Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Pembangunan SPAM Jatiluhur, Upaya Pemerintah Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

kabarbanten.com
19 Februari 2021
Pembangunan SPAM Jatiluhur, Upaya Pemerintah Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Sumber: ciptakarya.pu.go.id

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan air bersih adalah sebuah kebutuhan dasar manusia. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam hal ini melalui Resolusi Nomor 64/292 tahun 2010 menyatakan secara eksplisit bahwa hak atas air dan sanitasi adalah bagian dari hak asasi manusia. Ini juga merupakan salah satu butir dari Sustainable Development Goal ke-6. Selain itu, dalam Pasal 28 H ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 juga disebutkan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

“Jadi dalam hal ini kalau Pemerintah Republik Indonesia terus berupaya untuk membangun dan menyediakan air bersih serta sanitasi terutama bagi seluruh warga negara yang belum bisa mendapatkan akses dari kedua infrastruktur yang sangat penting ini, yaitu air bersih dan sanitasi, maka kita harus berikhtiar terus untuk membangun dan memenuhinya, karena ini berhubungan dengan tidak hanya tentu saja kesejahteraan tapi juga kualitas hidup dasar dari seluruh warga negara Indonesia,” tegas Menkeu pada Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Jatiluhur I melalui video konferensi, Jumat (19/02/2021).

Proyek yang menggunakan skema KPBU ini adalah suatu upaya untuk terus melakukan kebutuhan pembangunan di mana dananya didapat dari kerjasama swasta dan pemerintah.

“Ini adalah cara innovative financing, creative financing, namun tetap akuntabel. Kita berharap skema KPBU ini akan menjadi alternatif solusi kebutuhan prioritas mendesak dari infrastruktur terutama yang luar biasa penting seperti air bersih pada saat APBN kita menghadapi kendala yang sangat besar karena pandemi COVID-19 yang mengambil resource sangat besar,” ungkap Menkeu.

Sebagai informasi, penandatanganan perjanjian KPBU SPAM Regional Jatiluhur I  merupakan proyek KPBU pertama untuk SPAM regional yang menjadi kewenangan Pusat. Proyek KPBU SPAM regional Jatiluhur 1 akan menyediakan air minum curah sebesar 4.750 liter per detik kepada 4 wilayah. Provinsi DKI Jakarta sebesar 4.000 liter per detik, Kota Bekasi sebesar 300 liter per detik, Kabupaten Bekasi 100 liter per detik, dan Kabupaten Karawang 350 liter per detik. Total investasi dari proyek KPBU ini sebesar Rp1,7 triliun dengan masa kerja sama selama 30 tahun yang terdiri dari 2,5 tahun masa konstruksi dan 27,5 setengah tahun masa operasi.

Sebagai tindak lanjut dari penetapan pemenang konsorsium pemenang lelang, telah dibentuk badan usaha pelaksana atau BUP yaitu PT Wika Tirta Jaya Jatiluhur. Target dimulai konstruksi yaitu kuartal 3 tahun 2021 dan direncanakan untuk beroperasi pada kuartal pertama tahun 2024.

Tiga dokumen yang ditandatangani pada acara tersebut yaitu dokumen perjanjian KPBU antara PJPK yang dalam hal ini dilimpahkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Direktur Jenderal Cipta Karya dengan BUP yaitu PT Wika Tirta Jaya Jatiluhur. Kedua, dokumen perjanjian penjaminan antara BUP PT Wika Tirta Jaya Jatiluhur dengan badan usaha penjamin yaitu PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia. Ketiga, dokumen perjanjian regres antara Menteri PUPR dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia. (HUMAS KEMENKEU/UN)

Kunjungi laman resmi Kementerian Keuangan pada tautan ini.
#Kemenkeu
Berita terkait: > Kemnaker Siapkan 45 Layanan Terpadu Satu Atap untuk Lindungi Pekerja Migran Indonesia > Setelah Raknamo dan Rotiklot, Pemerintah Tuntaskan Pembangunan Bendungan Napun Gete, di NTT > Empat Mekanisme Vaksinasi COVID-19 untuk Petugas Publik > Dukung Merdeka Belajar, Billy Mambrasar Resmikan Pusat Inkubasi Bisnis Pertama di Universitas Teuku Umar, Aceh > Kolaborasi Pemerintah Dorong Pelaku UMKM Masuk Pasar Global
ADVERTISEMENT

Sumber: ciptakarya.pu.go.id

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan air bersih adalah sebuah kebutuhan dasar manusia. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam hal ini melalui Resolusi Nomor 64/292 tahun 2010 menyatakan secara eksplisit bahwa hak atas air dan sanitasi adalah bagian dari hak asasi manusia. Ini juga merupakan salah satu butir dari Sustainable Development Goal ke-6. Selain itu, dalam Pasal 28 H ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 juga disebutkan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

“Jadi dalam hal ini kalau Pemerintah Republik Indonesia terus berupaya untuk membangun dan menyediakan air bersih serta sanitasi terutama bagi seluruh warga negara yang belum bisa mendapatkan akses dari kedua infrastruktur yang sangat penting ini, yaitu air bersih dan sanitasi, maka kita harus berikhtiar terus untuk membangun dan memenuhinya, karena ini berhubungan dengan tidak hanya tentu saja kesejahteraan tapi juga kualitas hidup dasar dari seluruh warga negara Indonesia,” tegas Menkeu pada Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Jatiluhur I melalui video konferensi, Jumat (19/02/2021).

Proyek yang menggunakan skema KPBU ini adalah suatu upaya untuk terus melakukan kebutuhan pembangunan di mana dananya didapat dari kerjasama swasta dan pemerintah.

“Ini adalah cara innovative financing, creative financing, namun tetap akuntabel. Kita berharap skema KPBU ini akan menjadi alternatif solusi kebutuhan prioritas mendesak dari infrastruktur terutama yang luar biasa penting seperti air bersih pada saat APBN kita menghadapi kendala yang sangat besar karena pandemi COVID-19 yang mengambil resource sangat besar,” ungkap Menkeu.

Sebagai informasi, penandatanganan perjanjian KPBU SPAM Regional Jatiluhur I  merupakan proyek KPBU pertama untuk SPAM regional yang menjadi kewenangan Pusat. Proyek KPBU SPAM regional Jatiluhur 1 akan menyediakan air minum curah sebesar 4.750 liter per detik kepada 4 wilayah. Provinsi DKI Jakarta sebesar 4.000 liter per detik, Kota Bekasi sebesar 300 liter per detik, Kabupaten Bekasi 100 liter per detik, dan Kabupaten Karawang 350 liter per detik. Total investasi dari proyek KPBU ini sebesar Rp1,7 triliun dengan masa kerja sama selama 30 tahun yang terdiri dari 2,5 tahun masa konstruksi dan 27,5 setengah tahun masa operasi.

Sebagai tindak lanjut dari penetapan pemenang konsorsium pemenang lelang, telah dibentuk badan usaha pelaksana atau BUP yaitu PT Wika Tirta Jaya Jatiluhur. Target dimulai konstruksi yaitu kuartal 3 tahun 2021 dan direncanakan untuk beroperasi pada kuartal pertama tahun 2024.

Tiga dokumen yang ditandatangani pada acara tersebut yaitu dokumen perjanjian KPBU antara PJPK yang dalam hal ini dilimpahkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Direktur Jenderal Cipta Karya dengan BUP yaitu PT Wika Tirta Jaya Jatiluhur. Kedua, dokumen perjanjian penjaminan antara BUP PT Wika Tirta Jaya Jatiluhur dengan badan usaha penjamin yaitu PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia. Ketiga, dokumen perjanjian regres antara Menteri PUPR dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia. (HUMAS KEMENKEU/UN)

Kunjungi laman resmi Kementerian Keuangan pada tautan ini.
#Kemenkeu
Berita terkait: > Kemnaker Siapkan 45 Layanan Terpadu Satu Atap untuk Lindungi Pekerja Migran Indonesia > Setelah Raknamo dan Rotiklot, Pemerintah Tuntaskan Pembangunan Bendungan Napun Gete, di NTT > Empat Mekanisme Vaksinasi COVID-19 untuk Petugas Publik > Dukung Merdeka Belajar, Billy Mambrasar Resmikan Pusat Inkubasi Bisnis Pertama di Universitas Teuku Umar, Aceh > Kolaborasi Pemerintah Dorong Pelaku UMKM Masuk Pasar Global
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Inilah Dua Mekanisme Pendaftaran Vaksinasi COVID-19 Bagi Lansia

Next Post

Upaya Pemberdayaan Warga Lewat Taman Kampung Nambo Tangsel

Related Posts

Tunjukkan Komitmen Lingkungan, IKPP Tangerang Sabet PROPER Hijau 2025
Nasional

Tunjukkan Komitmen Lingkungan, IKPP Tangerang Sabet PROPER Hijau 2025

kabarbanten.com
8 April 2026
UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026
Nasional

UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026

Kabar Banten
28 Maret 2026
Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis
Nasional

Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis

Kabar Banten
19 Maret 2026
Kurban Kini dalam Genggaman, Qurban Asyik Resmi Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru
Nasional

Kurban Kini dalam Genggaman, Qurban Asyik Resmi Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru

kabarbanten.com
13 Maret 2026
IKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Dilantik, Alumni Siap Berkontribusi pada Demokrasi dan Kebijakan
Nasional

IKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Dilantik, Alumni Siap Berkontribusi pada Demokrasi dan Kebijakan

kabarbanten.com
12 Maret 2026
Nasional

MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Borong Prestasi di Jakarta Madrasah Award 2026

kabarbanten.com
4 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Idulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah

Idulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah

21 Maret 2026
Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

10 April 2026
Sekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel

Sekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel

9 April 2026
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu

9 April 2026
Tunjukkan Komitmen Lingkungan, IKPP Tangerang Sabet PROPER Hijau 2025

Tunjukkan Komitmen Lingkungan, IKPP Tangerang Sabet PROPER Hijau 2025

8 April 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved