Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Selatan

Alasan Artis Bobby Joseph Konsumsi Sabu, Sepi Job Hingga Bisnisnya Bangkrut

kabarbanten.com
14 Desember 2021
Alasan Artis Bobby Joseph Konsumsi Sabu, Sepi Job Hingga Bisnisnya Bangkrut

Artis Bobby Joseph mengaku telah mengkonsumsi narkotika jenis sabu sejak tahun 2015 lantaran frustasi sepi job dan bisnisnya bangkrut.

Saat diamankan, Bobby Joseph juga kedapatan membawa sabu seberat 0,49 gram yang disembunyikan di dalam bungkus rokok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, artis Bobby Joseph menggunakan sabu dengan alasan untuk membangkitkan stamina.

ADVERTISEMENT

“Untuk menambah stamina dan fokus dalam bekerja,” kata Zulpan di Mapolres Tangsel, Senin, (13/12/2021).

Lebih lanjut, Kanit 2 Satuan Reserse Narkoba Polres Tangsel, Ipda Arya Raditya menjelaskan, jika Bobby Joseph selain untuk menambah stamina yakni karena frustasi tidak ada job.

“Dari keterangannya sudah sepi job,” ujar Arya.

Terlebih, bisnis makanannya yang terancam bangkrut jadi alasan Bobby Joseph terjerumus ke barang haram narkotika jenis sabu.

“Sekarang untuk Bobby Joseph bisnis makanan, di wilayah Jakarta Barat. Mungkin sih (bangkrut),” tandasnya.

Bahkan, Bobby Joseph juga menjadi perantara narkotika jenis sinte atau tembakau gorila sejak satu bulan belakangan ini.

“Untuk dari kapannya kita telusuri, tapi dari barang bukti elektronik, sekitar sudah sebulan kalau dari percakapan WhatsApp,” ungkap Arya.

Masih kata Arya, saat menjadi perantara narkotika, Bobby Joseph lebih dahulu mengumpulkan sejumlah pesanan.

“Jadi diturunkan dulu dari bandarnya, dikumpulkan dulu dari pelanggan dikepul dulu. Setelah naik order, baru pesan ke atas. Pesannya sekitar 50 R kalau bahasa dia itu sekitar seperempat kilogram. Dimana 1 R nya itu Rp 200 ribu, kalau dikalikan sekitar Rp 10 juta,” tandasnya.

Atas perbuatannya, Bobby Joseph disangkakan pasal 114ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) lebih subsider Pasal 127 ayat (1) huruf A undang-undang Republik Indonesia romor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun atau paling lama 20 tahun. (RAY/WT)

Tags: Kota Tangerang SelatanKota TangselSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

194 ASN di Tangsel Dapat Penghargaan Satyalancana Karya Satya

Next Post

Warga Cilenggang Minta Dibangun JPO di Proyek Pembangunan Tol Serpong -Balaraja

Related Posts

Dirum Perseroda PITS Agus Supadmo: Aktivis yang Memilih Pulang dan Mengabdi untuk Kotanya
Tangerang Selatan

Dirum Perseroda PITS Agus Supadmo: Aktivis yang Memilih Pulang dan Mengabdi untuk Kotanya

kabarbanten.com
10 Juli 2026
Sama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Tempuh Jalur Transformasi Berbeda
Tangerang Selatan

Sama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Tempuh Jalur Transformasi Berbeda

kabarbanten.com
9 Juli 2026
Dipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026
Tangerang Selatan

Dipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026

kabarbanten.com
3 Juli 2026
Rakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan

Rakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

kabarbanten.com
2 Juli 2026
Pilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan

Pilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026

kabarbanten.com
2 Juli 2026
Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Tangerang Selatan

Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia

kabarbanten.com
1 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Bikin Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang Lebih Mudah Pakai Aplikasi Siap Kerja

Bikin Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang Lebih Mudah Pakai Aplikasi Siap Kerja

16 November 2021
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
Disperkimta Paparkan Alur Layanan Pemakaman dan Penggunaan TPU di Tangsel

Disperkimta Paparkan Alur Layanan Pemakaman dan Penggunaan TPU di Tangsel

12 Juni 2026
Dirum Perseroda PITS Agus Supadmo: Aktivis yang Memilih Pulang dan Mengabdi untuk Kotanya

Dirum Perseroda PITS Agus Supadmo: Aktivis yang Memilih Pulang dan Mengabdi untuk Kotanya

10 Juli 2026
Sama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Tempuh Jalur Transformasi Berbeda

Sama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Tempuh Jalur Transformasi Berbeda

9 Juli 2026
Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

3 Juli 2026
Dipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026

Dipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026

3 Juli 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved