Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Kabupaten Tangerang

Amil Desa Agen Perubahan untuk Cegah Pernikahan Anak di Bawah Umur

Kabar Banten
13 Juni 2025
Amil Desa Agen Perubahan untuk Cegah Pernikahan Anak di Bawah Umur

TANGERANG – Pernikahan anak di bawah umur telah menjadi masalah sosial yang cukup mendalam, menciptakan tantangan besar bagi masyarakat, terutama terkait dampaknya pada kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan ekonomi keluarga.

Menyadari hal ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) menggelar sosialisasi untuk mencegah pernikahan anak yang melibatkan amil desa sebagai agen utama perubahan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bola Sundul, Gedung Usaha Daerah, Tangerang, Rabu (11/6/2025).

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mengubah pandangan dan perilaku masyarakat terhadap pernikahan dini. Pernikahan anak bukanlah fenomena baru, tetapi dampaknya sangat serius dan mengancam masa depan generasi muda.

Kepala DPPA Kabupaten Tangerang Asep Suherman mengungkapkan, pernikahan dini berdampak besar pada kesehatan, pendidikan, serta kesejahteraan sosial dan ekonomi. Tidak hanya bagi anak yang terlibat, tetapi juga bagi keluarga dan masyarakat secara keseluruhan. Ini adalah isu yang perlu ditanggulangi bersama, dan peran aktif amil desa dalam mengedukasi masyarakat menjadi kunci penting dalam pencegahan pernikahan anak.

Menurut dia, amil desa bukan hanya sosok yang dihormati dalam konteks keagamaan, tetapi juga memiliki peran strategis dalam mendorong perubahan sosial. Amil desa berada di garis depan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama di tingkat desa. Mereka adalah figur yang dipercaya, yang suaranya didengar oleh banyak orang, dan dengan peran tersebut mereka memiliki kesempatan untuk menjadi agen perubahan yang efektif.

Asep Suherman menegaskan bahwa amil desa tidak hanya bertugas dalam aspek keagamaan, tetapi juga memiliki kewajiban sosial yang besar. Dengan sosialisasi yang diadakan DPPA, amil desa diharapkan menjadi agen edukasi yang dapat mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya mencegah pernikahan dini dan mendorong anak-anak untuk menyelesaikan pendidikan mereka terlebih dahulu.

Program ini tidak hanya terbatas pada pemahaman tentang kesehatan atau pendidikan, tetapi juga mencakup aspek psikologis, sosial, hukum, dan penyuluhan. Edukasi ini menumbuhkan kesadaran bahwa pernikahan anak bukan hanya melanggar hak anak, tapi juga merugikan masa depan mereka.

Seperti yang diungkapkan oleh salah satu amil desa, kegiatan ini memberikan pengetahuan yang sangat bermanfaat. Pengetahuan ini nantinya akan mereka sebarkan di lingkungan desa, menyebarkan pesan yang penting: mencegah pernikahan anak adalah investasi untuk masa depan generasi muda.

Ini bukan sekadar mencegah suatu fenomena, tetapi juga menjaga dan melindungi hak anak-anak agar mereka dapat berkembang sesuai dengan potensi mereka, bukan terhambat oleh ketidaksiapan untuk menjalani pernikahan.

Melalui kegiatan ini, kita diajak untuk lebih peka terhadap masalah sosial yang selama ini sering kali dianggap sepele. Pernikahan anak adalah masalah bersama, yang tidak bisa hanya diserahkan pada pemerintah atau lembaga tertentu. Masyarakat, terutama tokoh-tokoh penting seperti amil desa, harus ikut andil dalam menyebarluaskan kesadaran ini.

Jika masyarakat bisa bekerja bersama untuk melindungi hak anak, kita bukan hanya menghentikan pernikahan anak, tetapi kita juga melindungi generasi masa depan yang akan memimpin negara ini. Kegiatan ini adalah langkah penting, bukan hanya untuk mencegah pernikahan dini, tetapi untuk memastikan bahwa generasi penerus tumbuh dalam kondisi yang sehat, berpendidikan, dan siap menghadapi dunia yang lebih baik.

Mencegah pernikahan anak bukanlah tugas yang mudah, namun dengan upaya edukasi yang tepat, pemahaman yang mendalam, dan peran aktif amil desa, kita bisa bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi muda. Pemerintah dan masyarakat harus bekerja bahu-membahu dalam melindungi hak-hak anak dan memastikan bahwa mereka bisa mencapai potensi terbaik mereka tanpa terkekang oleh pernikahan yang dipaksakan. Mari kita mulai dari desa, tempat perubahan pertama kali bisa dimulai.

ADVERTISEMENT
Tags: Kabupaten TangerangTangerangTangerang Raya
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Wali Kota Benyamin Davnie Raih Penghargaan Nasional atas Komitmen dalam Mendukung Pembiayaan dan Pengembangan Sektor Air Minum

Next Post

DPPPA Kabupaten Tangerang Gelar Bimtek Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender untuk Tingkatkan Kesetaraan

Related Posts

Bupati Tangerang: GP Ansor dan Banser Mitra Strategis Penjaga Stabilitas dan Keamanan
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang: GP Ansor dan Banser Mitra Strategis Penjaga Stabilitas dan Keamanan

Kabar Banten
1 Januari 2026
Bupati Tangerang dan Gubernur Banten Lepas Fun Bike Kolaborasi Gemilang dan Gowes Desa Wisata
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang dan Gubernur Banten Lepas Fun Bike Kolaborasi Gemilang dan Gowes Desa Wisata

Kabar Banten
1 Januari 2026
Enam Koperasi Desa Merah Putih Resmi Beroperasi di Jayanti, Bupati Tangerang: Koperasi Penggerak Ekonomi Rakyat
Kabupaten Tangerang

Enam Koperasi Desa Merah Putih Resmi Beroperasi di Jayanti, Bupati Tangerang: Koperasi Penggerak Ekonomi Rakyat

Kabar Banten
1 Januari 2026
Forkopimda Kabupaten Tangerang Gelar Istigosah Sambut Tahun Baru dan Doa Bersama untuk Korban Bencana
Kabupaten Tangerang

Forkopimda Kabupaten Tangerang Gelar Istigosah Sambut Tahun Baru dan Doa Bersama untuk Korban Bencana

Kabar Banten
1 Januari 2026
Bupati Tangerang Luncurkan Mobil Training Servis Motor dan Serahkan Bantuan Alat Service AC
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Luncurkan Mobil Training Servis Motor dan Serahkan Bantuan Alat Service AC

Kabar Banten
1 Januari 2026
Bupati Tangerang Tinjau Jembatan Pertanian di Desa Badak Anom Sindang Jaya
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Tinjau Jembatan Pertanian di Desa Badak Anom Sindang Jaya

Kabar Banten
1 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Hery Haryanto Azumi: NU Bangkit dari Arus Bawah Menuju Solusi Nasional

GKB-NU: Bersama Prabowo, Indonesia Harus Jadi Penjaga Perdamaian Dunia di Board of Peace

3 Februari 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Era Benyamin Davnie–Pilar Saga Ichsan, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern

Era Benyamin Davnie–Pilar Saga Ichsan, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern

11 Februari 2026
Pilar Saga Ichsan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI

Pilar Saga Ichsan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI

9 Februari 2026
Benyamin Davnie Pastikan Tumpukan Sampah di Tangsel Sudah Teratasi

Benyamin Davnie Pastikan Tumpukan Sampah di Tangsel Sudah Teratasi

9 Februari 2026
Pemkot Tangsel Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas

Pemkot Tangsel Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas

9 Februari 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved