Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Sekretariat Kabinet Buka Seleksi Pengisian Jabatan Deputi Polhukam dan Staf Ahli Reformasi Birokrasi

kabarbanten.com
2 Maret 2021
Sekretariat Kabinet Buka Seleksi Pengisian Jabatan Deputi Polhukam dan Staf Ahli Reformasi Birokrasi

Sekretariat Kabinet (Setkab) kembali membuka kesempatan bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS) untuk mengisi  dua Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) madya. Jabatan yang akan diisi melalui seleksi terbuka tersebut adalah Deputi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) dan Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi.

“Pendaftaran dimulai tanggal 2 Maret 2021 dan ditutup pada tanggal 8 Maret 2021 pukul 23.59 WIB,” kata Deputi Sekretaris Kabinet (Seskab) Bidang Administrasi Farid Utomo selaku Ketua Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Setkab, dalam pengumumannya pada Selasa (02/03/2021).

Disampaikan oleh Farid, pendaftar dapat mengajukan surat lamaran yang ditandatangani di atas materai Rp10.000 yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Pengisian JPT Madya di Lingkungan Setkab melalui alamat surat elektronik (surel) ke pansel.jpt@setkab.go.id.

Lebih lanjut dalam Pengumuman NOMOR: PENG.1/ADM/3/2021 itu, tertuang sejumlah persyaratan harus dipenuhi para peserta, di antaranya berstatus sebagai PNS serta memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.

Juga memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik; memiliki pangkat serendah-rendahnya Pembina Utama Muda (IV/c); dan merupakan pejabat yang sedang atau pernah menduduki jabatan pimpinan tinggi atau jabatan fungsional jenjang ahli utama paling singkat dua tahun.

Persyaratan lainnya, usia pelamar paling tinggi 58 tahun pada saat pendaftaran; memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama tujuh tahun; serta memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana (S1) atau Diploma IV dan diutamakan pelamar dengan latar belakang pendidikan magister/pascasarjana (S2).

Pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan pada 15 Maret 2021. Adapun Seleksi Penulisan Makalah diagendakan pada 17 Maret dan hasilnya akan diumumkan pada 19 Maret 2021.

Selanjutnya Uji Kompetensi diagendakan pada tanggal 23 Maret dan hasilnya akan diumumkan pada 26 Maret 2021.

Sementara Tes Wawancara Akhir akan dilaksanakan pada 29 Maret dan Pengumuman Hasil Akhir Seleksi pada 31 Maret 2021.

“Jadwal dapat berubah-ubah sewaktu-waktu, dan setiap perubahan jadwal akan diberitahukan kepada peserta melalui email atau situs Sekretariat Kabinet,” ujar Deputi Seskab Bidang Administrasi.

Farid pun meminta para pelamar untuk aktif mengakses situs Setkab www.setkab.go.id karena seluruh pengumuman dan tahapan seleksi akan disampaikan melalui situs tersebut.

Selama proses seleksi, imbuhnya, pelamar tidak dipungut biaya dan Panitia Seleksi tidak menanggung biaya yang dikeluarkan oleh pelamar.

“Panitia Seleksi tidak melayani surat-menyurat dan korespondensi lainnya. Keputusan Panitia Seleksi bersifat final,” tandas Deputi Seskab Bidang Administrasi Farid Utomo. (UN)

Simak persyaratan dan ketentuan selengkapnya pada pengumuman di tautan ini.

ADVERTISEMENT

Sekretariat Kabinet (Setkab) kembali membuka kesempatan bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS) untuk mengisi  dua Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) madya. Jabatan yang akan diisi melalui seleksi terbuka tersebut adalah Deputi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) dan Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi.

“Pendaftaran dimulai tanggal 2 Maret 2021 dan ditutup pada tanggal 8 Maret 2021 pukul 23.59 WIB,” kata Deputi Sekretaris Kabinet (Seskab) Bidang Administrasi Farid Utomo selaku Ketua Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Setkab, dalam pengumumannya pada Selasa (02/03/2021).

Disampaikan oleh Farid, pendaftar dapat mengajukan surat lamaran yang ditandatangani di atas materai Rp10.000 yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Pengisian JPT Madya di Lingkungan Setkab melalui alamat surat elektronik (surel) ke pansel.jpt@setkab.go.id.

Lebih lanjut dalam Pengumuman NOMOR: PENG.1/ADM/3/2021 itu, tertuang sejumlah persyaratan harus dipenuhi para peserta, di antaranya berstatus sebagai PNS serta memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.

Juga memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik; memiliki pangkat serendah-rendahnya Pembina Utama Muda (IV/c); dan merupakan pejabat yang sedang atau pernah menduduki jabatan pimpinan tinggi atau jabatan fungsional jenjang ahli utama paling singkat dua tahun.

Persyaratan lainnya, usia pelamar paling tinggi 58 tahun pada saat pendaftaran; memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama tujuh tahun; serta memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana (S1) atau Diploma IV dan diutamakan pelamar dengan latar belakang pendidikan magister/pascasarjana (S2).

Pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan pada 15 Maret 2021. Adapun Seleksi Penulisan Makalah diagendakan pada 17 Maret dan hasilnya akan diumumkan pada 19 Maret 2021.

Selanjutnya Uji Kompetensi diagendakan pada tanggal 23 Maret dan hasilnya akan diumumkan pada 26 Maret 2021.

Sementara Tes Wawancara Akhir akan dilaksanakan pada 29 Maret dan Pengumuman Hasil Akhir Seleksi pada 31 Maret 2021.

“Jadwal dapat berubah-ubah sewaktu-waktu, dan setiap perubahan jadwal akan diberitahukan kepada peserta melalui email atau situs Sekretariat Kabinet,” ujar Deputi Seskab Bidang Administrasi.

Farid pun meminta para pelamar untuk aktif mengakses situs Setkab www.setkab.go.id karena seluruh pengumuman dan tahapan seleksi akan disampaikan melalui situs tersebut.

Selama proses seleksi, imbuhnya, pelamar tidak dipungut biaya dan Panitia Seleksi tidak menanggung biaya yang dikeluarkan oleh pelamar.

“Panitia Seleksi tidak melayani surat-menyurat dan korespondensi lainnya. Keputusan Panitia Seleksi bersifat final,” tandas Deputi Seskab Bidang Administrasi Farid Utomo. (UN)

Simak persyaratan dan ketentuan selengkapnya pada pengumuman di tautan ini.

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Vaksinasi Tahap 2, Pemkot Tangerang Gandeng TangCity

Next Post

Syafrudin Berhasil Divaksin, Minta Pejabat Pemkot Serang Divaksin

Related Posts

OTT Kasus Imigrasi Tuai Apresiasi, KPK Dinilai Beri Kado Pancasila untuk Rakyat
Nasional

OTT Kasus Imigrasi Tuai Apresiasi, KPK Dinilai Beri Kado Pancasila untuk Rakyat

kabarbanten.com
5 Juni 2026
DPP Pengajian Al Hidayah Distribusikan Daging Kurban ke Jamaah dan Warga Sekitar
Nasional

DPP Pengajian Al Hidayah Distribusikan Daging Kurban ke Jamaah dan Warga Sekitar

kabarbanten.com
28 Mei 2026
Lima Unit Usaha APP Group Borong Penghargaan TOP CSR Awards 2026
Nasional

Lima Unit Usaha APP Group Borong Penghargaan TOP CSR Awards 2026

kabarbanten.com
26 Mei 2026
Airin Rachmi Diany Terima Penghargaan di Ajang CNN Indonesia Leading Women Awards 2026
Nasional

Airin Rachmi Diany Terima Penghargaan di Ajang CNN Indonesia Leading Women Awards 2026

kabarbanten.com
6 Mei 2026
Kolaborasi Pendidikan dan Riset, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Gandeng Perguruan Tinggi Türkiye
Nasional

Kolaborasi Pendidikan dan Riset, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Gandeng Perguruan Tinggi Türkiye

kabarbanten.com
29 April 2026
Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara
Nasional

Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

kabarbanten.com
25 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Kaji Perluasan Jaminan Sosial untuk 11.250 Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Kaji Perluasan Jaminan Sosial untuk 11.250 Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

29 November 2025
Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Bandara Soekarno-Hatta Masuk Daftar 5 Besar Terbaik di Asia Pasifik

Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Bandara Soekarno-Hatta Masuk Daftar 5 Besar Terbaik di Asia Pasifik

8 Juli 2025
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
Pemerintah Kabupaten Tangerang Gencarkan Sistem Integrated Farming

Pemerintah Kabupaten Tangerang Gencarkan Sistem Integrated Farming

5 Juni 2026
PRA SPMB 2026 Dibuka, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota SMP Negeri

PRA SPMB 2026 Dibuka, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota SMP Negeri

5 Juni 2026
Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Terbaik III Regional Jawa-Bali untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting

Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Terbaik III Regional Jawa-Bali untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting

5 Juni 2026
OTT Kasus Imigrasi Tuai Apresiasi, KPK Dinilai Beri Kado Pancasila untuk Rakyat

OTT Kasus Imigrasi Tuai Apresiasi, KPK Dinilai Beri Kado Pancasila untuk Rakyat

5 Juni 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved