Anggota Bhabinkamtibmas Desa Muaradua Kecamatan Cikulur Bripka Andriana Suhardi melaksanankan pengamanan pembagian BLT DD Tahap 3 bulan 10 dan 11 bertempat di Balai Desa Muaradua Kecamatan Cikulur, Selasa (23/11/2021).
Kapolsek Cikulur Polda Banten Iptu Achmad Sahlan memerintahkan kepada Anggota Bhabinkamtibmas Desa Muaradua Kecamatan Cikulur untuk melaksanakan pengamanan pembagian BLT DD Tahap 3 bulan 10 dan 11, Tutur Achmad Sahlan kepada media.
“Saya perintahkan kepada Amggota Bhabinkamtibmas Desa Muaradua Kecamatan Cikulur untuk melaksanakan pengamanan pembagian dana BLT DD Tahap 3 bulan 10 dan 11, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat penerima dana BLT DD khususnya di Desa Muaradua Kecamatan Cikulur”, Tutur Achmad Sahlan.
“Pada kegiatan pembagian dana BLT DD Tahap 3 bulan 10 dan 11 ini warga masyarakat di Desa Muaradua Kecamatan Cikulur yang menerima dana tersebut sebanyak 108 KPM, dan masing-masing KPM menerima dana BLT DD sebesar Rp. 600.000,-, Tutup Achmad Sahlan.
Anggota Bhabinkamtibmas Desa Muaradua Kecamatan Cikulur Bripka Andriana Suhardi melaksanankan pengamanan pembagian BLT DD Tahap 3 bulan 10 dan 11 bertempat di Balai Desa Muaradua Kecamatan Cikulur, Selasa (23/11/2021).
Kapolsek Cikulur Polda Banten Iptu Achmad Sahlan memerintahkan kepada Anggota Bhabinkamtibmas Desa Muaradua Kecamatan Cikulur untuk melaksanakan pengamanan pembagian BLT DD Tahap 3 bulan 10 dan 11, Tutur Achmad Sahlan kepada media.
“Saya perintahkan kepada Amggota Bhabinkamtibmas Desa Muaradua Kecamatan Cikulur untuk melaksanakan pengamanan pembagian dana BLT DD Tahap 3 bulan 10 dan 11, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat penerima dana BLT DD khususnya di Desa Muaradua Kecamatan Cikulur”, Tutur Achmad Sahlan.
“Pada kegiatan pembagian dana BLT DD Tahap 3 bulan 10 dan 11 ini warga masyarakat di Desa Muaradua Kecamatan Cikulur yang menerima dana tersebut sebanyak 108 KPM, dan masing-masing KPM menerima dana BLT DD sebesar Rp. 600.000,-, Tutup Achmad Sahlan.