Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Awasi Pilkada Tangsel, SMART Buka Call Center Pengaduan Kecurangan

kabarbanten.com
22 Oktober 2020
Awasi Pilkada Tangsel, SMART Buka Call Center Pengaduan Kecurangan

TANGSEL – Solidaritas Masyarakat, Advokat dan Relawan Tangerang Selatan (SMART) yang peduli akan Pilkada Tangsel agar berjalan lancar, tanpa ada kecurangan maupun pelanggaran dari tiga pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota saat kampanye, melaunching call center pengaduan pelanggaran Pilkada di Rumah Makan Remaja Kuring, Serpong, Kamis (22/10/2020).

Adapun dasar hukum terbentuknya SMART ada dalam Pasal 131 ayat (1) Undang-Undang Pilkada yang memberikan hak kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam mensukseskan Pilkada, serta pasal 4 Undang-Undang Advokat yang mewajibkan Advokat mengamalkan Pancasila dan UUD 1945.

Koordinator SMART, M. Maulana B mengatakan, masyarakat berkepentingan untuk menjaga agar pelaksanaan Pilkada bebas dari segala macam bentuk kecurangan yang bisa memanipulasi aspirasi rakyat Kota Tangsel.

ADVERTISEMENT

“Ada tiga tipe kecurangan yang perlu sama-sama kita antisipasi pada pemilihan Walikota-Wakil Walikota Tangsel nanti, diantaranya soal politik uang,” ucap Maulana, Kamis (22/10/2020).

Selain politik uang atau money politik, potensi gerakan yang terstruktur dan cukup massif diduga melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga isu SARA, juga menjadi perhatian SMART untuk di tindaklanjuti hingga ke ranah hukum.

“Dugaan-dugaan kecurangan di atas, merupakan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berpotensi merusak fairness pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangsel, yang harus disikapi secara serius oleh semua Pihak bukan hanya oleh KPU dan Bawaslu Kota Tangsel,” terangnya.

Untuk itu, SMART mendirikan layanan call center bagi masyarakat Tangsel yang ingin melaporkan adanya pengaduan kecurangan oleh paslon.

“SMART menyiagakan dua call center yang siap beroperasi selama 24 jam. Masyarakat dapat melakukan pengaduan tertulis melalui aplikasi WhatsApp di nomor 0812 1231 6601 dan nomor 0812 2389 0101,” kata Maulana.

Nantinya, setelah masuknya laporan tim Advokat SMART akan membantu menyelesaikan persoalan secara hukum.

“Setiap kali terjadi insiden kecurangan, dalam waktu sesegera mungkin para advokat SMART akan membantu menyelesaikan persoalan secara hukum dan akan melakukan tindakan hukum sesuai dengan dugaan kecurangan yang terjadi,” ungkapnya.

Terbentuknya, layanan call center ini diharapkan menjadi jalan terlaksananya Pilkada Tangsel yang aman dan kondusif tanpa kecurangan.

“Kami menyerukan kepada masyarakat termasuk penyelenggara Pemilu agar tidak takut melawan segala bentuk kecurangan dengan tetap mentaati ketentuan hukum yang berlaku. Kita harus pastikan Pilkada Tangsel benar-benar demokratis sehingga tidak menimbulkan gejolak berkepanjangan,” tutup Maulana. (PHD)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Airin Jadi Pembina Apel Hari Santri di Tangsel

Next Post

Jadi Pembina Apel Hari Santri, Ini Pesan Airin

Related Posts

Kabupaten Tangerang Raih Paritrana Award 2025
Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang Raih Paritrana Award 2025

Kabar Banten
10 Mei 2026
Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane
Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane

kabarbanten.com
8 Mei 2026
Jelang Iduladha 1447 H, Pemerintah Kota Tangerang Mulai Lakukan Pendataan dan Pengawasan Lapak Hewan Kurban
Kota Tangerang

Jelang Iduladha 1447 H, Pemerintah Kota Tangerang Mulai Lakukan Pendataan dan Pengawasan Lapak Hewan Kurban

kabarbanten.com
8 Mei 2026
Sekda Kota Tangerang Dorong Pelayanan Publik Lebih Responsif
Kota Tangerang

Sekda Kota Tangerang Dorong Pelayanan Publik Lebih Responsif

kabarbanten.com
8 Mei 2026
Wakil Wali Kota Tangerang Ajak Masyarakat Terus Tebar Nilai Kebaikan
Kota Tangerang

Wakil Wali Kota Tangerang Ajak Masyarakat Terus Tebar Nilai Kebaikan

kabarbanten.com
8 Mei 2026
Intan Nurul Hikmah Resmikan Bank Sampah Unit Puspem Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

Intan Nurul Hikmah Resmikan Bank Sampah Unit Puspem Kabupaten Tangerang

Kabar Banten
8 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

25 April 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Airin Rachmi Diany Terima Penghargaan di Ajang CNN Indonesia Leading Women Awards 2026

Airin Rachmi Diany Terima Penghargaan di Ajang CNN Indonesia Leading Women Awards 2026

6 Mei 2026
Kabupaten Tangerang Raih Paritrana Award 2025

Kabupaten Tangerang Raih Paritrana Award 2025

10 Mei 2026
Benyamin Davnie Lanjutkan Program Bedah Rumah, Targetkan 329 Unit Diperbaiki Sepanjang 2026

Benyamin Davnie Lanjutkan Program Bedah Rumah, Targetkan 329 Unit Diperbaiki Sepanjang 2026

9 Mei 2026
Ketika Makanan Juga Relasi

Ketika Makanan Juga Relasi

8 Mei 2026
Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane

Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane

8 Mei 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved