Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Koordinasikan Pelaksanaan Inpres Nomor 1/2021, Seskab Tekankan Pentingnya Kerja Sama K/L/Pemda

kabarbanten.com
19 Januari 2021
Koordinasikan Pelaksanaan Inpres Nomor 1/2021, Seskab Tekankan Pentingnya Kerja Sama K/L/Pemda

Seskab Pramono Anung pada Penyerahan Inpres Nomor 1 Tahun 2021 melalui video conference (Foto: Humas/Rahmat)

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani  Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain, dan Skouw pada 11 Januari 2021.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung dalam arahannya mengenai pelaksanaan Inpres tersebut kepada kementerian/lembaga/pemda terkait secara virtual dari Gedung III, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, (19/01/2020) siang.

Sebagaimana tertuang dalam Inpres yang dapat diakses pada jdih.setkab.go.id  ini, Seskab diperintahkan untuk melakukan koordinasi pengawasan pelaksanaan Inpres dimaksud.

Disampaikan Seskab, dalam berbagai kesempatan ketika meresmikan Pos Lintas Batas Negara (PLBN), Presiden selalu menekankan agar daerah PLBN harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru.

“Kebetulan saya mendampingi beliau di beberapa tempat, hampir semua tempat saya mendampingi sehingga melihat secara langsung di daerah Pos Lintas Batas Negara sekarang etalase kita relatif sudah jauh lebih baik dibandingkan dengan seluruh negara tetangga kita,” ujarnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, kata Seskab, Inpres ini beserta lampirannya akan dilaksanakan dan diselesaikan paling lambat dua tahun sejak dikeluarkan.

“Ini yang harus kita rawat betul dan kita maksimalkan untuk bisa agar Inpres yang diberi batas waktu selama dua tahun ini kita bisa mengerjakan sebaik-baiknya dalam kurun waktu 2021-2022,” tegasnya.

Lebih lanjut Seskab menjelaskan, terdapat 60 program dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2021 ini.

Untuk Kawasan Perbatasan Aruk, Provinsi Kalimantan Barat, terdapat 21 program di bidang pertanian (padi) dan perkebunan (lada, kelapa, serta jeruk).

Pada Kawasan Perbatasan Motaain, Provinsi Nusa Tenggara Barat terdapat, 20 program di bidang peternakan (sapi dan ayam).

Terakhir, untuk Kawasan Perbatasan Skouw, Provinsi Papua, terdapat 19 program di bidang perikanan dan pertanian (padi, jagung, serta sagu).

“Untuk itu, Saudara-saudara sekalian, karena waktu terbatas selama dua tahun, tentunya Presiden memberikan harapan sepenuhnya kepada Saudara-saudara sekalian agar bisa mewujudkan Inpres ini sesuai dengan apa yang tertulis di dalam Inpres,” ujar Seskab menyampaikan arahan Presiden.

Lebih lanjut, Seskab juga meminta kepada kementerian/lembaga (K/L) dan pemda yang diberikan tugas khusus untuk melaksanakan instruksi Presiden tersebut.

Dicontohkan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian diinstruksikan untuk memberikan pengarahan, pengooordinasian, serta menyelesaikan permasalahan yang timbul (debottlenecking) dalam pelaksanaan Inpres ini.

“Tetapi yang paling utama Mendagri sebagai Kepala BNPP (Badan Nasional Pengelola Perbatasan) ex officio agar mengooordinasikan pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan program kegiatan secara keseluruhan,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, Seskab juga menekankan pentingnya kerja sama dan saling berkoordinasi antara jajaran terkait dalam menjalankan Inpres ini sehingga apa yang diharapkan Presiden bisa terwujud.

“Kita tentunya tidak bisa bekerja sendiri-sendiri, ini harus kerja teamwork. Salah satu yang selalu menjadi kelemahan kita karena ego sektoral yang kuat, sehingga kalau kerja sendiri-sendiri pasti hasilnya tidak maksimal,” tuturnya.

Turut hadir mendampingi Seskab, Deputi Bidang Polhukam Setkab Fadhlansyah Lubis. Hadir secara virtual sejumlah pejabat eselon I dari K/L terkait serta perwakilan pemerintah daerah. Antara lain dari Kemenko Perekonomian, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PUPR, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, serta Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Juga hadir dari Kementerian BUMN, Kementerian ATR/BPN, BNPP, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, Kementerian Kominfo, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Koperasi dan UKM, Sekda Provinsi Kalimantan Barat, Sekda Provinsi NTT, dan Sekda Kota Jayapura. (TGH/UN)

ADVERTISEMENT

Seskab Pramono Anung pada Penyerahan Inpres Nomor 1 Tahun 2021 melalui video conference (Foto: Humas/Rahmat)

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani  Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain, dan Skouw pada 11 Januari 2021.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung dalam arahannya mengenai pelaksanaan Inpres tersebut kepada kementerian/lembaga/pemda terkait secara virtual dari Gedung III, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, (19/01/2020) siang.

Sebagaimana tertuang dalam Inpres yang dapat diakses pada jdih.setkab.go.id  ini, Seskab diperintahkan untuk melakukan koordinasi pengawasan pelaksanaan Inpres dimaksud.

Disampaikan Seskab, dalam berbagai kesempatan ketika meresmikan Pos Lintas Batas Negara (PLBN), Presiden selalu menekankan agar daerah PLBN harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru.

“Kebetulan saya mendampingi beliau di beberapa tempat, hampir semua tempat saya mendampingi sehingga melihat secara langsung di daerah Pos Lintas Batas Negara sekarang etalase kita relatif sudah jauh lebih baik dibandingkan dengan seluruh negara tetangga kita,” ujarnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, kata Seskab, Inpres ini beserta lampirannya akan dilaksanakan dan diselesaikan paling lambat dua tahun sejak dikeluarkan.

“Ini yang harus kita rawat betul dan kita maksimalkan untuk bisa agar Inpres yang diberi batas waktu selama dua tahun ini kita bisa mengerjakan sebaik-baiknya dalam kurun waktu 2021-2022,” tegasnya.

Lebih lanjut Seskab menjelaskan, terdapat 60 program dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2021 ini.

Untuk Kawasan Perbatasan Aruk, Provinsi Kalimantan Barat, terdapat 21 program di bidang pertanian (padi) dan perkebunan (lada, kelapa, serta jeruk).

Pada Kawasan Perbatasan Motaain, Provinsi Nusa Tenggara Barat terdapat, 20 program di bidang peternakan (sapi dan ayam).

Terakhir, untuk Kawasan Perbatasan Skouw, Provinsi Papua, terdapat 19 program di bidang perikanan dan pertanian (padi, jagung, serta sagu).

“Untuk itu, Saudara-saudara sekalian, karena waktu terbatas selama dua tahun, tentunya Presiden memberikan harapan sepenuhnya kepada Saudara-saudara sekalian agar bisa mewujudkan Inpres ini sesuai dengan apa yang tertulis di dalam Inpres,” ujar Seskab menyampaikan arahan Presiden.

Lebih lanjut, Seskab juga meminta kepada kementerian/lembaga (K/L) dan pemda yang diberikan tugas khusus untuk melaksanakan instruksi Presiden tersebut.

Dicontohkan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian diinstruksikan untuk memberikan pengarahan, pengooordinasian, serta menyelesaikan permasalahan yang timbul (debottlenecking) dalam pelaksanaan Inpres ini.

“Tetapi yang paling utama Mendagri sebagai Kepala BNPP (Badan Nasional Pengelola Perbatasan) ex officio agar mengooordinasikan pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan program kegiatan secara keseluruhan,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, Seskab juga menekankan pentingnya kerja sama dan saling berkoordinasi antara jajaran terkait dalam menjalankan Inpres ini sehingga apa yang diharapkan Presiden bisa terwujud.

“Kita tentunya tidak bisa bekerja sendiri-sendiri, ini harus kerja teamwork. Salah satu yang selalu menjadi kelemahan kita karena ego sektoral yang kuat, sehingga kalau kerja sendiri-sendiri pasti hasilnya tidak maksimal,” tuturnya.

Turut hadir mendampingi Seskab, Deputi Bidang Polhukam Setkab Fadhlansyah Lubis. Hadir secara virtual sejumlah pejabat eselon I dari K/L terkait serta perwakilan pemerintah daerah. Antara lain dari Kemenko Perekonomian, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PUPR, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, serta Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Juga hadir dari Kementerian BUMN, Kementerian ATR/BPN, BNPP, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, Kementerian Kominfo, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Koperasi dan UKM, Sekda Provinsi Kalimantan Barat, Sekda Provinsi NTT, dan Sekda Kota Jayapura. (TGH/UN)

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share4Tweet2SendShare
Previous Post

Presiden Kunjungi Posko Pengungsian Mamuju dan Pastikan Bantuan bagi Warga Terdampak Gempa

Next Post

Inilah Instruksi Presiden Untuk Percepatan Pembangunan Ekonomi Pada Kawasan Perbatasan Negara

Related Posts

Pendidikan sebagai Kunci Sukses: Tubagus Ghifari Al Chusaeri Wardana Raih Gelar MBA dari Columbia University
Nasional

Pendidikan sebagai Kunci Sukses: Tubagus Ghifari Al Chusaeri Wardana Raih Gelar MBA dari Columbia University

kabarbanten.com
1 Juni 2025
Presiden Prabowo Dorong Penguatan Ekonomi ASEAN-GCC dan Perlindungan Pekerja Migran
Nasional

Presiden Prabowo Dorong Penguatan Ekonomi ASEAN-GCC dan Perlindungan Pekerja Migran

kabarbanten.com
28 Mei 2025
Presiden Prabowo Tegaskan Solidaritas ASEAN-GCC terhadap Palestina
Nasional

Presiden Prabowo Tegaskan Solidaritas ASEAN-GCC terhadap Palestina

kabarbanten.com
28 Mei 2025
Analis Sarankan Revisi UU Polri Harus Transparan dan Menguatkan Pengawasan Publik
Nasional

Analis Sarankan Revisi UU Polri Harus Transparan dan Menguatkan Pengawasan Publik

kabarbanten.com
9 April 2025
Keinginan Presiden Prabowo Bangun Penjara Khusus Koruptor Direalisasikan Menteri Imipas, JMM Berikan Apresiasi
Nasional

Keinginan Presiden Prabowo Bangun Penjara Khusus Koruptor Direalisasikan Menteri Imipas, JMM Berikan Apresiasi

kabarbanten.com
4 April 2025
Indonesia Police Watch (IPW) Apresiasi Langkah Cepat dan Tegas  Kapolda Banten
Nasional

IPW Nilai Polri Tidak Anti Kritik, Beda dengan Kejaksaan

kabarbanten.com
25 Februari 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
Pendidikan sebagai Kunci Sukses: Tubagus Ghifari Al Chusaeri Wardana Raih Gelar MBA dari Columbia University

Pendidikan sebagai Kunci Sukses: Tubagus Ghifari Al Chusaeri Wardana Raih Gelar MBA dari Columbia University

1 Juni 2025
Pilar Saga Ichsan Tegaskan Tidak Boleh Ada Titip-menitip Siswa di SPMB Tangsel 2025

Pilar Saga Ichsan Tegaskan Tidak Boleh Ada Titip-menitip Siswa di SPMB Tangsel 2025

31 Mei 2025
Pemkot Tangsel Perketat Pengawasan Jelang Iduladha, Pilar Saga Ichsan: 4.330 Hewan Kurban Bebas PMK

Pemkot Tangsel Perketat Pengawasan Jelang Iduladha, Pilar Saga Ichsan: 4.330 Hewan Kurban Bebas PMK

31 Mei 2025
Satpol PP Gelar Pengamanan Perayaan Hari Kenaikan Yesus Kristus

Satpol PP Gelar Pengamanan Perayaan Hari Kenaikan Yesus Kristus

30 Mei 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved