Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Mudik Dilarang, Warga Pilih Curi Start Pulang Kampung

kabarbanten.com
14 April 2021
Mudik Dilarang, Warga Pilih Curi Start Pulang Kampung
MUDIK AWAL: Suasana Terminal Pakupatan, Kota Serang, kemarin. Karena tanggal 6 hingga 17 Mei dilarang mudik, banyak pemudik pulang lebih awal, Selasa (13/4). FOTO: Doni Kurniawan/Banten Raya/Banten Ekspres

SERANG-Sejumlah masyarakat Banten berniat untuk tetap pulang ke kampung halamannya meski pemerintah telah memberlakukan larangan mudik pada 6 hingga 17 mei mendatang. Agar rencananya bisa berjalan, memilih untuk mudik lebih dulu atau sebelum waktu pelarangan berlaku.

Seperti diungkapkan Ujang Sujana, perantau asal Kabupaten Kuningan, Jawa Barat yang menetap di Kota Serang. Dikatakannya, dia berniat kembali ke tanah kelahirannya agar bisa merayakan Hari Raya Idul Fitri tahun ini bersama keluarganya. “Tahun kemarin enggak pulang, makannya sekarang mau pulang. Kangen sama orang tua di kampung,” ujarnya, Selasa (13/4).

Ayah satu anak itu mengaku, mengetahui adanya larangan mudik yang diberlakukan pemerintah. Meski demikian, kebijakan itu memiliki masa berlaku pada 6 hingga 17 Mei. Oleh karea itu dirinya akan bertolak ke Kabupaten Kuningan sebelum 6 Mei. “Ya sebelum tanggal itu atuh pulangnya, enggak apa-apa kan? Yang dilarangnya juga tanggal 6 sampai 17 Mei. Saya biasanya pulang naik bus dari Terminal Pakupatan,” katanya.

Disinggung apakah pulang lebih dulu tak mengganggu pekerjaannya, Ujang mengaku sudah mengantisipasinya. Dirinya membuka toko kelontong di Kecamatan Taktakan sudah mengumpulkan perbekalan sejak setahun terakhir. “Mudah-mudahan cukup bekalnya. Jadi selama pulang ya tempat usaha saya ditutup, enggak dagang,” ungkapnya.

Senada diungkapkan warga Kota Serang Deden yang mengaku, justru telah mengantarkan istri dan anaknya mudik ke Kabupaten Brebes, Jawa Tengah pada awal bulan ini. Ia memanfaatkan libur akhir pekan yang panjang saat peringatan wafatnya Isa Almasih. “Mumpung ada libur panjang jadi kerjaan di kantor enggak ke ganggu. Lagian saya sudah memprediksi mudik bakal dilarang karena masih pandemi Covid-19,” tuturnya.

Deden mengaku, tak khawatir aktivitasnya itu membuat dia dan keluarganya terpapar Covid-19. Pasalnya, kegiatan mudik lebih dulu itu dilakukan dengan menggunakan kendaraan roda empat pribadi serta mematuhi protokol kesehatan. “Selasa di jalan juga enggak keluar dari mobil. Paling cuma istirahat di rest area, itu juga keluar di samping mobil untuk cari udara segar. Masker, hand sanitizer juga selalu dibawa, selalu dipakai. Istri dan anak sekarang di sana, mudah-mudahan saya bisa menyusul,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten Tri Nurtopo mengatakan, bahwa pemerintah telah menduga jika sebagian masyarakat akan mencuri start mudik. Saat ini pemerintah sedang menyusun kebijakan untuk mengantisipasinya.” Kemenhub (Kementerian Perhubungan) sudah menengarai hal ini, (Dishub Banten) menunggu arahan selanjutnya,” ujarnya.

Terkait larangan mudik pada 6 hingga 17 Mei, pihaknya akan mendirikan posko penyekatan. Terkait titik mana saja yang akan dilakukan penyekatan telah diusulkan ke Polda Banten. “Rencana lokasi sudah kami bicarakan dengan Dirlantas,” katanya.

Terpisah, Kabag Binopsbak Ditlantas Polda Banten Kompol Kamarul Wahyudi mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan 16 titik penyekatan di wilayah hukumnya. Dua titik berada di tol, tepatnya di Gerbang Tol Cikupa dengan penyekatan dari arah Jakarta. Lalu satu titik lagi berada di Gerbang Tol Merak dengan penyekatan dari arah Lampung dan Jakarta. “14 lokasi di jalan arteri. Rinciannya, Gerbang Citra Raya, Pasar Kemis, Kronjo, Tigaraksa, Jayanti dan Solear. Kemudian Simpang Asem, Simpang Pusri, Gayam Pandeglang, Gerem, Gerbang Pelabuhan Merak, Pelabuhan Bojonegaram Jasingan serta Cilograng,” pungkasnya. (rbn)

ADVERTISEMENT
MUDIK AWAL: Suasana Terminal Pakupatan, Kota Serang, kemarin. Karena tanggal 6 hingga 17 Mei dilarang mudik, banyak pemudik pulang lebih awal, Selasa (13/4). FOTO: Doni Kurniawan/Banten Raya/Banten Ekspres

SERANG-Sejumlah masyarakat Banten berniat untuk tetap pulang ke kampung halamannya meski pemerintah telah memberlakukan larangan mudik pada 6 hingga 17 mei mendatang. Agar rencananya bisa berjalan, memilih untuk mudik lebih dulu atau sebelum waktu pelarangan berlaku.

Seperti diungkapkan Ujang Sujana, perantau asal Kabupaten Kuningan, Jawa Barat yang menetap di Kota Serang. Dikatakannya, dia berniat kembali ke tanah kelahirannya agar bisa merayakan Hari Raya Idul Fitri tahun ini bersama keluarganya. “Tahun kemarin enggak pulang, makannya sekarang mau pulang. Kangen sama orang tua di kampung,” ujarnya, Selasa (13/4).

Ayah satu anak itu mengaku, mengetahui adanya larangan mudik yang diberlakukan pemerintah. Meski demikian, kebijakan itu memiliki masa berlaku pada 6 hingga 17 Mei. Oleh karea itu dirinya akan bertolak ke Kabupaten Kuningan sebelum 6 Mei. “Ya sebelum tanggal itu atuh pulangnya, enggak apa-apa kan? Yang dilarangnya juga tanggal 6 sampai 17 Mei. Saya biasanya pulang naik bus dari Terminal Pakupatan,” katanya.

Disinggung apakah pulang lebih dulu tak mengganggu pekerjaannya, Ujang mengaku sudah mengantisipasinya. Dirinya membuka toko kelontong di Kecamatan Taktakan sudah mengumpulkan perbekalan sejak setahun terakhir. “Mudah-mudahan cukup bekalnya. Jadi selama pulang ya tempat usaha saya ditutup, enggak dagang,” ungkapnya.

Senada diungkapkan warga Kota Serang Deden yang mengaku, justru telah mengantarkan istri dan anaknya mudik ke Kabupaten Brebes, Jawa Tengah pada awal bulan ini. Ia memanfaatkan libur akhir pekan yang panjang saat peringatan wafatnya Isa Almasih. “Mumpung ada libur panjang jadi kerjaan di kantor enggak ke ganggu. Lagian saya sudah memprediksi mudik bakal dilarang karena masih pandemi Covid-19,” tuturnya.

Deden mengaku, tak khawatir aktivitasnya itu membuat dia dan keluarganya terpapar Covid-19. Pasalnya, kegiatan mudik lebih dulu itu dilakukan dengan menggunakan kendaraan roda empat pribadi serta mematuhi protokol kesehatan. “Selasa di jalan juga enggak keluar dari mobil. Paling cuma istirahat di rest area, itu juga keluar di samping mobil untuk cari udara segar. Masker, hand sanitizer juga selalu dibawa, selalu dipakai. Istri dan anak sekarang di sana, mudah-mudahan saya bisa menyusul,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten Tri Nurtopo mengatakan, bahwa pemerintah telah menduga jika sebagian masyarakat akan mencuri start mudik. Saat ini pemerintah sedang menyusun kebijakan untuk mengantisipasinya.” Kemenhub (Kementerian Perhubungan) sudah menengarai hal ini, (Dishub Banten) menunggu arahan selanjutnya,” ujarnya.

Terkait larangan mudik pada 6 hingga 17 Mei, pihaknya akan mendirikan posko penyekatan. Terkait titik mana saja yang akan dilakukan penyekatan telah diusulkan ke Polda Banten. “Rencana lokasi sudah kami bicarakan dengan Dirlantas,” katanya.

Terpisah, Kabag Binopsbak Ditlantas Polda Banten Kompol Kamarul Wahyudi mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan 16 titik penyekatan di wilayah hukumnya. Dua titik berada di tol, tepatnya di Gerbang Tol Cikupa dengan penyekatan dari arah Jakarta. Lalu satu titik lagi berada di Gerbang Tol Merak dengan penyekatan dari arah Lampung dan Jakarta. “14 lokasi di jalan arteri. Rinciannya, Gerbang Citra Raya, Pasar Kemis, Kronjo, Tigaraksa, Jayanti dan Solear. Kemudian Simpang Asem, Simpang Pusri, Gayam Pandeglang, Gerem, Gerbang Pelabuhan Merak, Pelabuhan Bojonegaram Jasingan serta Cilograng,” pungkasnya. (rbn)

Tags: BantenProvinsi Banten
Share8Tweet5SendShare
Previous Post

Presiden Jokowi dan Kanselir Angela Merkel Lakukan Pertemuan Bilateral secara Virtual

Next Post

Lantik Pejabat Eselon I, Seskab: Berikan Warna Baru Bagi Sekretariat Kabinet

Related Posts

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025
Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda
Banten

Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda

Kabar Banten
8 Agustus 2025
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis, 17 Juli 2025

kabarbanten.com
17 Juli 2025
Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten
Banten

Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten

Kabar Banten
16 Juli 2025
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Banten

Prakiraan Cuaca Banten, Rabu 16 Juli 2025

kabarbanten.com
16 Juli 2025
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Senin, 14 Juli 2025

kabarbanten.com
14 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

29 September 2025
Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

9 Oktober 2025
Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

18 Desember 2020
Kemenpan RB Apresiasi Komitmen Pemkot Tangsel dalam Evaluasi SAKIP 2025

Kemenpan RB Apresiasi Komitmen Pemkot Tangsel dalam Evaluasi SAKIP 2025

24 Oktober 2025
Satpol PP Tangsel Tertibkan Reklame Ilegal di Alam Sutera dan Bintaro

Satpol PP Tangsel Tertibkan Reklame Ilegal di Alam Sutera dan Bintaro

24 Oktober 2025
Diperbaiki Pemkot Tangsel, Jalan Pasar Bukit Pamulang Kini Sudah Mulus

Diperbaiki Pemkot Tangsel, Jalan Pasar Bukit Pamulang Kini Sudah Mulus

23 Oktober 2025
Warga Rasakan Manfaat Program Bedah Rumah Disperkimta Tangsel

Warga Rasakan Manfaat Program Bedah Rumah Disperkimta Tangsel

22 Oktober 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved