SERANG-Sejumlah masyarakat Banten berniat untuk tetap pulang ke kampung halamannya meski pemerintah telah memberlakukan larangan mudik pada 6 hingga 17 mei mendatang. Agar rencananya bisa berjalan, memilih untuk mudik lebih dulu atau sebelum waktu pelarangan berlaku.
Seperti diungkapkan Ujang Sujana, perantau asal Kabupaten Kuningan, Jawa Barat yang menetap di Kota Serang. Dikatakannya, dia berniat kembali ke tanah kelahirannya agar bisa merayakan Hari Raya Idul Fitri tahun ini bersama keluarganya. “Tahun kemarin enggak pulang, makannya sekarang mau pulang. Kangen sama orang tua di kampung,” ujarnya, Selasa (13/4).
Ayah satu anak itu mengaku, mengetahui adanya larangan mudik yang diberlakukan pemerintah. Meski demikian, kebijakan itu memiliki masa berlaku pada 6 hingga 17 Mei. Oleh karea itu dirinya akan bertolak ke Kabupaten Kuningan sebelum 6 Mei. “Ya sebelum tanggal itu atuh pulangnya, enggak apa-apa kan? Yang dilarangnya juga tanggal 6 sampai 17 Mei. Saya biasanya pulang naik bus dari Terminal Pakupatan,” katanya.
Disinggung apakah pulang lebih dulu tak mengganggu pekerjaannya, Ujang mengaku sudah mengantisipasinya. Dirinya membuka toko kelontong di Kecamatan Taktakan sudah mengumpulkan perbekalan sejak setahun terakhir. “Mudah-mudahan cukup bekalnya. Jadi selama pulang ya tempat usaha saya ditutup, enggak dagang,” ungkapnya.
Senada diungkapkan warga Kota Serang Deden yang mengaku, justru telah mengantarkan istri dan anaknya mudik ke Kabupaten Brebes, Jawa Tengah pada awal bulan ini. Ia memanfaatkan libur akhir pekan yang panjang saat peringatan wafatnya Isa Almasih. “Mumpung ada libur panjang jadi kerjaan di kantor enggak ke ganggu. Lagian saya sudah memprediksi mudik bakal dilarang karena masih pandemi Covid-19,” tuturnya.
Deden mengaku, tak khawatir aktivitasnya itu membuat dia dan keluarganya terpapar Covid-19. Pasalnya, kegiatan mudik lebih dulu itu dilakukan dengan menggunakan kendaraan roda empat pribadi serta mematuhi protokol kesehatan. “Selasa di jalan juga enggak keluar dari mobil. Paling cuma istirahat di rest area, itu juga keluar di samping mobil untuk cari udara segar. Masker, hand sanitizer juga selalu dibawa, selalu dipakai. Istri dan anak sekarang di sana, mudah-mudahan saya bisa menyusul,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten Tri Nurtopo mengatakan, bahwa pemerintah telah menduga jika sebagian masyarakat akan mencuri start mudik. Saat ini pemerintah sedang menyusun kebijakan untuk mengantisipasinya.” Kemenhub (Kementerian Perhubungan) sudah menengarai hal ini, (Dishub Banten) menunggu arahan selanjutnya,” ujarnya.
Terkait larangan mudik pada 6 hingga 17 Mei, pihaknya akan mendirikan posko penyekatan. Terkait titik mana saja yang akan dilakukan penyekatan telah diusulkan ke Polda Banten. “Rencana lokasi sudah kami bicarakan dengan Dirlantas,” katanya.
Terpisah, Kabag Binopsbak Ditlantas Polda Banten Kompol Kamarul Wahyudi mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan 16 titik penyekatan di wilayah hukumnya. Dua titik berada di tol, tepatnya di Gerbang Tol Cikupa dengan penyekatan dari arah Jakarta. Lalu satu titik lagi berada di Gerbang Tol Merak dengan penyekatan dari arah Lampung dan Jakarta. “14 lokasi di jalan arteri. Rinciannya, Gerbang Citra Raya, Pasar Kemis, Kronjo, Tigaraksa, Jayanti dan Solear. Kemudian Simpang Asem, Simpang Pusri, Gayam Pandeglang, Gerem, Gerbang Pelabuhan Merak, Pelabuhan Bojonegaram Jasingan serta Cilograng,” pungkasnya. (rbn)
SERANG-Sejumlah masyarakat Banten berniat untuk tetap pulang ke kampung halamannya meski pemerintah telah memberlakukan larangan mudik pada 6 hingga 17 mei mendatang. Agar rencananya bisa berjalan, memilih untuk mudik lebih dulu atau sebelum waktu pelarangan berlaku.
Seperti diungkapkan Ujang Sujana, perantau asal Kabupaten Kuningan, Jawa Barat yang menetap di Kota Serang. Dikatakannya, dia berniat kembali ke tanah kelahirannya agar bisa merayakan Hari Raya Idul Fitri tahun ini bersama keluarganya. “Tahun kemarin enggak pulang, makannya sekarang mau pulang. Kangen sama orang tua di kampung,” ujarnya, Selasa (13/4).
Ayah satu anak itu mengaku, mengetahui adanya larangan mudik yang diberlakukan pemerintah. Meski demikian, kebijakan itu memiliki masa berlaku pada 6 hingga 17 Mei. Oleh karea itu dirinya akan bertolak ke Kabupaten Kuningan sebelum 6 Mei. “Ya sebelum tanggal itu atuh pulangnya, enggak apa-apa kan? Yang dilarangnya juga tanggal 6 sampai 17 Mei. Saya biasanya pulang naik bus dari Terminal Pakupatan,” katanya.
Disinggung apakah pulang lebih dulu tak mengganggu pekerjaannya, Ujang mengaku sudah mengantisipasinya. Dirinya membuka toko kelontong di Kecamatan Taktakan sudah mengumpulkan perbekalan sejak setahun terakhir. “Mudah-mudahan cukup bekalnya. Jadi selama pulang ya tempat usaha saya ditutup, enggak dagang,” ungkapnya.
Senada diungkapkan warga Kota Serang Deden yang mengaku, justru telah mengantarkan istri dan anaknya mudik ke Kabupaten Brebes, Jawa Tengah pada awal bulan ini. Ia memanfaatkan libur akhir pekan yang panjang saat peringatan wafatnya Isa Almasih. “Mumpung ada libur panjang jadi kerjaan di kantor enggak ke ganggu. Lagian saya sudah memprediksi mudik bakal dilarang karena masih pandemi Covid-19,” tuturnya.
Deden mengaku, tak khawatir aktivitasnya itu membuat dia dan keluarganya terpapar Covid-19. Pasalnya, kegiatan mudik lebih dulu itu dilakukan dengan menggunakan kendaraan roda empat pribadi serta mematuhi protokol kesehatan. “Selasa di jalan juga enggak keluar dari mobil. Paling cuma istirahat di rest area, itu juga keluar di samping mobil untuk cari udara segar. Masker, hand sanitizer juga selalu dibawa, selalu dipakai. Istri dan anak sekarang di sana, mudah-mudahan saya bisa menyusul,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten Tri Nurtopo mengatakan, bahwa pemerintah telah menduga jika sebagian masyarakat akan mencuri start mudik. Saat ini pemerintah sedang menyusun kebijakan untuk mengantisipasinya.” Kemenhub (Kementerian Perhubungan) sudah menengarai hal ini, (Dishub Banten) menunggu arahan selanjutnya,” ujarnya.
Terkait larangan mudik pada 6 hingga 17 Mei, pihaknya akan mendirikan posko penyekatan. Terkait titik mana saja yang akan dilakukan penyekatan telah diusulkan ke Polda Banten. “Rencana lokasi sudah kami bicarakan dengan Dirlantas,” katanya.
Terpisah, Kabag Binopsbak Ditlantas Polda Banten Kompol Kamarul Wahyudi mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan 16 titik penyekatan di wilayah hukumnya. Dua titik berada di tol, tepatnya di Gerbang Tol Cikupa dengan penyekatan dari arah Jakarta. Lalu satu titik lagi berada di Gerbang Tol Merak dengan penyekatan dari arah Lampung dan Jakarta. “14 lokasi di jalan arteri. Rinciannya, Gerbang Citra Raya, Pasar Kemis, Kronjo, Tigaraksa, Jayanti dan Solear. Kemudian Simpang Asem, Simpang Pusri, Gayam Pandeglang, Gerem, Gerbang Pelabuhan Merak, Pelabuhan Bojonegaram Jasingan serta Cilograng,” pungkasnya. (rbn)