Presiden Joko Widodo pada hari ini, Selasa, 12 Mei 2020, menyerahkan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Pembayaran zakat tersebut dilaksanakan secara daring melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta.
“Pada hari ini Selasa, 12 Mei 2020, bertepatan dengan tanggal 19 Ramadan 1441 Hijriah, saya Presiden Republik Indonesia menyerahkan dana zakat sebesar sebagaimana yang terlampir kepada Baznas untuk disalurkan kepada mustahik,” kata Presiden Jokowi.
Ketua Baznas Bambang Sudibyo kemudian menerima zakat yang diserahkan Presiden Jokowi tersebut. Dalam sambutannya, Presiden mengatakan bahwa zakat merupakan kewajiban setiap umat muslim untuk berbagi rezeki dan kebahagiaan dengan para penerima atau mustahik.
“Saya berharap dana zakat yang dihimpun oleh Baznas dapat digunakan untuk membantu saudara-saudara kita yang mengalami kesulitan dampak dari pandemi Covid,” imbuhnya.
Kepala Negara juga mengajak para muzaki atau pemberi zakat untuk membayarkan zakat melalui Baznas supaya lebih aman, lebih teratur, dan lebih tepat penyalurannya. Ia pun berharap zakat yang dikeluarkan bisa menjadi penyempurna ibadah puasa yang dilaksanakan.
“Semoga zakat yang kita keluarkan menyempurnakan ibadah puasa kita dan menyempurnakan ketaatan kita kepada Allah SWT,” tandasnya.
Usai Presiden menyerahkan zakat, Wakil Presiden Ma’ruf Amin juga melakukan hal serupa. Setelahnya, para menteri Kabinet Indonesia Maju dan peserta lain yang terhubung melalui telekonferensi tersebut turut membayarkan zakatnya masing-masing.