Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Selatan

Syarat Mendapat Bantuan Bedah Rumah di Tangsel Sesuai Perwal 110/2022

kabarbanten.com
28 Agustus 2026
Syarat Mendapat Bantuan Bedah Rumah di Tangsel Sesuai Perwal 110/2022

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memiliki sejumlah kriteria dan persyaratan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH). Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 110 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni.

Perwal tersebut menjadi dasar bagi Pemkot Tangsel melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) dalam menentukan calon penerima bantuan agar pelaksanaannya tepat sasaran.

Pada tahun 2026, Pemkot Tangsel menuntaskan perbaikan 329 unit RUTLH yang tersebar di tujuh kecamatan. Setiap rumah penerima memperoleh bantuan senilai Rp75 juta dalam bentuk bahan bangunan serta jasa atau tenaga kerja, bukan berupa uang tunai.

ADVERTISEMENT

Kepala Dinas Perkimta Tangsel Aries Kurniawan mengatakan, seluruh target perbaikan rumah tahun 2026 telah selesai direalisasikan.

“Target bedah rumah tahun 2026 sebanyak 329 unit dan Alhamdulillah sudah terealisasikan seluruhnya,” ujar Aries dalam keterangannya, Kamis (27/8/2026).

Dalam Perwal 110/2022, rumah yang masuk kategori RUTLH harus memenuhi kondisi tertentu, di antaranya tidak memenuhi aspek keselamatan bangunan, kesehatan penghuni, maupun kecukupan luas bangunan.

Dari aspek keselamatan, rumah dapat dikategorikan tidak layak apabila kondisi bangunannya rapuh, rawan ambruk, atau membahayakan penghuni. Sementara dari aspek kesehatan, kondisi tersebut dapat ditandai dengan minimnya ventilasi, pencahayaan, sanitasi, atau sarana mandi, cuci, kakus (MCK).

Selain itu, rumah yang tidak memenuhi luas minimum bangunan untuk dihuni secara layak juga dapat masuk dalam kategori RUTLH.

Adapun masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan perbaikan rumah harus memenuhi sejumlah persyaratan. Pertama, memiliki e-KTP Tangsel dan berdomisili di wilayah Kota Tangsel.

Kedua, memiliki penghasilan di bawah Upah Minimum Daerah (UMD), atau terdaftar sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH) maupun pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Ketiga, memiliki tempat tinggal tetap yang tidak layak huni di atas tanah milik pribadi dengan luas maksimal 120 meter persegi. Kepemilikan tanah dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan kepemilikan.

Calon penerima juga tidak diperkenankan memiliki aset berupa lahan atau bangunan lain serta belum pernah menerima bantuan perbaikan RUTLH dari pemerintah maupun lembaga lainnya.

Pengajuan perbaikan rumah dapat dilakukan melalui RT/RW atau Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), pokok pikiran DPRD, maupun langsung melalui Dinas Perkimta.

Selain memenuhi persyaratan tersebut, penerima bantuan diprioritaskan bagi warga yang sudah berkeluarga, berusia di atas 50 tahun, serta penyandang disabilitas yang tidak produktif.

Dengan adanya ketentuan tersebut, program perbaikan RUTLH diarahkan agar bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan dan benar-benar membutuhkan.

Pemkot Tangsel terus mendorong program perbaikan rumah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hunian dan menciptakan lingkungan tempat tinggal yang lebih layak, sehat, dan aman bagi masyarakat.

Tags: BenyaminBenyamin DavnieKota Tangerang SelatanKota TangselSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Jaga Kesehatan Mental, Walikota Benyamin Davnie Ingatkan Remaja Tangsel Bijak Gunakan Teknologi

Next Post

Berkolaborasi dengan Gerakan Pejuang Subuh, Tangsel Digital Academy Lanjut di Masjid At-Taubah Pamulang

Related Posts

Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel
Tangerang Selatan

Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel

kabarbanten.com
6 Oktober 2026
Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan
Tangerang Selatan

Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan

kabarbanten.com
5 Oktober 2026
Sampah Plastik Ditukar Bibit Tanaman, DLH Tangsel Dorong Kebiasaan Pilah Sampah
Tangerang Selatan

Sampah Plastik Ditukar Bibit Tanaman, DLH Tangsel Dorong Kebiasaan Pilah Sampah

kabarbanten.com
5 Oktober 2026
Benyamin Davnie Sambangi CFD BSD, Warga Berolahraga hingga Berburu Kuliner UMKM
Tangerang Selatan

Benyamin Davnie Sambangi CFD BSD, Warga Berolahraga hingga Berburu Kuliner UMKM

kabarbanten.com
5 Oktober 2026
Raker Karang Taruna Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Program Harus Tepat Sasaran
Tangerang Selatan

Raker Karang Taruna Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Program Harus Tepat Sasaran

kabarbanten.com
3 Oktober 2026
Program Bantuan Jaminan Sosial BAZNAS Diluncurkan, Pilar Saga Ichsan Dorong Perlindungan Pekerja Rentan Tangsel Menuju Kemandirian Ekonomi
Tangerang Selatan

Program Bantuan Jaminan Sosial BAZNAS Diluncurkan, Pilar Saga Ichsan Dorong Perlindungan Pekerja Rentan Tangsel Menuju Kemandirian Ekonomi

kabarbanten.com
3 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025

Kota Tangerang Juara Umum POPDA XI Banten

14 Juni 2024
Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

17 Juni 2026
Gotong Royong Bangun Masjid, Terapkan Prokes

Gotong Royong Bangun Masjid, Terapkan Prokes

1 Maret 2021
Diikuti Ribuan Pelari, Paramount Land Dukung Gemilang KORPRI Night Run 2026

Diikuti Ribuan Pelari, Paramount Land Dukung Gemilang KORPRI Night Run 2026

11 Oktober 2026
Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel

Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel

6 Oktober 2026
Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan

Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan

5 Oktober 2026
Sampah Plastik Ditukar Bibit Tanaman, DLH Tangsel Dorong Kebiasaan Pilah Sampah

Sampah Plastik Ditukar Bibit Tanaman, DLH Tangsel Dorong Kebiasaan Pilah Sampah

5 Oktober 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved