Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

2.500 Botol Miras Diamankan

kabarbanten.com
18 Maret 2021
2.500 Botol Miras Diamankan
RAZIA; Petugas gabungan melakukan razia ke beberapa tempat hiburan malam, kafe, hingga tongkrongan di Kota Serang, Selasa (16/3) malam. Hasil petugas berhasil menyita puluhan botol miras yang nantinya akan dimusnahkan. FOTO: Satpol PP for Banten Ekspres

SERANG-Sebanyak 2.500 botol minuman keras (miras) berbagai merek disita oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang. Ribuan miras tersebut merupakan hasil razia penyakit masyarakat (Pekat) dan Cipta Kondisi sejak September 2020 hingga Maret 2021.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakkan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kota Serang, Tb Hasanudin mengatakan, pihaknya bersama petugas gabungan lainnya yakni Kepolisian dan Koramil melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) dan Cipta Kondisi sejak September 2020 hingga Maret 2021. “Ya hasil razia dari September 2020 sampai malam tadi (Selasa malam-red), ada sekitar 2.500 botol miras yang sudah kita sita,” katanya melalui sambungan telepon seluler, Rabu (17/3).

Sementara berdasarkan hasil razia kemarin malam pihaknya berhasil menyita 26 botol dari sejumlah tempat hiburan malam (THM), kios jamu, kafe, hingga tempat tongkrongan pemuda di kawasan Terondol.

“Semuanya kami sita, ada anggur merah, bir, kolesom, dan berbagai merk lainnya. Sudah selama dua malam ini, dan malam Minggu kemarin kami juga melakukan razia. Alhamdulillah sudah mulai berkurang, dan tidak sebanyak sebelumnya,” ujarnya.

Razia tersebut juga tidak hanya dilakukan di tempat hiburan malam, namun petugas gabungan juga menyusuri tempat-tempat tongkrongan milenial. “Termasuk di kafe-kafe, tempat makan seperti itu, ketika kami datang pun memang sangat ramai, makanya kami langsung bubarkan, karena waktu juga sudah sangat malam,” terangnya.

Hasil operasi itu langsung dibawa ke gudang untuk dimusnahkan bersamaan dengan barang bukti minuman keras lainnya. “Pasti kami musnahkan nanti. Rencananya pemusnahan akan dilakukan pada hari jadi Kota Serang Oktober mendatang,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Serang Kusna Ramdani mengatakan, selain mengamankan puluhan botol miras, petugas juga melakukan pendataan kepada lima orang pengunjung kafe yang tidak membawa kartu identitas atau KTP. “Ada lima orang pengunjung kafe yang tidak membawa KTP, semuanya perempuan, kami data berikan teguran serta sanksi sosial,” katanya.

Dia menuturkan, razia tersebut dilakukan sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Pekat nomor 2 tahun 2020 tentang Pencegahan, Pemberantasan, dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat. “Iya jadi memang saat ini sudah rutin (razia pekat), hal itu kami lakukan untuk penegakan Perda Pekat nomor 2 tahun 2010,” paparnya. (mam/and)

ADVERTISEMENT
RAZIA; Petugas gabungan melakukan razia ke beberapa tempat hiburan malam, kafe, hingga tongkrongan di Kota Serang, Selasa (16/3) malam. Hasil petugas berhasil menyita puluhan botol miras yang nantinya akan dimusnahkan. FOTO: Satpol PP for Banten Ekspres

SERANG-Sebanyak 2.500 botol minuman keras (miras) berbagai merek disita oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang. Ribuan miras tersebut merupakan hasil razia penyakit masyarakat (Pekat) dan Cipta Kondisi sejak September 2020 hingga Maret 2021.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakkan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kota Serang, Tb Hasanudin mengatakan, pihaknya bersama petugas gabungan lainnya yakni Kepolisian dan Koramil melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) dan Cipta Kondisi sejak September 2020 hingga Maret 2021. “Ya hasil razia dari September 2020 sampai malam tadi (Selasa malam-red), ada sekitar 2.500 botol miras yang sudah kita sita,” katanya melalui sambungan telepon seluler, Rabu (17/3).

Sementara berdasarkan hasil razia kemarin malam pihaknya berhasil menyita 26 botol dari sejumlah tempat hiburan malam (THM), kios jamu, kafe, hingga tempat tongkrongan pemuda di kawasan Terondol.

“Semuanya kami sita, ada anggur merah, bir, kolesom, dan berbagai merk lainnya. Sudah selama dua malam ini, dan malam Minggu kemarin kami juga melakukan razia. Alhamdulillah sudah mulai berkurang, dan tidak sebanyak sebelumnya,” ujarnya.

Razia tersebut juga tidak hanya dilakukan di tempat hiburan malam, namun petugas gabungan juga menyusuri tempat-tempat tongkrongan milenial. “Termasuk di kafe-kafe, tempat makan seperti itu, ketika kami datang pun memang sangat ramai, makanya kami langsung bubarkan, karena waktu juga sudah sangat malam,” terangnya.

Hasil operasi itu langsung dibawa ke gudang untuk dimusnahkan bersamaan dengan barang bukti minuman keras lainnya. “Pasti kami musnahkan nanti. Rencananya pemusnahan akan dilakukan pada hari jadi Kota Serang Oktober mendatang,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Serang Kusna Ramdani mengatakan, selain mengamankan puluhan botol miras, petugas juga melakukan pendataan kepada lima orang pengunjung kafe yang tidak membawa kartu identitas atau KTP. “Ada lima orang pengunjung kafe yang tidak membawa KTP, semuanya perempuan, kami data berikan teguran serta sanksi sosial,” katanya.

Dia menuturkan, razia tersebut dilakukan sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Pekat nomor 2 tahun 2020 tentang Pencegahan, Pemberantasan, dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat. “Iya jadi memang saat ini sudah rutin (razia pekat), hal itu kami lakukan untuk penegakan Perda Pekat nomor 2 tahun 2010,” paparnya. (mam/and)

Tags: BantenProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Mempertahankan Ketahanan Pangan di Kota Serang, Terima Benih Padi untuk 2.500 Hektare

Next Post

Pemerintah Kembali Gelar Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Kembali Digelar, Catat Tanggal Pendaftarannya

Related Posts

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang
Banten

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang

Kabar Banten
13 Desember 2025
Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten
Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta
Banten

Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025
Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda
Banten

Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda

Kabar Banten
8 Agustus 2025
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis, 17 Juli 2025

kabarbanten.com
17 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Hery Haryanto Azumi: NU Bangkit dari Arus Bawah Menuju Solusi Nasional

GKB-NU: Bersama Prabowo, Indonesia Harus Jadi Penjaga Perdamaian Dunia di Board of Peace

3 Februari 2026
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022

MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Borong Prestasi di Jakarta Madrasah Award 2026

4 Februari 2026
Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship

Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship

4 Februari 2026
Hery Haryanto Azumi: NU Bangkit dari Arus Bawah Menuju Solusi Nasional

GKB-NU: Bersama Prabowo, Indonesia Harus Jadi Penjaga Perdamaian Dunia di Board of Peace

3 Februari 2026
Alfamidi Gelar Pelatihan Eco Enzyme, Warga Antusias Kelola Sampah Organik

Alfamidi Gelar Pelatihan Eco Enzyme, Warga Antusias Kelola Sampah Organik

30 Januari 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved