Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Selatan

APRI Tangsel Gelar Bimtek Penguatan Materi Aplikasi E-Dupak dan Bukti Fisik Penghulu

kabarbanten.com
28 September 2022
APRI Tangsel Gelar Bimtek Penguatan Materi Aplikasi E-Dupak dan Bukti Fisik Penghulu

Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Tangsel, pada Rabu (28/09/2022) menggelar kegiatan Bimtek Penguatan Materi Aplikasi E-Dupak dan Bukti Fisik Penghulu, bertempat di Restoran Kampung Anggrek, Serpong Tangsel.

Acara dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Dedi Mahfudin, Kasi Bimas Islam, Ade Sihabuddin, Ketua APRI Tangsel, Khaerudin, dan seluruh penghulu se-kota Tangsel.

Dalam sambutannya Kepala Kantor mengingatkan para penghulu untuk terus mengikuti regulasi dan perkembangan zaman. Jika dulu serba manual, sekarang sudah digital dalam bentuk aplikasi.

ADVERTISEMENT

“Para penghulu dituntut harus menguasai teknologi, karena sekarang semuanya sudah serba digital bahkan dalam penginputan data. Jangan mengandalkan orang lain,” ujarnya.

Kepala Kantor berharap seluruh penghulu Kemenag Tangsel selalu semangat dalam meningkatkan kompetensi khususnya terkait teknologi.

“Ilmu lebih berharga dari apapun, jadi harus semangat,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Kasi Bimas Islam, Ade Sihabuddin yang menyampaikan bahwa Kementerian Agama telah menetapkan beberapa program prioritas, tiga di antaranya melekat pada Bimas Islam yaitu Moderasi Beragama, Revitalisasi KUA, dan Transformasi Layanan Digital.

Ia berharap para penghulu memiliki komitmen bersama untuk melaksanakan seluruh program Kementerian Agama secara maksimal dengan mengedepankan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa Bimtek tersebut sangat penting agar para penghulu memahami peraturan baru tentang E-Dupak (Daftar Usulan Kenaikan Pangkat Elektronik).

“Peraturan Menteri Agama No. 16 tahun 2021 tentang Juknis Jabatan Fungsional Penghulu harus dipahami karena akan segera berlaku. Dan saat ini terus disosialisasikan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua APRI, Khaerudin, meminta seluruh penghulu di Kota Tangsel untuk melakukan peningkatan kapasitas dan kualitas sehingga seluruh penghulu bisa bersatu dan bekerja sama dalam menyelesaikan semua masalah.

“Terutama apa yang tertuang dalam Peraturan Menteri Agama No. 16 tahun 2021 tentang Juknis Jabatan Fungsional Penghulu, di mana semua berkas harus diinput dalam Aplikasi,” ujarnya

Bimtek tersebut mengundang Narasumber dari APRI Pusat, Achmad Fatherus, yang menjelaskan secara detail penggunaan Aplikasi E-Dupak dengan praktek langsung. (afm/fid)

Tags: Kota Tangerang SelatanKota TangselSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Telepon Genggam Baru Sabrila dari Presiden Jokowi

Next Post

Ibu Iriana dan OASE KIM Tinjau Pameran Dekranasda Provinsi NTT

Related Posts

Benyamin Davnie Lanjutkan Program Bedah Rumah, Targetkan 329 Unit Diperbaiki Sepanjang 2026
Tangerang Selatan

Benyamin Davnie Lanjutkan Program Bedah Rumah, Targetkan 329 Unit Diperbaiki Sepanjang 2026

kabarbanten.com
9 Mei 2026
Kementerian PANRB Apresiasi Transformasi Digital Pemkot Tangsel Lewat Tangsel One
Tangerang Selatan

Kementerian PANRB Apresiasi Transformasi Digital Pemkot Tangsel Lewat Tangsel One

kabarbanten.com
1 Mei 2026
58 Cabor Siap Berlaga pada Porprov VII Banten 2026 di Tangsel
Tangerang Selatan

58 Cabor Siap Berlaga pada Porprov VII Banten 2026 di Tangsel

kabarbanten.com
30 April 2026
Melalui Tangsel One, Helita Mudahkan Warga Tangerang Selatan Akses Berbagai Layanan Publik
Tangerang Selatan

Melalui Tangsel One, Helita Mudahkan Warga Tangerang Selatan Akses Berbagai Layanan Publik

kabarbanten.com
30 April 2026
Diskominfo-BPS Tangsel Dorong Data Akurat Melalui Program Kelurahan Cinta Statistik
Tangerang Selatan

Diskominfo-BPS Tangsel Dorong Data Akurat Melalui Program Kelurahan Cinta Statistik

kabarbanten.com
30 April 2026
Benyamin Davnie: Lewat Tangsel One, Pemkot Tangsel Hadirkan Layanan Publik Berbasis AI Terintegrasi
Tangerang Selatan

Benyamin Davnie: Lewat Tangsel One, Pemkot Tangsel Hadirkan Layanan Publik Berbasis AI Terintegrasi

kabarbanten.com
30 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

25 April 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

10 April 2026
Kabupaten Tangerang Raih Paritrana Award 2025

Kabupaten Tangerang Raih Paritrana Award 2025

10 Mei 2026
Benyamin Davnie Lanjutkan Program Bedah Rumah, Targetkan 329 Unit Diperbaiki Sepanjang 2026

Benyamin Davnie Lanjutkan Program Bedah Rumah, Targetkan 329 Unit Diperbaiki Sepanjang 2026

9 Mei 2026
Ketika Makanan Juga Relasi

Ketika Makanan Juga Relasi

8 Mei 2026
Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane

Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane

8 Mei 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved