TANGERANG. Puluhan kendaraan bermotor berknalpot bising dirazia Polsek Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (15/4/2021).
Razia tersebut dilakukan untuk memastikan suasana aman dan kondusif selama Bulan Ramadan 1442 Hijriyah.
Kapolsek Karawaci Kompol Bagin Efrata Barus mengatakan razia para pengendara yang menggunakan knalpot bising ini sesuai perintah Kapolda Metro Jaya.
“Ini merupakan operasi kepolisian selama bulan puasa terhadap kendaraan-kendaraan yang menggunakan knalpot bising, baik roda dua maupun roda empat,” ujarnya.
Dari hasil operasi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan puluhan motor yang tidak menggunakan knalpot standar.
“Dari hasil operasi kali ini, puluhan kendaraan yang terjaring diamankan di mapolsek untuk kemudian dilakukan pencopotan dan menggunakan knalpot standar,” ujar Kapolsek.
Kapolsek menuturkan, sanksi yang diberikan pihaknya kepada pengendara yang terjaring, yakni tidak diperbolehkan pulang sebelum knalpot bising diganti dengan knalpot standar bawaan pabrik.
“Pengendara yang terjaring baru bisa membawa pulang kendaraannya jika sudah mengambil knalpot bawaan dari rumah masing-masing dan menggantinya di halaman mapolsek,” tegasnya.
Selama bulan suci Ramadan ini, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas di wilayah dalam setiap aktifitas, baik dalam berkendara maupun kegiatan lainnya.
“Untuk masyarakat yang masih menggunakan knalpot racing, agar segera melakukan pencopotan sendiri sebelum terjaring dalam operasi Kepolisian yang digelar secara serentak selama sebulan ke depan,” pungkasnya. (KEY)