Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Setkab dan Kementerian Legislasi Korsel Gelar Seminar Bahas Proses Perbaikan Peraturan Perundang-Undangan

kabarbanten.com
27 Maret 2021
Setkab dan Kementerian Legislasi Korsel Gelar Seminar Bahas Proses Perbaikan Peraturan Perundang-Undangan

Working Level Seminar Setkab dan MoLEG Korsel dengan tema “Introduction to the Statutory Improvement Project of the MoLEG”, Kamis (25/03/2021), secara virtual. (Foto: Humas Setkab/Agung)

Sekretariat Kabinet (Setkab) bekerja sama dengan Kementerian Legislasi Pemerintah Republik Korea (Ministry of Government Legislation/MoLEG) kembali mengadakan Working Level Seminar dengan tema “Introduction to the Statutory Improvement Project of the MoLEG”, Kamis (25/03/2021).

Seminar yang dilakukan secara virtual ini merupakan pertemuan kedua dari total enam pertemuan yang diagendakan, setelah sebelumnya telah dilaksanakan Working Level Seminar dengan tema “Legal System and Legislative Process” pada Februari lalu.

Asisten Deputi Bidang Hukum, HAM, dan Aparatur Negara Purnomo Sucipto selaku moderator menyampaikan bahwa seminar kali ini membahas mengenai pengenalan tugas perbaikan peraturan perundang-undangan yang dilakukan oleh MoLEG.

“Pada kesempatan ini kita akan mendiskusikan topik perbaikan peraturan di Korea Selatan (Korsel) dan diskusi ini merupakan diskusi yang kedua dari enam diskusi yang direncanakan,” ujar Purnomo.

Meskipun dilakukan secara sederhana dan suasana yang santai, imbuhnya, kegiatan ini merupakan bentuk implementasi Nota Kesepahaman atau MoU kerja sama antara kedua negara.

Lebih lanjut, dalam diskusi tersebut dibahas mengenai pelaksanaan perbaikan peraturan perundang-undangan di Korsel. Secara umum, perbaikan peraturan perundang-undangan di negara tersebut dilakukan oleh MoLEG dan tidak seperti di Indonesia, The National Assembly of the Republic of Korea atau DPR Korsel tidak memiliki organ atau badan legislatif seperti MoLEG yang secara khusus melakukan perbaikan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Director of Legislation Innovation Division MoLEG Kwon Junyul dalam diskusi menyampaikan bahwa dalam melakukan penataan regulasi dan evaluasi peraturan perundang-undangan, Korsel telah mengesahkan Undang-Undang Administrasi Umum yang memuat konsep-konsep dasar dari hukum administrasi.

“Pada tanggal 23 Maret 2021, Republik Korea memberlakukan dan mengesahkan hukum yang bisa disebut sebagai hukum administratif dasar yang menjadi dasar hukum administratif. Pada Pasal 38, disebutkan hal-hal sebagai standar untuk kegiatan legislatif pemerintahan,” ujar Kwon.

Konsep-konsep dasar tersebut ada tiga. Pertama, seluruh kegiatan legislasi harus dipertanggungjawabkan dengan mengumpulkan pendapat dari masyarakat umum dan pihak yang berkepentingan, serta berkonsultasi dengan organisasi terkait.

Kedua, undang-undang dan peraturan harus selaras satu sama lain dan tidak boleh tumpang-tindih dan saling bertentangan. Terakhir, undang-undang dan peraturan juga harus dapat dipahami masyarakat dengan mudah sehingga masyarakat umum dapat memahaminya dengan jelas.

Selain itu, lanjut Kwon, prinsip proporsionalitas, prinsip kesamaan, prinsip perlindungan kepercayaan (prinsip larangan undang-undang retrospektif), prinsip proses hukum yang wajar, prinsip kejelasan definisi, dan lain-lain, dijadikan sebagai prinsip pemeriksaan undang-undang dan peraturan. Prinsip-prinsip inilah yang menjadi standar penyempurnaan peraturan perundang-undangan di Republik Korea.

Sementara itu, pada akhir diskusi, Director of Legislation Exchange and Cooperation Division MoLEG Kim Namyeon mengungkapkan, pada seminar kali ini berlangsung sangat interaktif, di mana MoLEG mendapat banyak pertanyaan, komentar, dan pendapat dari Setkab. Hal ini, imbuhnya, menunjukkan eratnya hubungan kedua negara.

“Kami bisa merasakan bahwa hubungan kerja sama kita sangat erat dan dari setiap pertanyaan, komentar, dan pendapat yang diberikan, kami juga sebetulnya belajar sedikit banyak tentang Indonesia,” ungkap Kim.

Turut hadir dalam seminar tersebut antara lain Asisten Deputi Bidang Hubungan Internasional Johar Arifin, Asisten Deputi Bidang Pertahanan, Keamanan, Komunikasi, dan Informatika Edwin J. H. Wuisang, dan Asisten Deputi Bidang Pemerintahan Dalam Negeri Kardwiyana Ukar.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh sekitar 60 pejabat dan pegawai yang merupakan perwakilan dari seluruh kedeputian substansi di lingkungan Setkab (DND/KEDEPUTIAN POLHUKAM/UN)

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Sekretariat Kabinet (@sekretariat.kabinet)

ADVERTISEMENT

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Usut Alih Fungsi Rumah Jadi Hotel Esek-esek di BSD

Next Post

Kemendikbud Luncurkan Merdeka Belajar Episode 9 KIP Kuliah Merdeka

Related Posts

Nasional

MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Borong Prestasi di Jakarta Madrasah Award 2026

kabarbanten.com
4 Februari 2026
Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship
Nasional

Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship

kabarbanten.com
4 Februari 2026
Hery Haryanto Azumi: NU Bangkit dari Arus Bawah Menuju Solusi Nasional
Nasional

GKB-NU: Bersama Prabowo, Indonesia Harus Jadi Penjaga Perdamaian Dunia di Board of Peace

kabarbanten.com
3 Februari 2026
Alfamidi Gelar Pelatihan Eco Enzyme, Warga Antusias Kelola Sampah Organik
Nasional

Alfamidi Gelar Pelatihan Eco Enzyme, Warga Antusias Kelola Sampah Organik

kabarbanten.com
30 Januari 2026
Borong Enam Gelar Nasional, SWA RoboKnights Wakili Indonesia ke Kejuaraan Dunia VEX Robotics AS
Nasional

Borong Enam Gelar Nasional, SWA RoboKnights Wakili Indonesia ke Kejuaraan Dunia VEX Robotics AS

kabarbanten.com
29 Januari 2026
UIN Jakarta–BRIN Bahas Penguatan Kolaborasi Riset
Nasional

UIN Jakarta–BRIN Bahas Penguatan Kolaborasi Riset

kabarbanten.com
22 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Hery Haryanto Azumi: NU Bangkit dari Arus Bawah Menuju Solusi Nasional

GKB-NU: Bersama Prabowo, Indonesia Harus Jadi Penjaga Perdamaian Dunia di Board of Peace

3 Februari 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Era Benyamin Davnie–Pilar Saga Ichsan, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern

Era Benyamin Davnie–Pilar Saga Ichsan, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern

11 Februari 2026
Pilar Saga Ichsan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI

Pilar Saga Ichsan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI

9 Februari 2026
Benyamin Davnie Pastikan Tumpukan Sampah di Tangsel Sudah Teratasi

Benyamin Davnie Pastikan Tumpukan Sampah di Tangsel Sudah Teratasi

9 Februari 2026
Pemkot Tangsel Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas

Pemkot Tangsel Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas

9 Februari 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved