Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Tanggapi Gugatan Uni Eropa, Mendag: Pemerintah Siap Perjuangkan Nikel Indonesia

kabarbanten.com
26 Februari 2021
Tanggapi Gugatan Uni Eropa, Mendag: Pemerintah Siap Perjuangkan Nikel Indonesia

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (Foto: Humas Kemendag)

Pemerintah Indonesia siap memperjuangkan dan melakukan upaya pembelaan terhadap gugatan Uni Eropa (UE) atas sengketa kebijakan terkait bahan mentah (DS 592).

Hal ini menanggapi langkah UE yang secara resmi untuk kedua kalinya meminta pembentukan panel sengketa DS 592 pada pertemuan reguler Badan Penyelesaian Sengketa (DSB) – Badan Perdagangan Dunia (WTO) pada Senin (22/02/2021).

“Pemerintah Indonesia bersama seluruh pemangku kepentingan berkeyakinan, kebijakan dan langkah yang ditempuh Indonesia saat ini telah konsisten dengan prinsip dan aturan WTO,” jelas Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dikutip dari siaran pers pada laman kemendag.go.id, Jumat (26/02/21).

Lutfi menekankan, meskipun menyesalkan tindakan dan langkah UE, proses sengketa di WTO merupakan suatu hal biasa dan wajar jika terjadi persoalan di antara anggota WTO.

“Tindakan dan langkah yang dilakukan UE tentunya dapat menghalangi proses pembangunan dan kemajuan Indonesia di masa yang akan datang, baik secara langsung maupun tidak langsung. Namun, tindakan ini merupakan hal yang biasa dan wajar terjadi manakala terjadi persoalan di antara anggota WTO,” ujar Mendag.

Sebelumnya, UE telah menyoroti langkah dan kebijakan Indonesia di sektor minerba dan mengajukan secara resmi permintaan konsultasi kepada Indonesia di bawah mekanisme penyelesaian sengketa pada WTO di akhir November 2019.

Selanjutnya, proses konsultasi sebagai upaya untuk menyelesaikan persoalan antara Indonesia dan UE, telah dilaksanakan pada Januari 2021 di Sekretariat WTO di Jenewa.

Dalam proses konsultasi ini, Pemerintah Indonesia telah menjelaskan atas pokok-pokok persoalan yang diangkat UE seperti pelarangan ekspor, persyaratan pemrosesan di dalam negeri, kewajiban pemenuhan pasar domestik (domestic market obligation), mekanisme dan persyaratan persetujuan ekspor dan pembebasan bea masuk bagi industri.

Indonesia telah menolak permintaan tersebut pada pertemuan DSB WTO di Januari 2021 karena yakin bahwa kebijakannya telah sesuai dengan ketentuan WTO dan amanat konstitusi.

Namun, dalam pertemuan reguler DSB – WTO pada Senin (22/02/21), UE secara resmi untuk kedua kalinya meminta pembentukan panel sengketa DS 592. Gugatan UE akhirnya berkurang dengan hanya mencakup dua isu, yakni pelarangan ekspor nikel dan persyaratan pemrosesan dalam negeri.

UE tetap mengajukan pembentukan panel dengan alasan karena pihaknya melihat kebijakan Indonesia sebagai tindakan yang tidak sejalan dengan ketentuan WTO, merugikan kepentingan UE, serta memberikan unfair dan disadvantages bagi industri domestiknya.

Menanggapi permasalahan di dalam ranah perdagangan internasional termasuk gugatan di WTO, Mendag menyampaikan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) juga telah memberikan arahan untuk menghadapinya secara maksimal sehingga tidak mengganggu agenda pembangunan nasional.

Untuk itu, lanjut Lutfi, Pemerintah Indonesia akan terus mempertahankan kebijakan di sektor mineral dan batubara (minerba) guna mendukung transformasi Indonesia menjadi ekonomi maju dengan tetap mengutamakan tata kelola yang baik, berdaya saing, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan.

“Indonesia juga berkomitmen untuk terus menerapkan good mining practices serta memperjuangkan kepentingan Indonesia pada sengketa nikel,”tegasnya.

Hal tersebut sebagai wujud pelaksanaan amanat konstitusi dalam memanfaatkan sumber daya alam dan kekayaan bumi nusantara dengan cara yang baik dan berkesinambungan demi kemajuan Indonesia dahulu, sekarang, dan masa yang akan datang. (HUMAS KEMENDAG/AIT/UN)

ADVERTISEMENT

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (Foto: Humas Kemendag)

Pemerintah Indonesia siap memperjuangkan dan melakukan upaya pembelaan terhadap gugatan Uni Eropa (UE) atas sengketa kebijakan terkait bahan mentah (DS 592).

Hal ini menanggapi langkah UE yang secara resmi untuk kedua kalinya meminta pembentukan panel sengketa DS 592 pada pertemuan reguler Badan Penyelesaian Sengketa (DSB) – Badan Perdagangan Dunia (WTO) pada Senin (22/02/2021).

“Pemerintah Indonesia bersama seluruh pemangku kepentingan berkeyakinan, kebijakan dan langkah yang ditempuh Indonesia saat ini telah konsisten dengan prinsip dan aturan WTO,” jelas Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dikutip dari siaran pers pada laman kemendag.go.id, Jumat (26/02/21).

Lutfi menekankan, meskipun menyesalkan tindakan dan langkah UE, proses sengketa di WTO merupakan suatu hal biasa dan wajar jika terjadi persoalan di antara anggota WTO.

“Tindakan dan langkah yang dilakukan UE tentunya dapat menghalangi proses pembangunan dan kemajuan Indonesia di masa yang akan datang, baik secara langsung maupun tidak langsung. Namun, tindakan ini merupakan hal yang biasa dan wajar terjadi manakala terjadi persoalan di antara anggota WTO,” ujar Mendag.

Sebelumnya, UE telah menyoroti langkah dan kebijakan Indonesia di sektor minerba dan mengajukan secara resmi permintaan konsultasi kepada Indonesia di bawah mekanisme penyelesaian sengketa pada WTO di akhir November 2019.

Selanjutnya, proses konsultasi sebagai upaya untuk menyelesaikan persoalan antara Indonesia dan UE, telah dilaksanakan pada Januari 2021 di Sekretariat WTO di Jenewa.

Dalam proses konsultasi ini, Pemerintah Indonesia telah menjelaskan atas pokok-pokok persoalan yang diangkat UE seperti pelarangan ekspor, persyaratan pemrosesan di dalam negeri, kewajiban pemenuhan pasar domestik (domestic market obligation), mekanisme dan persyaratan persetujuan ekspor dan pembebasan bea masuk bagi industri.

Indonesia telah menolak permintaan tersebut pada pertemuan DSB WTO di Januari 2021 karena yakin bahwa kebijakannya telah sesuai dengan ketentuan WTO dan amanat konstitusi.

Namun, dalam pertemuan reguler DSB – WTO pada Senin (22/02/21), UE secara resmi untuk kedua kalinya meminta pembentukan panel sengketa DS 592. Gugatan UE akhirnya berkurang dengan hanya mencakup dua isu, yakni pelarangan ekspor nikel dan persyaratan pemrosesan dalam negeri.

UE tetap mengajukan pembentukan panel dengan alasan karena pihaknya melihat kebijakan Indonesia sebagai tindakan yang tidak sejalan dengan ketentuan WTO, merugikan kepentingan UE, serta memberikan unfair dan disadvantages bagi industri domestiknya.

Menanggapi permasalahan di dalam ranah perdagangan internasional termasuk gugatan di WTO, Mendag menyampaikan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) juga telah memberikan arahan untuk menghadapinya secara maksimal sehingga tidak mengganggu agenda pembangunan nasional.

Untuk itu, lanjut Lutfi, Pemerintah Indonesia akan terus mempertahankan kebijakan di sektor mineral dan batubara (minerba) guna mendukung transformasi Indonesia menjadi ekonomi maju dengan tetap mengutamakan tata kelola yang baik, berdaya saing, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan.

“Indonesia juga berkomitmen untuk terus menerapkan good mining practices serta memperjuangkan kepentingan Indonesia pada sengketa nikel,”tegasnya.

Hal tersebut sebagai wujud pelaksanaan amanat konstitusi dalam memanfaatkan sumber daya alam dan kekayaan bumi nusantara dengan cara yang baik dan berkesinambungan demi kemajuan Indonesia dahulu, sekarang, dan masa yang akan datang. (HUMAS KEMENDAG/AIT/UN)

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share4Tweet2SendShare
Previous Post

Neraca Perdagangan Indonesia Januari 2021 Catatkan Surplus 1,96 Miliar Dolar AS

Next Post

Menkominfo: Konektivitas Digital Akselerator Transformasi dan Reaktivator Pemulihan Ekonomi Nasional 

Related Posts

Puguh P.S. Admaja Sutradarai Film ‘Perjanjian Lama’ Garapan Elang Project
Nasional

Puguh P.S. Admaja Sutradarai Film ‘Perjanjian Lama’ Garapan Elang Project

kabarbanten.com
18 Juni 2025
Tinjau Stan Hilirisasi Jagung di Bengkayang, Presiden Apresiasi Inovasi UMKM dan Komitmen Swasembada
Nasional

Tinjau Stan Hilirisasi Jagung di Bengkayang, Presiden Apresiasi Inovasi UMKM dan Komitmen Swasembada

kabarbanten.com
5 Juni 2025
Presiden Prabowo Kunjungi Bengkayang untuk Panen Raya Jagung
Nasional

Presiden Prabowo Kunjungi Bengkayang untuk Panen Raya Jagung

kabarbanten.com
5 Juni 2025
Pendidikan sebagai Kunci Sukses: Tubagus Ghifari Al Chusaeri Wardana Raih Gelar MBA dari Columbia University
Nasional

Pendidikan sebagai Kunci Sukses: Tubagus Ghifari Al Chusaeri Wardana Raih Gelar MBA dari Columbia University

kabarbanten.com
1 Juni 2025
Presiden Prabowo Dorong Penguatan Ekonomi ASEAN-GCC dan Perlindungan Pekerja Migran
Nasional

Presiden Prabowo Dorong Penguatan Ekonomi ASEAN-GCC dan Perlindungan Pekerja Migran

kabarbanten.com
28 Mei 2025
Presiden Prabowo Tegaskan Solidaritas ASEAN-GCC terhadap Palestina
Nasional

Presiden Prabowo Tegaskan Solidaritas ASEAN-GCC terhadap Palestina

kabarbanten.com
28 Mei 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Cek Lokasi Nobar Timnas di Tangsel! Kopi Bolank x Arco Gelar Nobar Laga Indonesia vs Jepang

Cek Lokasi Nobar Timnas di Tangsel! Kopi Bolank x Arco Gelar Nobar Laga Indonesia vs Jepang

10 Juni 2025
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Munas Aswakada 2025, Pilar Saga Ichsan: Kolaborasi Wakil Kepala Daerah Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

Munas Aswakada 2025, Pilar Saga Ichsan: Kolaborasi Wakil Kepala Daerah Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

6 Juli 2025
Dikunjungi IFRC dan PMI Jepang, Jumbara PMR Banten IV Sukses Digelar

Dikunjungi IFRC dan PMI Jepang, Jumbara PMR Banten IV Sukses Digelar

4 Juli 2025
Benyamin Davnie: Gaji PPPK Tangsel Dianggarkan di APBD Perubahan 2025

Benyamin Davnie: Gaji PPPK Tangsel Dianggarkan di APBD Perubahan 2025

4 Juli 2025
Pemkot Tangsel Gelar Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H, Hadirkan Penceramah Ustadz Hilman Fauzi

Pemkot Tangsel Gelar Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H, Hadirkan Penceramah Ustadz Hilman Fauzi

3 Juli 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved