Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

3 PEMERINTAH DAERAH TANDATANGANI PKS DENGAN DJP DAN DJPK

kabarbanten.com
23 April 2021
3 PEMERINTAH DAERAH TANDATANGANI PKS DENGAN DJP DAN DJPK
Walikota Tangerang Arief R Wismansyah didampingi Wakil Walkota Tangerang Sachrudin, Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Banten Sahat Dame Situmorang dan Kepala KPP Pratama Tangerang Barat Ana Astuti Nugrahaningsih menunjukkan perjanjian kerjasama tentang optimalisasi pemungutan pajak di Jakarta, (21/4).

Serang– Sebanyak 84 pemerintah daerah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah secara daring. Penandatanganan PKS disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal Pajak, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan dan perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Nagara Dhana Rakca Kementerian Keuangan, Jakarta,(21/4).

Di Provinsi Banten sendiri terdapat 3 pemerintah daerah yang telah menandatangani PKS di tahun 2020 yaitu Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Pemerintah Kabupaten Lebak.

“Untuk tahun 2021, pemerintah daerah yang mengikuti program kerjasama ini adalah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Cilegon”, kata Sahat Dame Situmorang Kepala Bidang Pelayanan, Penyuluhan dan Humas Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Banten.

Dengan adanya PKS ini, hubungan kerja sama DJP dengan pemerintah daerah semakin baik, sehingga berdampak secara signifikan khususnya pada lebih cepatnya pertukaran informasi dan data antar instansi, ujarnya.

Melalui PKS ini, DJP dan pemerintah daerah dapat melakukan ekualisasi dan pencocokan data wajib pajak yang dilaporkan baik ke DJP maupun ke pemerintah daerah. DJP dan pemerintah daerah memiliki data pembanding atas usaha wajib pajak yang secara nyata masih berjalan. DJP dan pemerintah daerahpun melakukan pengawasan bersama agar dapat meminimalisir kemungkinan kecurangan wajib pajak dalam melaporkan usahanya, sehingga secara tidak langsung turut meningkatkan kepatuhan formal dan material wajib pajak.

PKS ini memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem pengawasan wajib pajaknya sehingga menjadi lebih akurat, efektif dan efisien. “Melalui PKS ini, potensi penerimaan pajak dapat tergali secara optimal dan akan meningkatkan penerimaan pusat dan daerah”, pungkasnya. (rls/fan).

ADVERTISEMENT
Walikota Tangerang Arief R Wismansyah didampingi Wakil Walkota Tangerang Sachrudin, Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Banten Sahat Dame Situmorang dan Kepala KPP Pratama Tangerang Barat Ana Astuti Nugrahaningsih menunjukkan perjanjian kerjasama tentang optimalisasi pemungutan pajak di Jakarta, (21/4).

Serang– Sebanyak 84 pemerintah daerah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah secara daring. Penandatanganan PKS disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal Pajak, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan dan perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Nagara Dhana Rakca Kementerian Keuangan, Jakarta,(21/4).

Di Provinsi Banten sendiri terdapat 3 pemerintah daerah yang telah menandatangani PKS di tahun 2020 yaitu Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Pemerintah Kabupaten Lebak.

“Untuk tahun 2021, pemerintah daerah yang mengikuti program kerjasama ini adalah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Cilegon”, kata Sahat Dame Situmorang Kepala Bidang Pelayanan, Penyuluhan dan Humas Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Banten.

Dengan adanya PKS ini, hubungan kerja sama DJP dengan pemerintah daerah semakin baik, sehingga berdampak secara signifikan khususnya pada lebih cepatnya pertukaran informasi dan data antar instansi, ujarnya.

Melalui PKS ini, DJP dan pemerintah daerah dapat melakukan ekualisasi dan pencocokan data wajib pajak yang dilaporkan baik ke DJP maupun ke pemerintah daerah. DJP dan pemerintah daerah memiliki data pembanding atas usaha wajib pajak yang secara nyata masih berjalan. DJP dan pemerintah daerahpun melakukan pengawasan bersama agar dapat meminimalisir kemungkinan kecurangan wajib pajak dalam melaporkan usahanya, sehingga secara tidak langsung turut meningkatkan kepatuhan formal dan material wajib pajak.

PKS ini memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem pengawasan wajib pajaknya sehingga menjadi lebih akurat, efektif dan efisien. “Melalui PKS ini, potensi penerimaan pajak dapat tergali secara optimal dan akan meningkatkan penerimaan pusat dan daerah”, pungkasnya. (rls/fan).

Tags: BantenProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Tiba di Indonesia, PM Vietnam akan Bertemu Presiden Jokowi

Next Post

Dana Abadi Pendidikan untuk Peningkatan SDM Antargenerasi

Related Posts

STAI Syekh Manshur Gelar Bedah Buku Manajemen Cinta dan Mutu Pendidikan Islam
Pandeglang

STAI Syekh Manshur Gelar Bedah Buku Manajemen Cinta dan Mutu Pendidikan Islam

kabarbanten.com
22 September 2026
Creative Portfolio Showcase Jadi Inovasi Penilaian Kreatif Pengganti Ujian Tertulis di SMK Budi Luhur
Banten

Creative Portfolio Showcase Jadi Inovasi Penilaian Kreatif Pengganti Ujian Tertulis di SMK Budi Luhur

kabarbanten.com
9 Juni 2026
LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia
Banten

LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia

kabarbanten.com
21 April 2026
Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman
Kabupaten Lebak

Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman

kabarbanten.com
2 April 2026
Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang
Banten

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang

Kabar Banten
13 Desember 2025
Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten
Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

kabarbanten.com
28 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025

Kota Tangerang Juara Umum POPDA XI Banten

14 Juni 2024
Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

17 Juni 2026
Gotong Royong Bangun Masjid, Terapkan Prokes

Gotong Royong Bangun Masjid, Terapkan Prokes

1 Maret 2021
Kadispora Tangsel Mengundurkan Diri, Pemkot Tangsel Pastikan Pelayanan Dispora dan Persiapan Porprov Banten 2026 Tetap Berjalan

Kadispora Tangsel Mengundurkan Diri, Pemkot Tangsel Pastikan Pelayanan Dispora dan Persiapan Porprov Banten 2026 Tetap Berjalan

2 Oktober 2026
Ular Sanca Masuk Permukiman Warga di Rempoa, Damkar Tangsel Lakukan Evakuasi

Ular Sanca Masuk Permukiman Warga di Rempoa, Damkar Tangsel Lakukan Evakuasi

2 Oktober 2026
Perizinan Tangsel Makin Mudah, SIMPONIE V3 Hadir dengan Fitur Ramah Difabel dan Real-Time

Perizinan Tangsel Makin Mudah, SIMPONIE V3 Hadir dengan Fitur Ramah Difabel dan Real-Time

2 Oktober 2026
Tangsel One Tambah Fitur Baru, Warga Tangsel Bisa Cari Loker hingga Cek Harga Pasar

Tangsel One Tambah Fitur Baru, Warga Tangsel Bisa Cari Loker hingga Cek Harga Pasar

2 Oktober 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved