Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Siapkan Bantuan untuk Sektor Perumahan Hingga Rp33,1 T di 2021

kabarbanten.com
10 Maret 2021
Lebihi Target, Penyaluran Subsidi Rumah FLPP Capai 102.665 Unit

Sumber: pu.go.id

Sektor perumahan menjadi bidang prioritas pemerintah untuk segera dipulihkan. Hal ini dikarenakan sektor perumahan memiliki efek multiplier yang sangat tinggi terhadap sektor lainnya. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pemerintah memberikan perhatian pada sektor perumahan dalam berbagai bentuk dengan total alokasi anggaran APBN Rp33,1 triliun untuk tahun 2021.

“Bantuan pembiayaan perumahan yang berbasis tabungan atau BP2BT serta belanja anggaran APBN melalui bantuan stimulan perumahan swadaya, pembangunan rumah susun, pembangunan rumah khusus dan pembangunan rumah susun sederhana, rumah umum, subsidi bantuan uang muka sebesar 4 juta rumah, subsidi selisih bunga dengan beban bunga masyarakat untuk yang berpendapatan rendah. APBN juga menggunakan instrumen transfer ke daerah dalam bentuk DAK Fisik untuk pembangunan rumah secara swadaya. APBN juga memberikan dana bergulir fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan,” ungkap Menkeu, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (10/03/2021).

Selain itu, pemerintah juga memperkuat PT. Sarana Multigriya Finansial (PT. SMF) sebagai Special Mission Vehicle Kemenkeu di bidang perumahan dengan memberikan penyertaan modal negara.

Menkeu menyebut data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan kredit kepemilikan properti hanya tumbuh 2,8 persen. Hal ini jauh lebih rendah dibandingkan rata-rata tiga tahun terakhir yang selalu tumbuh di atas 10 persen.

Untuk itu, guna meningkatkan minat pembelian perumahan, pemerintah menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan rumah tapak dan unit hunian rumah susun sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21 Tahun 2021.

PPN yang akan ditanggung pemerintah diberikan untuk penyerahan yang dilakukan pada Masa Pajak Maret 2021 sampai dengan Masa Pajak Agustus 2021. PPN akan ditanggung 100 persen oleh pemerintah untuk penyerahan dengan harga jual maksimal Rp2 miliar, sedangkan untuk harga jual rumah di atas Rp2 miliar hingga Rp5 miliar diberikan diskon PPN 50 persen ditanggung pemerintah. (HUMAS KEMENKEU/UN)

#Kemenkeu
Berita terkait: > Presiden Tinjau Vaksinasi Massal Bagi Pelayan Publik di Jateng > Presiden Terbitkan Keppres 3/2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah > Presiden Jokowi Tinjau Vaksinasi Massal bagi Tokoh Agama dan Santri di Jateng > Peninjauan Vaksinasi Massal COVID-19 bagi Ulama, Tokoh Lintas Agama, dan Santri, 10 Maret 2021, di Masjid Agung Jawa Tengah, Kota Semarang > Di Yogyakarta, Sang Petruk dan Gatotkaca Ikuti Vaksinasi COVID-19 serta Taati Protokol Kesehatan
ADVERTISEMENT

Sumber: pu.go.id

Sektor perumahan menjadi bidang prioritas pemerintah untuk segera dipulihkan. Hal ini dikarenakan sektor perumahan memiliki efek multiplier yang sangat tinggi terhadap sektor lainnya. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pemerintah memberikan perhatian pada sektor perumahan dalam berbagai bentuk dengan total alokasi anggaran APBN Rp33,1 triliun untuk tahun 2021.

“Bantuan pembiayaan perumahan yang berbasis tabungan atau BP2BT serta belanja anggaran APBN melalui bantuan stimulan perumahan swadaya, pembangunan rumah susun, pembangunan rumah khusus dan pembangunan rumah susun sederhana, rumah umum, subsidi bantuan uang muka sebesar 4 juta rumah, subsidi selisih bunga dengan beban bunga masyarakat untuk yang berpendapatan rendah. APBN juga menggunakan instrumen transfer ke daerah dalam bentuk DAK Fisik untuk pembangunan rumah secara swadaya. APBN juga memberikan dana bergulir fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan,” ungkap Menkeu, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (10/03/2021).

Selain itu, pemerintah juga memperkuat PT. Sarana Multigriya Finansial (PT. SMF) sebagai Special Mission Vehicle Kemenkeu di bidang perumahan dengan memberikan penyertaan modal negara.

Menkeu menyebut data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan kredit kepemilikan properti hanya tumbuh 2,8 persen. Hal ini jauh lebih rendah dibandingkan rata-rata tiga tahun terakhir yang selalu tumbuh di atas 10 persen.

Untuk itu, guna meningkatkan minat pembelian perumahan, pemerintah menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan rumah tapak dan unit hunian rumah susun sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21 Tahun 2021.

PPN yang akan ditanggung pemerintah diberikan untuk penyerahan yang dilakukan pada Masa Pajak Maret 2021 sampai dengan Masa Pajak Agustus 2021. PPN akan ditanggung 100 persen oleh pemerintah untuk penyerahan dengan harga jual maksimal Rp2 miliar, sedangkan untuk harga jual rumah di atas Rp2 miliar hingga Rp5 miliar diberikan diskon PPN 50 persen ditanggung pemerintah. (HUMAS KEMENKEU/UN)

#Kemenkeu
Berita terkait: > Presiden Tinjau Vaksinasi Massal Bagi Pelayan Publik di Jateng > Presiden Terbitkan Keppres 3/2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah > Presiden Jokowi Tinjau Vaksinasi Massal bagi Tokoh Agama dan Santri di Jateng > Peninjauan Vaksinasi Massal COVID-19 bagi Ulama, Tokoh Lintas Agama, dan Santri, 10 Maret 2021, di Masjid Agung Jawa Tengah, Kota Semarang > Di Yogyakarta, Sang Petruk dan Gatotkaca Ikuti Vaksinasi COVID-19 serta Taati Protokol Kesehatan
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Tingkatkan Tata Kelola Keuangan Desa, Pemkab Serang Kolaborasi dengan USAID

Next Post

Peringatan Isra Mikraj, Wapres Tekankan Sikap Moderat Harus Jadi Pedoman Berbangsa dan Bernegara

Related Posts

UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026
Nasional

UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026

Kabar Banten
28 Maret 2026
Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis
Nasional

Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis

Kabar Banten
19 Maret 2026
Kurban Kini dalam Genggaman, Qurban Asyik Resmi Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru
Nasional

Kurban Kini dalam Genggaman, Qurban Asyik Resmi Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru

kabarbanten.com
13 Maret 2026
IKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Dilantik, Alumni Siap Berkontribusi pada Demokrasi dan Kebijakan
Nasional

IKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Dilantik, Alumni Siap Berkontribusi pada Demokrasi dan Kebijakan

kabarbanten.com
12 Maret 2026
Nasional

MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Borong Prestasi di Jakarta Madrasah Award 2026

kabarbanten.com
4 Februari 2026
Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship
Nasional

Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship

kabarbanten.com
4 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Sampah di Sungai Cisadane Didominasi Plastik

Sampah di Sungai Cisadane Didominasi Plastik

6 Juni 2022
UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026

UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026

28 Maret 2026
Idulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel

Idulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel

22 Maret 2026
Idulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah

Idulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah

21 Maret 2026
Gubernur Banten Tinjau Pelayanan RSU Kota Tangsel, Benyamin Davnie Pastikan Kualitas Layanan Terus Ditingkatkan

Gubernur Banten Tinjau Pelayanan RSU Kota Tangsel, Benyamin Davnie Pastikan Kualitas Layanan Terus Ditingkatkan

20 Maret 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved