkait pelaksanaan sistem merit.

“Jangan sampai mengalami kemunduran (set back). Misalnya saja di dalam masalah rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan juga pengisian jabatan pimpinan tinggi,” tandasnya.

Selanjutnya, Wapres mempersilakan kepada menteri dan pejabat yang hadir secara bergantian untuk menyampaikan pandangan mengenai rencana pelaksanaan revisi UU ASN.

“Di sini kita ada tiga bahan, Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari DPR, kemudian usulan DIM dari pemerintah [yakni] Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), dan yang ketiga ada rekomendasi berupa memo kebijakan dari Sekretariat Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) tentang perubahan UU Nomor 5 Tahun 2014 yang di dalamnya ada semacam kesimpulan dan rekomendasi,” tandas Wapres.

Tampak hadir dalam rapat kali ini Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Manoarfa, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Sekretaris Eksekutif  KPRBN Eko Prasojo, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono, dan Staf Ahli Menteri Sekretaris Negara Bidang Hukum, HAM, dan Pemerintahan M. Rokib. (BPMI SETWAPRES/UN)

Kunjungi laman resmi Wapres RI melalui tautan ini.

#Wapres
Berita terkait: > Pemerintah Akan Uji Coba Penerapan PeduliLindungi di Pasar Rakyat > Di Markas PBB, Indonesia Beberkan Strategi Mewujudkan Transformasi Sistem Pangan > Buka Keterisolasian Wilayah, Inilah Progres Pembangunan Jalan Trans Papua > Performa APBN Meningkat: Pajak Tumbuh 9,5 Persen, Bea Cukai 30,4 Persen > Indonesia Terima Dua Juta Dosis Vaksin Dukungan Dari RRT dan Sinovac
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Pemerintah Akan Uji Coba Penerapan PeduliLindungi di Pasar Rakyat

Next Post

Hingga 24 September, Penyaluran BSU Tahun 2021 Capai Rp4,8 Triliun

Related Posts

UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026
Nasional

UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026

Kabar Banten
28 Maret 2026
Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis
Nasional

Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis

Kabar Banten
19 Maret 2026
Kurban Kini dalam Genggaman, Qurban Asyik Resmi Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru
Nasional

Kurban Kini dalam Genggaman, Qurban Asyik Resmi Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru

kabarbanten.com
13 Maret 2026
IKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Dilantik, Alumni Siap Berkontribusi pada Demokrasi dan Kebijakan
Nasional

IKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Dilantik, Alumni Siap Berkontribusi pada Demokrasi dan Kebijakan

kabarbanten.com
12 Maret 2026
Nasional

MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Borong Prestasi di Jakarta Madrasah Award 2026

kabarbanten.com
4 Februari 2026
Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship
Nasional

Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship

kabarbanten.com
4 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Sampah di Sungai Cisadane Didominasi Plastik

Sampah di Sungai Cisadane Didominasi Plastik

6 Juni 2022
Apel dan Halalbihalal, Benyamin Davnie Tekankan Kebersihan Lingkungan hingga Efisiensi Anggaran di Tangsel

Apel dan Halalbihalal, Benyamin Davnie Tekankan Kebersihan Lingkungan hingga Efisiensi Anggaran di Tangsel

31 Maret 2026
UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026

UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026

28 Maret 2026
Idulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel

Idulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel

22 Maret 2026
Idulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah

Idulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah

21 Maret 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved