Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Perpanjang dan Perluas Pelaksanaan PPKM Mikro Hingga 5 April 2021

kabarbanten.com
20 Maret 2021
Pemerintah Perpanjang dan Perluas Pelaksanaan PPKM Mikro Hingga 5 April 2021

Sumber: Kanal YouTube PerekonomianRI

Untuk menjaga tingkat pengendalian kasus COVID-19 dan meningkatkan efektivitas pengendalian COVID-19 di tingkat nasional, pemerintah memutuskan melakukan perpanjangan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Skala Mikro (PPKM Mikro). Perpanjangan dilakukan selama dua minggu, yaitu mulai tanggal 23 Maret sampai dengan 5 April 2021.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 (KPCPEN) pada keterangan pers mengenai perpanjangan PPKM Mikro, di Jakarta (19/03/2021), yang ditayangkan pada kanal YouTube Kemenko Perekonomian.

“Pemerintah memberikan perpanjangan untuk PPKM, yaitu tanggal 23 Maret sampai dengan 5 April 2021 dan pemerintah menambah tambahan lima daerah yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat,” ujar Airlangga.

Penambahan lima provinsi tersebut, diputuskan berdasarkan analisis parameter COVID-19 (persentase kasus aktif, persentase kesembuhan, persentase kematian, dan tingkat Bed Occupancy Ratio atau BOR).

Sebelumnya PPKM Mikro telah dilakukan di sepuluh provinsi yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Timur. Dengan penambahan lima provinsi, maka PPKM Mikro Tahap IV ini akan dilaksanakan di 15 provinsi.

Ketua KPCPEN memaparkan, terkait dengan pengaturan dan pembatasan kegiatan masyarakat, kebijakan pembatasan kegiatan dalam rangka pelaksanaan PPKM Mikro tetap sama seperti sebelumnya, kecuali untuk kegiatan belajar mengajar dan kegiatan seni budaya yang dilakukan perubahan.

“Kegiatan belajar mengajar mulai dapat dilakukan secara tatap muka untuk perguruan tinggi/akademi yang dibuka bertahap dengan proyek percontohan berbasis peraturan daerah/peraturan kepala daerah dan dengan [penerapan] protokol kesehatan,” tegas Airlangga.

Sedangkan untuk kegiatan seni budaya diizinkan untuk dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen, dengan penerapan protokol kesehatan.

Tren Membaik
Pada kesempatan tersebut, Ketua KPCPEN juga memaparkan mengenai perkembangan kasus COVID-19 secara nasional yang menunjukkan tren membaik.

“Perkembangan indikator COVID-19 di tingkat nasional berupa persentase kasus aktif, persentase kesembuhan, dan persentase kematian, dalam satu bulan terakhir (15 Februari – 18 Maret) menunjukkan perkembangan yang membaik,” ujarnya.

Per 18 Maret, tingkat kasus aktif di Indonesia adalah 9,12 persen, lebih baik dari rata-rata dunia yang berada di 17,23 persen. Tingkat kesembuhan 88,16 persen, juga lebih baik dari tingkat kesembuhan global yang tercatat sebesar 80,56 persen. Sementara untuk tingkat kematian sebesar 2,71 persen, sedikit lebih tinggi dari rata-rata dunia yang berada di 2,21 persen.

Untuk sepuluh provinsi yang melaksanakan PPKM Mikro pada periode sebelumnya, Airlangga mengungkapkan, semuanya telah berhasil menurunkan persentase kasus aktif dibandingkan sebelum masa PPKM. Hal ini menunjukkan bahwa pelaksanaan PPKM Mikro telah berhasil menekan laju penambahan kasus aktif.

“Kemudian terkait angka kesembuhan, kita lihat juga semuanya mengalami kenaikan,” ujarnya.

Sementara ketersediaan Tempat Tidur (TT) Isolasi dan Intensive Care Unit (ICU) atau BOR rumah sakit (RS) rujukan di semua provinsi tersebut per 17 Maret 2021, menunjukkan penurunan angka keterpakaian TT Isolasi di RS rujukan saat dilaksanakan PPKM Mikro.  Seluruh provinsi tersebut memiliki BOR di bawah 70 persen.

Lebih lanjut, Airlangga mengungkapkan, keberadaan posko daerah menjadi kunci dalam pelaksanaan PPKM Mikro. Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan berdampak terhadap peningkatan kepatuhan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.

“Salah satu kunci pelaksanaan PPKM Mikro terletak pada kepatuhan menerapkan protokol kesehatan, seiring dengan pelaksanaan kegiatan-kegiatan di posko daerah PPKM Mikro,” ujarnya.

Dari 423 kabupaten/kota sebanyak 115 kabupaten/kota atau 27,19 persen memiliki tingkat kepatuhan memakai masker yang tinggi, yaitu di kisaran 91 sampai 100 persen. Sementara, 17,97 persen atau 76 kabupaten/kota masih memiliki  tingkat yang rendah atau di bawah 60 persen.

“Petugas posko baik itu dari TNI/Polri dan aparat pemerintah daerah telah bekerja sama dan bahu membahu untuk melakukan sosialisasi edukasi 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak), juga mengawasi terkait dengan kerumunan-kerumunan termasuk penegakan disiplin [protokol kesehatan] dan pengawasan orang keluar masuk di wilayah,” papar Airlangga.

Ketua KPCPEN menekankan, semangat gotong royong tersebut perlu terus dipertahankan bahkan ditingkatkan. (HUMAS KEMENKO PEREKONOMIAN/UN)

#Kemenko Perekonomian
Berita terkait: > Pemerintah Salurkan 395 Unit Bantuan PSU di Provinsi Papua > KOI Nyatakan Keberatan ke BWF atas Diskriminasi yang Diterima Tim Indonesia > Tim Bulu Tangkis Indonesia Dipaksa Mundur Dari All England, Menpora: Presiden Minta Dilakukan Langkah Cepat dan Terbaik  > OECD Proyeksikan Ekonomi Indonesia Tumbuh 4,9 Persen di 2021 > Pernyataan Presiden RI terkait Perkembangan Situasi Terkini di Myanmar, 19 Maret 2021, di Istana Kepresidenan Bogor,  Provinsi Jawa Barat
ADVERTISEMENT

Sumber: Kanal YouTube PerekonomianRI

Untuk menjaga tingkat pengendalian kasus COVID-19 dan meningkatkan efektivitas pengendalian COVID-19 di tingkat nasional, pemerintah memutuskan melakukan perpanjangan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Skala Mikro (PPKM Mikro). Perpanjangan dilakukan selama dua minggu, yaitu mulai tanggal 23 Maret sampai dengan 5 April 2021.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 (KPCPEN) pada keterangan pers mengenai perpanjangan PPKM Mikro, di Jakarta (19/03/2021), yang ditayangkan pada kanal YouTube Kemenko Perekonomian.

“Pemerintah memberikan perpanjangan untuk PPKM, yaitu tanggal 23 Maret sampai dengan 5 April 2021 dan pemerintah menambah tambahan lima daerah yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat,” ujar Airlangga.

Penambahan lima provinsi tersebut, diputuskan berdasarkan analisis parameter COVID-19 (persentase kasus aktif, persentase kesembuhan, persentase kematian, dan tingkat Bed Occupancy Ratio atau BOR).

Sebelumnya PPKM Mikro telah dilakukan di sepuluh provinsi yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Timur. Dengan penambahan lima provinsi, maka PPKM Mikro Tahap IV ini akan dilaksanakan di 15 provinsi.

Ketua KPCPEN memaparkan, terkait dengan pengaturan dan pembatasan kegiatan masyarakat, kebijakan pembatasan kegiatan dalam rangka pelaksanaan PPKM Mikro tetap sama seperti sebelumnya, kecuali untuk kegiatan belajar mengajar dan kegiatan seni budaya yang dilakukan perubahan.

“Kegiatan belajar mengajar mulai dapat dilakukan secara tatap muka untuk perguruan tinggi/akademi yang dibuka bertahap dengan proyek percontohan berbasis peraturan daerah/peraturan kepala daerah dan dengan [penerapan] protokol kesehatan,” tegas Airlangga.

Sedangkan untuk kegiatan seni budaya diizinkan untuk dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen, dengan penerapan protokol kesehatan.

Tren Membaik
Pada kesempatan tersebut, Ketua KPCPEN juga memaparkan mengenai perkembangan kasus COVID-19 secara nasional yang menunjukkan tren membaik.

“Perkembangan indikator COVID-19 di tingkat nasional berupa persentase kasus aktif, persentase kesembuhan, dan persentase kematian, dalam satu bulan terakhir (15 Februari – 18 Maret) menunjukkan perkembangan yang membaik,” ujarnya.

Per 18 Maret, tingkat kasus aktif di Indonesia adalah 9,12 persen, lebih baik dari rata-rata dunia yang berada di 17,23 persen. Tingkat kesembuhan 88,16 persen, juga lebih baik dari tingkat kesembuhan global yang tercatat sebesar 80,56 persen. Sementara untuk tingkat kematian sebesar 2,71 persen, sedikit lebih tinggi dari rata-rata dunia yang berada di 2,21 persen.

Untuk sepuluh provinsi yang melaksanakan PPKM Mikro pada periode sebelumnya, Airlangga mengungkapkan, semuanya telah berhasil menurunkan persentase kasus aktif dibandingkan sebelum masa PPKM. Hal ini menunjukkan bahwa pelaksanaan PPKM Mikro telah berhasil menekan laju penambahan kasus aktif.

“Kemudian terkait angka kesembuhan, kita lihat juga semuanya mengalami kenaikan,” ujarnya.

Sementara ketersediaan Tempat Tidur (TT) Isolasi dan Intensive Care Unit (ICU) atau BOR rumah sakit (RS) rujukan di semua provinsi tersebut per 17 Maret 2021, menunjukkan penurunan angka keterpakaian TT Isolasi di RS rujukan saat dilaksanakan PPKM Mikro.  Seluruh provinsi tersebut memiliki BOR di bawah 70 persen.

Lebih lanjut, Airlangga mengungkapkan, keberadaan posko daerah menjadi kunci dalam pelaksanaan PPKM Mikro. Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan berdampak terhadap peningkatan kepatuhan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.

“Salah satu kunci pelaksanaan PPKM Mikro terletak pada kepatuhan menerapkan protokol kesehatan, seiring dengan pelaksanaan kegiatan-kegiatan di posko daerah PPKM Mikro,” ujarnya.

Dari 423 kabupaten/kota sebanyak 115 kabupaten/kota atau 27,19 persen memiliki tingkat kepatuhan memakai masker yang tinggi, yaitu di kisaran 91 sampai 100 persen. Sementara, 17,97 persen atau 76 kabupaten/kota masih memiliki  tingkat yang rendah atau di bawah 60 persen.

“Petugas posko baik itu dari TNI/Polri dan aparat pemerintah daerah telah bekerja sama dan bahu membahu untuk melakukan sosialisasi edukasi 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak), juga mengawasi terkait dengan kerumunan-kerumunan termasuk penegakan disiplin [protokol kesehatan] dan pengawasan orang keluar masuk di wilayah,” papar Airlangga.

Ketua KPCPEN menekankan, semangat gotong royong tersebut perlu terus dipertahankan bahkan ditingkatkan. (HUMAS KEMENKO PEREKONOMIAN/UN)

#Kemenko Perekonomian
Berita terkait: > Pemerintah Salurkan 395 Unit Bantuan PSU di Provinsi Papua > KOI Nyatakan Keberatan ke BWF atas Diskriminasi yang Diterima Tim Indonesia > Tim Bulu Tangkis Indonesia Dipaksa Mundur Dari All England, Menpora: Presiden Minta Dilakukan Langkah Cepat dan Terbaik  > OECD Proyeksikan Ekonomi Indonesia Tumbuh 4,9 Persen di 2021 > Pernyataan Presiden RI terkait Perkembangan Situasi Terkini di Myanmar, 19 Maret 2021, di Istana Kepresidenan Bogor,  Provinsi Jawa Barat
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share6Tweet4SendShare
Previous Post

Pemerintah Salurkan 395 Unit Bantuan PSU di Provinsi Papua

Next Post

Mulai April 2021, Pemerintah Akan Buka Pendaftaran CASN

Related Posts

Puguh P.S. Admaja Sutradarai Film ‘Perjanjian Lama’ Garapan Elang Project
Nasional

Puguh P.S. Admaja Sutradarai Film ‘Perjanjian Lama’ Garapan Elang Project

kabarbanten.com
18 Juni 2025
Tinjau Stan Hilirisasi Jagung di Bengkayang, Presiden Apresiasi Inovasi UMKM dan Komitmen Swasembada
Nasional

Tinjau Stan Hilirisasi Jagung di Bengkayang, Presiden Apresiasi Inovasi UMKM dan Komitmen Swasembada

kabarbanten.com
5 Juni 2025
Presiden Prabowo Kunjungi Bengkayang untuk Panen Raya Jagung
Nasional

Presiden Prabowo Kunjungi Bengkayang untuk Panen Raya Jagung

kabarbanten.com
5 Juni 2025
Pendidikan sebagai Kunci Sukses: Tubagus Ghifari Al Chusaeri Wardana Raih Gelar MBA dari Columbia University
Nasional

Pendidikan sebagai Kunci Sukses: Tubagus Ghifari Al Chusaeri Wardana Raih Gelar MBA dari Columbia University

kabarbanten.com
1 Juni 2025
Presiden Prabowo Dorong Penguatan Ekonomi ASEAN-GCC dan Perlindungan Pekerja Migran
Nasional

Presiden Prabowo Dorong Penguatan Ekonomi ASEAN-GCC dan Perlindungan Pekerja Migran

kabarbanten.com
28 Mei 2025
Presiden Prabowo Tegaskan Solidaritas ASEAN-GCC terhadap Palestina
Nasional

Presiden Prabowo Tegaskan Solidaritas ASEAN-GCC terhadap Palestina

kabarbanten.com
28 Mei 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Cek Lokasi Nobar Timnas di Tangsel! Kopi Bolank x Arco Gelar Nobar Laga Indonesia vs Jepang

Cek Lokasi Nobar Timnas di Tangsel! Kopi Bolank x Arco Gelar Nobar Laga Indonesia vs Jepang

10 Juni 2025
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Bupati Tangerang Tinjau Lokasi Banjir di Kawasan Olek Tigaraksa

Bupati Tangerang Tinjau Lokasi Banjir di Kawasan Olek Tigaraksa

7 Juli 2025
Hadiri Munas I ASWAKADA, Wabup Siap Bersinergi dalam Jejaring Kepemimpinan Daerah

Hadiri Munas I ASWAKADA, Wabup Siap Bersinergi dalam Jejaring Kepemimpinan Daerah

7 Juli 2025
Bupati Tangerang Hadiri Santunan Yatim Baznas dan Pengajian Akbar Majelis Taklim Al-Munir

Bupati Tangerang Hadiri Santunan Yatim Baznas dan Pengajian Akbar Majelis Taklim Al-Munir

7 Juli 2025
Bupati Tangerang Tinjau Penyebab Banjir di Kawasan Teluk Jakarta Kutabumi

Bupati Tangerang Tinjau Penyebab Banjir di Kawasan Teluk Jakarta Kutabumi

7 Juli 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved