Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Wapres Minta Polri Kawal dan Dukung Penuh Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19

kabarbanten.com
16 Februari 2021
Gerakan Nasional Wakaf Uang Tandai Dimulainya Transformasi Pelaksanaan Wakaf

Wapres Ma’ruf Amin (Foto: Dokumentasi Setkab)

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta Kepala Kepolisian RI (Kapolri) dan seluruh jajarannya mengawal dan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program vaksinasi COVID-19 yang tengah dilaksanakan Pemerintah.

Hal tersebut disampaikannya pada acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik di Lingkungan Polres/Polresta/Polrestabes/Polresmetro Tahun 2021, Selasa (16/02/2021).

“Pada kesempatan yang baik ini, saya meminta Kapolri dan seluruh jajaran Kepolisian untuk mengawal dan memberikan dukungan penuh bagi keberhasilan pelaksanaan program vaksinasi COVID-19,” ujarnya.

Seperti diketahui, sejak pertengahan Januari 2021, Pemerintah telah memulai program vaksinasi untuk menanggulangi wabah COVID-19 secara massal. Ini merupakan upaya mencapai kekebalan komunal (herd immunity) dengan sasaran 181,5 juta orang atau sekitar 70 persen dari jumlah penduduk Indonesia.

Untuk menyukseskan pelaksanaan vaksinasi tersebut, Pemerintah perlu dukungan penuh dari seluruh pihak, termasuk jajaran Polri. Dukungan penuh dari Polri sangat penting karena program vaksinasi COVID-19 merupakan program vaksinasi terbesar dan paling menentukan yang pernah dilaksanakan di Indonesia.

“Saya ingin mengulangi kembali bahwa tugas ini tidak boleh gagal dan harus berhasil serta tuntas, karena vaksinasi merupakan cara paling efektif untuk menekan dan mencegah penularan virus COVID-19, selain penerapan protokol kesehatan secara ketat,” ujarnya.

Lebih jauh Wapres mengatakan, pada tanggal 9 Februari silam Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres)  Nomor 14 Tahun 2021 tentang  Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Dalam peraturan tersebut antara lain tertuang sanksi administratif bagi mereka yang menolak atau menghalangi vaksinasi.

“Intinya menegaskan bahwa vaksinasi COVID-19 sifatnya wajib bagi mereka yang telah terdaftar dalam register Kementerian Kesehatan dan memenuhi persyaratan sebagai sasaran vaksinasi,” tegasnya.

Wapres pun mengajak seluruh masyarakat agar memahami, mendukung, dan mematuhi semua peraturan mengenai protokol kesehatan dan vaksinasi COVID-19, sebagai perwujudan dari pelaksanaan sila kedua dan ketiga dari Pancasila.

“Melaksanakan vaksinasi dan protokol kesehatan adalah langkah Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, karena kita melindungi orang lain termasuk diri dan keluarga kita dari penularan dan serangan wabah yang mematikan,” tuturnya.

Langkah tersebut, imbuh Wapres, tidak akan mencukupi bila vaksinasi belum mencapai 70 persen dari penduduk Indonesia sehingga tercipta kekebalan komunal. Di sinilah masyarakat dituntut untuk mengamalkan sila ketiga, Persatuan Indonesia.

Melalui pengamalan sila kedua dan sila ketiga Pancasila tersebut yang diwujudkan dalam bentuk kepatuhan terhadap protokol kesehatan dan vaksinasi, Wapres meyakini upaya penanggulangan pandemi COVID-19 dan segala dampaknya akan berhasil.

“Inilah saatnya kita bersama mengamalkan prinsip kemanusiaan dan persatuan demi keberhasilan upaya penanggulangan wabah COVID-19, dan bangkit kembali untuk membangun dan meraih cita-cita Indonesia Maju,” pungkasnya. (BPMI SETWAPRES/AIT/UN)

ADVERTISEMENT

Wapres Ma’ruf Amin (Foto: Dokumentasi Setkab)

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta Kepala Kepolisian RI (Kapolri) dan seluruh jajarannya mengawal dan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program vaksinasi COVID-19 yang tengah dilaksanakan Pemerintah.

Hal tersebut disampaikannya pada acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik di Lingkungan Polres/Polresta/Polrestabes/Polresmetro Tahun 2021, Selasa (16/02/2021).

“Pada kesempatan yang baik ini, saya meminta Kapolri dan seluruh jajaran Kepolisian untuk mengawal dan memberikan dukungan penuh bagi keberhasilan pelaksanaan program vaksinasi COVID-19,” ujarnya.

Seperti diketahui, sejak pertengahan Januari 2021, Pemerintah telah memulai program vaksinasi untuk menanggulangi wabah COVID-19 secara massal. Ini merupakan upaya mencapai kekebalan komunal (herd immunity) dengan sasaran 181,5 juta orang atau sekitar 70 persen dari jumlah penduduk Indonesia.

Untuk menyukseskan pelaksanaan vaksinasi tersebut, Pemerintah perlu dukungan penuh dari seluruh pihak, termasuk jajaran Polri. Dukungan penuh dari Polri sangat penting karena program vaksinasi COVID-19 merupakan program vaksinasi terbesar dan paling menentukan yang pernah dilaksanakan di Indonesia.

“Saya ingin mengulangi kembali bahwa tugas ini tidak boleh gagal dan harus berhasil serta tuntas, karena vaksinasi merupakan cara paling efektif untuk menekan dan mencegah penularan virus COVID-19, selain penerapan protokol kesehatan secara ketat,” ujarnya.

Lebih jauh Wapres mengatakan, pada tanggal 9 Februari silam Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres)  Nomor 14 Tahun 2021 tentang  Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Dalam peraturan tersebut antara lain tertuang sanksi administratif bagi mereka yang menolak atau menghalangi vaksinasi.

“Intinya menegaskan bahwa vaksinasi COVID-19 sifatnya wajib bagi mereka yang telah terdaftar dalam register Kementerian Kesehatan dan memenuhi persyaratan sebagai sasaran vaksinasi,” tegasnya.

Wapres pun mengajak seluruh masyarakat agar memahami, mendukung, dan mematuhi semua peraturan mengenai protokol kesehatan dan vaksinasi COVID-19, sebagai perwujudan dari pelaksanaan sila kedua dan ketiga dari Pancasila.

“Melaksanakan vaksinasi dan protokol kesehatan adalah langkah Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, karena kita melindungi orang lain termasuk diri dan keluarga kita dari penularan dan serangan wabah yang mematikan,” tuturnya.

Langkah tersebut, imbuh Wapres, tidak akan mencukupi bila vaksinasi belum mencapai 70 persen dari penduduk Indonesia sehingga tercipta kekebalan komunal. Di sinilah masyarakat dituntut untuk mengamalkan sila ketiga, Persatuan Indonesia.

Melalui pengamalan sila kedua dan sila ketiga Pancasila tersebut yang diwujudkan dalam bentuk kepatuhan terhadap protokol kesehatan dan vaksinasi, Wapres meyakini upaya penanggulangan pandemi COVID-19 dan segala dampaknya akan berhasil.

“Inilah saatnya kita bersama mengamalkan prinsip kemanusiaan dan persatuan demi keberhasilan upaya penanggulangan wabah COVID-19, dan bangkit kembali untuk membangun dan meraih cita-cita Indonesia Maju,” pungkasnya. (BPMI SETWAPRES/AIT/UN)

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Ridha Wirakusumah Berkomitmen Jalankan LPI dengan Integritas Tertinggi dan Tata Kelola yang Baik

Next Post

Inilah Profil Tiga Dewan Pengawas LPI dari Kalangan Profesional

Related Posts

Akademisi, Praktisi Hukum dan Eks Pimpinan KPK Sepakat Reformasi Kejaksaan Harus Dipercepat
Nasional

Akademisi, Praktisi Hukum dan Eks Pimpinan KPK Sepakat Reformasi Kejaksaan Harus Dipercepat

kabarbanten.com
5 Agustus 2026
KH Zulfa Mustofa Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan dan Kebijaksanaan Memimpin Bangsa
Nasional

KH Zulfa Mustofa Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan dan Kebijaksanaan Memimpin Bangsa

kabarbanten.com
31 Juli 2026
Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan
Nasional

Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

kabarbanten.com
3 Juli 2026
Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU
Nasional

Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU

kabarbanten.com
27 Juni 2026
Rektor UIN Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Jadikan Polemik Mengarah Jatuhkan Marwah Presiden
Nasional

Rektor UIN Jakarta: Meredanya Ketegangan Timur Tengah Jadi Peluang Indonesia Perkuat Ekonomi Nasional

kabarbanten.com
23 Juni 2026
OTT Kasus Imigrasi Tuai Apresiasi, KPK Dinilai Beri Kado Pancasila untuk Rakyat
Nasional

OTT Kasus Imigrasi Tuai Apresiasi, KPK Dinilai Beri Kado Pancasila untuk Rakyat

kabarbanten.com
5 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Bupati Tangerang Instruksikan Penguatan Program Prioritas dan Skrining Serentak

Bupati Tangerang Instruksikan Penguatan Program Prioritas dan Skrining Serentak

15 Juli 2026
Bupati Maesyal Rasyid Motivasi Pelajar SMP dan SMK Satya Muda Gemilang

Bupati Maesyal Rasyid Motivasi Pelajar SMP dan SMK Satya Muda Gemilang

15 Juli 2026
Bupati Maesyal Rasyid Terus Perkuat Mitigasi Pasca Kebakaran TPA Jatiwaringin

Bupati Maesyal Rasyid Terus Perkuat Mitigasi Pasca Kebakaran TPA Jatiwaringin

15 Juli 2026
Transformasi Posyandu di Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Kini Tak Sekadar Layanan Ibu dan Anak

Transformasi Posyandu di Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Kini Tak Sekadar Layanan Ibu dan Anak

5 Agustus 2026
Akademisi, Praktisi Hukum dan Eks Pimpinan KPK Sepakat Reformasi Kejaksaan Harus Dipercepat

Akademisi, Praktisi Hukum dan Eks Pimpinan KPK Sepakat Reformasi Kejaksaan Harus Dipercepat

5 Agustus 2026
Pilar Saga Ichsan Ajak Warga Tangsel Gemar Makan Ikan demi Generasi Sehat dan Bebas Stunting

Pilar Saga Ichsan Ajak Warga Tangsel Gemar Makan Ikan demi Generasi Sehat dan Bebas Stunting

4 Agustus 2026
Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Perkuat Edukasi Ibu Hamil untuk Wujudkan Generasi Sehat dan Berkualitas

Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Perkuat Edukasi Ibu Hamil untuk Wujudkan Generasi Sehat dan Berkualitas

3 Agustus 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved