Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Tambah Cakupan PPKM Mikro di Lima Provinsi

kabarbanten.com
5 April 2021
Pemerintah Tambah Cakupan PPKM Mikro di Lima Provinsi

Pemerintah menambah cakupan wilayah provinsi yang menjalankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara mikro menjadi 20 provinsi dari sebelumnya 15 provinsi. Lima provinsi tambahan yang akan menjalankan PPKM mikro yaitu Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Riau, dan Papua.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 5 April 2021.

“Pemerintah memperbesar provinsi yang ikut PPKM yaitu dengan data yang ada, baik itu terkait dengan kasus sembuh, meninggal, aktif, kemudian total kumulatif kasus, maka pemerintah menambahkan lima daerah lagi, yaitu Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Riau, dan Papua, sehingga secara keseluruhan yang ikut PPKM ada 20 provinsi. Itu untuk periode tanggal 6-19 April,” ujar Airlangga.

Pemerintah juga menambahkan dan memperpanjang PPKM mikro tahap berikutnya atau tahap kelima untuk dua minggu ke depan bagi 15 provinsi yang sebelumnya telah melaksanakan PPKM mikro. Hal tersebut diputuskan setelah pemerintah melihat data-data sejumlah indikator yang mengalami perbaikan sebagai dampak pelaksanaan PPKM mikro.

“Kalau dilihat dari PPKM mikro dalam beberapa minggu terakhir ini, baik kasus aktif, kasus kesembuhan, maupun kasus fatality rate sudah mengalami penurunan,” ungkapnya.

Menurut Airlangga, dari 15 provinsi yang melakukan PPKM mikro, hampir seluruh provinsi mengalami penurunan angka kasus positif, kecuali Banten. Kenaikan di Banten, selain diakibatkan oleh pengujian sampel yang masif, juga diakibatkan oleh penambahan cakupan wilayah PPKM mikro, dari sebelumnya hanya Tangerang Raya menjadi keseluruhan provinsi.

“Kalau kita lihat dari 15 provinsi yang melakukan PPKM, hampir seluruh provinsi mengalami penurunan, kecuali Banten yang terjadi kenaikan karena memang Banten semula hanya Tangerang Raya, sekarang sudah seluruh provinsi. Banten kemarin juga dilakukan testing secara masif. Di samping itu juga karena baru mengikuti secara keseluruhan, maka Banten pasti ada naik,” jelasnya.

“Tapi provinsi lain baik itu NTT, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Sulawesi Utara, NTB, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah seluruhnya turun,” imbuhnya.

Pemerintah juga akan memperkecil jaring di lingkup terkecil yaitu di desa, RT dan RW. Jika sebelumnya indikator zona merah terdiri atas lebih dari 10 rumah, kini di atas 5 rumah sudah digolongkan pada zona merah. Sementara zona oranye jika penularan ada pada 3-5 rumah, zona kuning pada 1-2 rumah, dan zona hijau jika tidak ada kasus.

“Kriteria ini diperbaiki karena kita ingin melihat bahwa yang terkait dengan penularan Covid lebih dicegah lagi, dan kriteria secara nasional tetap yang empat kriteria, yaitu kasus kesembuhan, kasus aktif, kasus kematian, dan bed occupancy rate, itu yang secara analisis ilmiah. Untuk memudahkan di posko-posko ini berbasis kepada rumah yang dimonitor,” katanya.

Selain soal PPKM mikro, pada kesempatan tersebut Airlangga juga memaparkan sejumlah indikator penanganan Covid-19 di Indonesia yang relaitf semakin baik jika dibandingkan dengan angka global. Untuk kasus aktif misalnya, di Indonesia hanya tinggal 7,61 persen, lebih baik dibandingkan dengan angka global yang mencapai 17,29 persen.

“Kemudian kasus kesembuhan nasional juga sudah mencapai 89,68 persen dibandingkan global yang 80,53 persen. Tinggal yang terkait dengan tingkat angka kematian kita masih di atas global, yaitu 2,72 (persen) dan global 2,18 (persen),” tandasnya.

ADVERTISEMENT
Tags: Berita IndonesiaIndonesiaIndonesia NewsJoko WidodoJokowiKabar IndonesiaNasionalNusantaraPresiden Joko WidodoPresiden JokowiWarta Indonesia
Share4Tweet3SendShare
Previous Post

Menko PMK: Salat Tarawih dan Ied Berjemaah Diperbolehkan dengan Protokol Kesehatan Ketat

Next Post

Menko PMK: Ibadah Salat Tarawih dan Id Dilakukan dengan Prokes Sangat Ketat

Related Posts

37 Dokter Baru dan 15 Apoteker UIN Jakarta Ambil Sumpah Profesi di Hari Santri Nasional
Nasional

37 Dokter Baru dan 15 Apoteker UIN Jakarta Ambil Sumpah Profesi di Hari Santri Nasional

kabarbanten.com
25 Oktober 2025
KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri
Nasional

KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri

kabarbanten.com
22 Oktober 2025
HSN 2025, Rektor UIN Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar Dorong Santri Tingkatkan Ilmu dan Akhlak
Nasional

Hari Santri 2025, Rektor UIN Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar Harap Santri Terus Tingkatkan Ilmu dan Akhlak

kabarbanten.com
22 Oktober 2025
UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag RI Gelar Sosialisasi Pendanaan Riset MoRA The AIR Funds 2025 untuk Tingkatkan Kualitas Penelitian
Nasional

UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag RI Gelar Sosialisasi Pendanaan Riset MoRA The AIR Funds 2025 untuk Tingkatkan Kualitas Penelitian

kabarbanten.com
17 Oktober 2025
PSGA UIN Jakarta Rilis Buku Pedoman PPKS untuk Perkuat Kesetaraan Gender dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus
Nasional

PSGA UIN Jakarta Rilis Buku Pedoman PPKS untuk Perkuat Kesetaraan Gender dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus

kabarbanten.com
16 Oktober 2025
UIN Jakarta-NL Knowledge House Sepakat Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Penelitian antara Indonesia-Belanda
Nasional

UIN Jakarta-NL Knowledge House Sepakat Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Penelitian antara Indonesia-Belanda

kabarbanten.com
10 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

29 September 2025
Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

9 Oktober 2025
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Ketua RW di Tangsel Bakal Kelola Bank Sampah, Sekda Bambang Noertjhajo Harapkan Keaktifan Masyarakat

Ketua RW di Tangsel Bakal Kelola Bank Sampah, Sekda Bambang Noertjhajo Harapkan Keaktifan Masyarakat

25 Oktober 2025
37 Dokter Baru dan 15 Apoteker UIN Jakarta Ambil Sumpah Profesi di Hari Santri Nasional

37 Dokter Baru dan 15 Apoteker UIN Jakarta Ambil Sumpah Profesi di Hari Santri Nasional

25 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Tangsel Ajak Warga Hidupkan Kembali Semangat Gotong Royong Lewat Jumat Bersih

Wakil Wali Kota Tangsel Ajak Warga Hidupkan Kembali Semangat Gotong Royong Lewat Jumat Bersih

25 Oktober 2025
Kemenpan RB Apresiasi Komitmen Pemkot Tangsel dalam Evaluasi SAKIP 2025

Kemenpan RB Apresiasi Komitmen Pemkot Tangsel dalam Evaluasi SAKIP 2025

24 Oktober 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved