Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang kini kembali dapat digunakan, sehingga sampah dari masyarakat sudah diperbolehkan kembali masuk dan dikelola di TPA tersebut.
Kepastian itu disampaikan Menteri Lingkungan hidup Hanif Faisol Nurofiq, usai melakukan peninjauan dan pembahasan penanganan sampah bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (22/12/2025).
Hanif menjelaskan, langkah ini dilakukan sebagai penanganan kondisi pengelolaan sampah di Tangsel, sehingga pemerintah pusat memberikan ruang agar TPA tersebut kembali dioperasikan sambil dilakukan penataan menyeluruh.
“Pada kesempatan hari ini kami minta agar penanganan sampah yang di kota ini kembali dilakukan di Cipeucang sambil penataannya dilakukan,” ujar Hanif.
Tidak hanya itu, kata Hanif, pihaknya juga akan menegakkan konsekuensi yang tegas, berupa sanksi termasuk penegakan hukum untuk semua pihak terkait persoalan sampah ini.
“Kami akan melakukan penegakan hukum kepada semua pemilik kawasan, kawasan industri, perumahan besar yang tidak menyelesaikan sampahnya sendiri,” jelasnya.
Sebab, kapasitas TPA Cipeucang pada dasarnya masih terbatas. Saat ini, TPA Cipeucang hanya mampu menampung sekitar 400 ton sampah per hari, sedangkan timbunan sampah Kota Tangerang Selatan mencapai sekitar 1.100 ton per hari.
“Ada sisa 600 ton sampah lagi ini yang harus ditangani. Berdasarkan surat dari Wali Kota, kami akan berkomunikasi langsung dengan Gubernur Banten dan juga Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membantu penanganan ini,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie memastikan bahwa mulai hari ini, sampah masyarakat sudah dapat kembali dibuang ke TPA Cipeucang. Meski demikian, ia menekankan operasional dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan kondisi lapangan.
“Sesuai arahan dan instruksi Pak Menteri, TPA Cipeucang kembali dibuka dan mulai beroperasi secara bertahap,” ucap Benyamin.
Dengan dibukanya kembali TPA Cipeucang, Pemkot Tangsel berharap penanganan sampah di wilayah perkotaan dapat kembali terkendali, sekaligus memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk menuntaskan penataan TPA menuju sistem pengelolaan yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan.
Pemkot Tangsel juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya penanganan sampah, terutama melalui pengurangan dan pemilahan sampah dari sumbernya, agar beban TPA dapat ditekan secara bertahap. (fid)














