Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Menaker Minta BPJS Kesehatan Percepat Integrasi Data Kepesertaan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

kabarbanten.com
16 April 2021
Menaker Minta BPJS Kesehatan Percepat Integrasi Data Kepesertaan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Menaker Ida Fauziyah (Foto: Dokumentasi Humas Setkab).

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta BPJS Kesehatan mempercepat integrasi data kepesertaan untuk Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sehingga nantinya program tersebut dapat berjalan secara optimal dan tepat sasaran.

Hal ini disampaikannya saat menerima Direksi BPJS Kesehatan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Kamis (15/04/2021).

“Dalam persiapan pelaksanaan program JKP, dibutuhkan sinergi yang intens antara Kementerian Ketenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan. Salah satu yang menjadi fokus adalah integrasi data kepesertaan antara BPJS Kesehatan dengan BPJS Ketenagakerjaan yang kemudian diintegrasikan dengan Sisnaker [Sistem Informasi Ketenagakerjaan],” ujarnya.

Ida menjelaskan, proses integrasi data kepesertaan pekerja yang termasuk dalam program JKP antara BPJS Kesehatan dengan BPJS Ketenagakerjaan hanya diberi waktu enam bulan. Dengan integrasi data ini, dimungkinkan adanya peningkatan atau penurunan jumlah peserta yang masuk ke dalam Program JKP.

“Oleh karena itu, pemerintah terus melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam persiapan  pelaksanaan JKP ini. Kita terus melakukan sinergi dengan BPJS Kesehatan karena penerima Program JKP adalah mereka yang menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” terangnya.

Menaker menuturkan JKP merupakan salah satu bentuk perlindungan pemerintah bagi pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Adapun bentuk manfaat bagi penerima program ini adalah berupa uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja.

“Yang pasti, agar Program JKP dapat berjalan optimal dan tepat sasaran , kita harus mengintegrasikan data kepesertaan dari BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan Sisnaker,” kata Menaker Ida.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti sinkronisasi data kepesertaan yang telah disampaikan Menaker, terutama dalam persiapan pelaksanaan Program JKP.

“Dengan senang hati nanti kita bentuk tim untuk lebih teknis, untuk bisa menyelesaikan beberapa hal, termasuk kepesertaan program JKP,” ujar Ali Ghufron.

Dikemukan Dirut BPJS Ketenagakerjaan, selama ini Program JKN-KIS belum sepenuhnya berjalan sebagaimana mestinya, terutama masih sering ditemui ketidakpatuhan dari badan usaha atau pemberi kerja dalam memberikan jaminan kesehatan bagi pekerjanya. Ketidakapatuhan dari badan usaha, yang antara lain dalam hal pendaftaran dan penerimaan piutang, berdampak pada produktivitas dan produksi badan usaha, dan akhirnya berdampak pada JKN-KIS. (HUMAS KEMNAKER/UN)

Kunjungi laman resmi Kemnaker melalui tautan ini.

#Kemnaker
Berita terkait: > Pemerintah Siap Tagih Piutang Dana BLBI Rp110,454 Triliun
> Tingkat Kesembuhan dan Presentase Kasus Aktif COVID-19 di Indonesia Semakin Membaik
> Pemerintah Resmikan Perubahan Nama Tol Jakarta – Cikampek II (Elevated) menjadi Jalan Layang MBZ
> Pembukaan Hannover Messe 2021, 12 April 2021, dari Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta
> Ditanami 655 Pohon, Greenbelt Bendungan Tukul Beri Manfaat Ekonomi Bagi Warga Sekitar 
ADVERTISEMENT

Menaker Ida Fauziyah (Foto: Dokumentasi Humas Setkab).

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta BPJS Kesehatan mempercepat integrasi data kepesertaan untuk Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sehingga nantinya program tersebut dapat berjalan secara optimal dan tepat sasaran.

Hal ini disampaikannya saat menerima Direksi BPJS Kesehatan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Kamis (15/04/2021).

“Dalam persiapan pelaksanaan program JKP, dibutuhkan sinergi yang intens antara Kementerian Ketenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan. Salah satu yang menjadi fokus adalah integrasi data kepesertaan antara BPJS Kesehatan dengan BPJS Ketenagakerjaan yang kemudian diintegrasikan dengan Sisnaker [Sistem Informasi Ketenagakerjaan],” ujarnya.

Ida menjelaskan, proses integrasi data kepesertaan pekerja yang termasuk dalam program JKP antara BPJS Kesehatan dengan BPJS Ketenagakerjaan hanya diberi waktu enam bulan. Dengan integrasi data ini, dimungkinkan adanya peningkatan atau penurunan jumlah peserta yang masuk ke dalam Program JKP.

“Oleh karena itu, pemerintah terus melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam persiapan  pelaksanaan JKP ini. Kita terus melakukan sinergi dengan BPJS Kesehatan karena penerima Program JKP adalah mereka yang menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” terangnya.

Menaker menuturkan JKP merupakan salah satu bentuk perlindungan pemerintah bagi pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Adapun bentuk manfaat bagi penerima program ini adalah berupa uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja.

“Yang pasti, agar Program JKP dapat berjalan optimal dan tepat sasaran , kita harus mengintegrasikan data kepesertaan dari BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan Sisnaker,” kata Menaker Ida.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti sinkronisasi data kepesertaan yang telah disampaikan Menaker, terutama dalam persiapan pelaksanaan Program JKP.

“Dengan senang hati nanti kita bentuk tim untuk lebih teknis, untuk bisa menyelesaikan beberapa hal, termasuk kepesertaan program JKP,” ujar Ali Ghufron.

Dikemukan Dirut BPJS Ketenagakerjaan, selama ini Program JKN-KIS belum sepenuhnya berjalan sebagaimana mestinya, terutama masih sering ditemui ketidakpatuhan dari badan usaha atau pemberi kerja dalam memberikan jaminan kesehatan bagi pekerjanya. Ketidakapatuhan dari badan usaha, yang antara lain dalam hal pendaftaran dan penerimaan piutang, berdampak pada produktivitas dan produksi badan usaha, dan akhirnya berdampak pada JKN-KIS. (HUMAS KEMNAKER/UN)

Kunjungi laman resmi Kemnaker melalui tautan ini.

#Kemnaker
Berita terkait: > Pemerintah Siap Tagih Piutang Dana BLBI Rp110,454 Triliun
> Tingkat Kesembuhan dan Presentase Kasus Aktif COVID-19 di Indonesia Semakin Membaik
> Pemerintah Resmikan Perubahan Nama Tol Jakarta – Cikampek II (Elevated) menjadi Jalan Layang MBZ
> Pembukaan Hannover Messe 2021, 12 April 2021, dari Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta
> Ditanami 655 Pohon, Greenbelt Bendungan Tukul Beri Manfaat Ekonomi Bagi Warga Sekitar 
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share4Tweet2SendShare
Previous Post

Pemerintah Siap Tagih Piutang Dana BLBI Rp110,454 Triliun

Next Post

Mudik Dilarang, Polda Banten Siapkan 16 Posko Penyekatan

Related Posts

Puguh P.S. Admaja Sutradarai Film ‘Perjanjian Lama’ Garapan Elang Project
Nasional

Puguh P.S. Admaja Sutradarai Film ‘Perjanjian Lama’ Garapan Elang Project

kabarbanten.com
18 Juni 2025
Tinjau Stan Hilirisasi Jagung di Bengkayang, Presiden Apresiasi Inovasi UMKM dan Komitmen Swasembada
Nasional

Tinjau Stan Hilirisasi Jagung di Bengkayang, Presiden Apresiasi Inovasi UMKM dan Komitmen Swasembada

kabarbanten.com
5 Juni 2025
Presiden Prabowo Kunjungi Bengkayang untuk Panen Raya Jagung
Nasional

Presiden Prabowo Kunjungi Bengkayang untuk Panen Raya Jagung

kabarbanten.com
5 Juni 2025
Pendidikan sebagai Kunci Sukses: Tubagus Ghifari Al Chusaeri Wardana Raih Gelar MBA dari Columbia University
Nasional

Pendidikan sebagai Kunci Sukses: Tubagus Ghifari Al Chusaeri Wardana Raih Gelar MBA dari Columbia University

kabarbanten.com
1 Juni 2025
Presiden Prabowo Dorong Penguatan Ekonomi ASEAN-GCC dan Perlindungan Pekerja Migran
Nasional

Presiden Prabowo Dorong Penguatan Ekonomi ASEAN-GCC dan Perlindungan Pekerja Migran

kabarbanten.com
28 Mei 2025
Presiden Prabowo Tegaskan Solidaritas ASEAN-GCC terhadap Palestina
Nasional

Presiden Prabowo Tegaskan Solidaritas ASEAN-GCC terhadap Palestina

kabarbanten.com
28 Mei 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Cek Lokasi Nobar Timnas di Tangsel! Kopi Bolank x Arco Gelar Nobar Laga Indonesia vs Jepang

Cek Lokasi Nobar Timnas di Tangsel! Kopi Bolank x Arco Gelar Nobar Laga Indonesia vs Jepang

10 Juni 2025
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Dikunjungi IFRC dan PMI Jepang, Jumbara PMR Banten IV Sukses Digelar

Dikunjungi IFRC dan PMI Jepang, Jumbara PMR Banten IV Sukses Digelar

4 Juli 2025
Benyamin Davnie: Gaji PPPK Tangsel Dianggarkan di APBD Perubahan 2025

Benyamin Davnie: Gaji PPPK Tangsel Dianggarkan di APBD Perubahan 2025

4 Juli 2025
Pemkot Tangsel Gelar Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H, Hadirkan Penceramah Ustadz Hilman Fauzi

Pemkot Tangsel Gelar Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H, Hadirkan Penceramah Ustadz Hilman Fauzi

3 Juli 2025
Benyamin Davnie: Realisasi Investasi Triwulan I 2025 di Tangsel Melebihi Target

Benyamin Davnie: Realisasi Investasi Triwulan I 2025 di Tangsel Melebihi Target

3 Juli 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved