Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Inilah Program Kegiatan Percepatan Pembangunan Ekonomi Pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk Berdasarkan Inpres 1/2021

kabarbanten.com
21 Januari 2021
Inilah Program Kegiatan Percepatan Pembangunan Ekonomi Pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk Berdasarkan Inpres 1/2021

PLBN Aruk Foto: Dokumentasi Humas Setkab

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain, dan Skouw.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengungkapkan, Inpres ini beserta lampirannya akan dilaksanakan dan diselesaikan paling lambat dua tahun sejak dikeluarkan.

“Ini yang harus kita rawat betul dan kita maksimalkan untuk bisa agar Inpres yang diberi batas waktu selama dua tahun ini kita bisa mengerjakan sebaik-baiknya dalam kurun waktu 2021-2022,” tegasnya dalam pertemuan virtual dengan kementerian/lembaga/terkait, Selasa (19/01/2021).

Lebih lanjut Seskab menjelaskan, terdapat 60 program yang harus dilaksanakan. Ini tertuang dalam lampiran Inpres Nomor 1 Tahun 2021 yang dapat diakses di laman jdih.setkab.go.id.

Untuk Kawasan Perbatasan Aruk, Provinsi Kalimantan Barat, terdapat 21 program, dengan rincian sebagai berikut:

Program yang dilaksanakan oleh Kementerian Pertanian (5 Program Kegiatan), yaitu:
1. Pembangunan pusat pembenihan dan pengembangan kawasan sentra produksi tanaman lada;
2. Pengembangan kawasan Sentra Produksi Tanaman Jeruk yang menerapkan Teknologi Buah Berjenjang Sepanjang Tahun (BUJANGSETA);
3. Pengembangan budidaya Padi Rawa dan Padi Inbrida;
4. Pengembangan Kawasan Sentra Produksi Tanaman Padi untuk menghasilkan Beras Premium; dan
5. Pengembangan Kawasan Sentra Produksi Kelapa.

Program yang dilaksanakan oleh Kementerian Perindustrian (5 Program Kegiatan), yaitu:
1. Pengembangan area sentra industri lada;
2. Pembangunan industri kemasan lada kualitas ekspor;
3. Pengembangan industri pengolahan dan kemasan komoditas jeruk;
4. Pengembangan industri pengolahan dan packaging/kemasan komoditas beras; dan
5. Pengembangan industri pengolahan kelapa di Kawasan Industri Semparuk (KIS).

Program yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (4 Program Kegiatan), yaitu:
1. Pembangunan jalan sejajar perbatasan di Kalimantan Barat, yaitu Temajuk – Aruk – Nanga Badau dan Nanga Era – Batas Kalimantan Timur;
2. Pembangunan Jalan Nasional di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
3. Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM); dan
4. Peningkatan jalan Teluk Atong, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh.

Program yang dilaksanakan oleh Kementerian Perdagangan (2 Program Kegiatan), yaitu Pembangunan/revitalisasi pasar rakyat dan Pembangunan Gudang/Depo non-SRG.

Program yang dilaksanakan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (2 Program Kegiatan), yaitu Pengembangan jaringan distribusi listrik di kawasan perbatasan Aruk dan Pembangunan SPBU di Aruk.

Selanjutnya, 1 (satu) program yang dilaksanakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, yaitu Peningkatan jalan perbatasan Desa Temajuk, Kecamatan Paloh.

Kemudian, 1 (satu) program yang dilaksanakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, yaitu Peningkatan kapasitas jaringan telekomunikasi (seluler dan internet.

Terakhir, 1 (satu) program yang dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan, yaitu Pengembangan terminal barang dan penumpang Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk.

Selain pelaksanaan program-program kegiatan tersebut, dalam rangka percepatan pembangunan ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain, dan Skouw Presiden juga menginstruksikan sejumlah hal yang ditujukan pada menteri/kepala lembaga/pimpinan pemerintah daerah.

Seskab mencontohkan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian diinstruksikan Presiden untuk memberikan pengarahan, pengooordinasian, serta menyelesaikan permasalahan yang timbul (debottlenecking) dalam pelaksanaan Inpres Nomor 1/2021.

“Tetapi yang paling utama Mendagri sebagai Kepala BNPP (Badan Nasional Pengelola Perbatasan) ex officio agar mengooordinasikan pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan program kegiatan secara keseluruhan,” imbuh Pramono Anung.

Seskab sendiri diinstruksikan Presiden untuk melakukan koordinasi pengawasan pelaksanaan Inpres dimaksud.

Terkait hal tersebut, Seskab menekankan pentingnya kerja sama dan saling berkoordinasi antara jajaran terkait dalam menjalankan Inpres sehingga apa yang diharapkan Presiden bisa terwujud.

“Kita tentunya tidak bisa bekerja sendiri-sendiri, ini harus kerja teamwork. Salah satu yang selalu menjadi kelemahan kita karena ego sektoral yang kuat, sehingga kalau kerja sendiri-sendiri pasti hasilnya tidak maksimal,” tandasnya. (TGH/UN)

Berita terkait:
Inilah Instruksi Presiden Untuk Percepatan Pembangunan Ekonomi Pada Kawasan Perbatasan Negara
Koordinasikan Pelaksanaan Inpres Nomor 1/2021, Seskab Tekankan Pentingnya Kerja Sama K/L/Pemda
Inpres Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain dan Skouw

ADVERTISEMENT
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Hadapi Tantangan dan Tangkap Peluang yang Ada untuk Terus Berkembang

Next Post

Satpol PP Tangsel Segel 3 Cafe Pelanggar PSBB

Related Posts

Nasional

MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Borong Prestasi di Jakarta Madrasah Award 2026

kabarbanten.com
4 Februari 2026
Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship
Nasional

Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship

kabarbanten.com
4 Februari 2026
Hery Haryanto Azumi: NU Bangkit dari Arus Bawah Menuju Solusi Nasional
Nasional

GKB-NU: Bersama Prabowo, Indonesia Harus Jadi Penjaga Perdamaian Dunia di Board of Peace

kabarbanten.com
3 Februari 2026
Alfamidi Gelar Pelatihan Eco Enzyme, Warga Antusias Kelola Sampah Organik
Nasional

Alfamidi Gelar Pelatihan Eco Enzyme, Warga Antusias Kelola Sampah Organik

kabarbanten.com
30 Januari 2026
Borong Enam Gelar Nasional, SWA RoboKnights Wakili Indonesia ke Kejuaraan Dunia VEX Robotics AS
Nasional

Borong Enam Gelar Nasional, SWA RoboKnights Wakili Indonesia ke Kejuaraan Dunia VEX Robotics AS

kabarbanten.com
29 Januari 2026
UIN Jakarta–BRIN Bahas Penguatan Kolaborasi Riset
Nasional

UIN Jakarta–BRIN Bahas Penguatan Kolaborasi Riset

kabarbanten.com
22 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Hery Haryanto Azumi: NU Bangkit dari Arus Bawah Menuju Solusi Nasional

GKB-NU: Bersama Prabowo, Indonesia Harus Jadi Penjaga Perdamaian Dunia di Board of Peace

3 Februari 2026
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Pilar Saga Ichsan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI

Pilar Saga Ichsan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI

9 Februari 2026
Benyamin Davnie Pastikan Tumpukan Sampah di Tangsel Sudah Teratasi

Benyamin Davnie Pastikan Tumpukan Sampah di Tangsel Sudah Teratasi

9 Februari 2026
Pemkot Tangsel Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas

Pemkot Tangsel Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas

9 Februari 2026
Rayakan Milad ke-6 dan HPN 2026, JMSI Banten Gelar Santunan Yatim Hingga Tanam Pohon di Sungai Cisadane

Rayakan Milad ke-6 dan HPN 2026, JMSI Banten Gelar Santunan Yatim Hingga Tanam Pohon di Sungai Cisadane

8 Februari 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved