Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

Banyak masyarakat yang masih bingung dan menyamakan peran Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Tak jarang, salah paham ini membuat proses hukum jadi berbelit, bahkan berisiko batal demi hukum. Padahal, meski keduanya bisa dijabat oleh orang yang sama, tugas dan kewenangannya berbeda cukup jauh.

Perbedaan Notaris dan PPAT

Menurut Vera Ayu K, SH, MKn, Notaris sekaligus PPAT di Kota Cilegon, Banten mengatakan bahwa pemahaman ini penting agar masyarakat tidak salah langkah. “Notaris menangani akta otentik seperti perjanjian dan pendirian badan usaha yang berbadan hukum, sedangkan PPAT khusus mengurus akta peralihan hak atas tanah. Dengan memahami peran mereka, masyarakat bisa memilih layanan yang tepat dan sah hukum,” jelasnya.

Notaris

Vera menerangkan, Notaris adalah pejabat umum yang memiliki kewenangan luas di bidang hukum perdata. Layanannya mencakup pembuatan akta pendirian perusahaan, perjanjian kerja sama, hibah, wasiat, hingga legalisasi dokumen. Akta yang dibuat di hadapan Notaris memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna di mata hukum.

ADVERTISEMENT

PPAT

Sementara itu, PPAT memiliki peran khusus di bidang pertanahan. Mereka berwenang membuat akta jual beli tanah, hibah tanah atau bangunan, akta tukar menukar, hingga akta pemberian hak tanggungan. Semua akta ini menjadi dasar bagi Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mendaftarkan peralihan atau pembebanan hak atas tanah.

Perbedaan lain terletak pada wilayah kerja. Notaris dapat melayani di seluruh provinsi tempat ia diangkat, sementara PPAT hanya berwenang di wilayah kabupaten atau kota yang ditetapkan Kementerian ATR/BPN.

Bagi masyarakat, memahami perbedaan ini akan menghemat waktu, menghindarkan dari prosedur yang salah, dan memastikan semua dokumen yang dibuat memiliki kekuatan hukum maksimal.

“Kadang ada orang yang datang mau buat akta jual beli tanah ke Notaris yang bukan PPAT, akhirnya harus dialihkan lagi. Ini makan waktu dan biaya. Kalau dari awal tahu bedanya, semua bisa lebih efisien,” tutur Vera.

Kenali Pihak yang Tepat untuk Urusan Hukum Properti dan Usaha

Edukasi semacam ini penting, terutama bagi warga Banten, termasuk di Cilegon dan Serang, yang sering melakukan transaksi tanah, jual beli properti, maupun pendirian usaha. Dengan memahami siapa yang tepat dihubungi untuk setiap urusan hukum, masyarakat bisa merasa lebih aman dan yakin langkahnya sudah sesuai aturan.

Tags: BantenCilegonM.Kn.NotarisPejabat Pembuat Akta TanahPPATPropertiUsahaVera Ayu KVera Ayu. K. SH.
Share4Tweet2SendShare
Previous Post

Pilar Saga Ichsan Ingin Kejuaraan Dayung Tangsel Open 2025 Jadi Annual Event

Next Post

Sambut HUT ke-80 RI, Pemkot Tangsel Gelar Berbagai Lomba Antar Perangkat Daerah

Related Posts

LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia
Banten

LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia

kabarbanten.com
21 April 2026
Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman
Kabupaten Lebak

Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman

kabarbanten.com
2 April 2026
WarnaGo Hadir di Tangerang, Tawarkan Solusi Lengkap Kebutuhan Pengecatan
Bisnis

WarnaGo Hadir di Tangerang, Tawarkan Solusi Lengkap Kebutuhan Pengecatan

kabarbanten.com
8 Februari 2026
Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang
Banten

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang

Kabar Banten
13 Desember 2025
Dukung Akses Pendidikan, CMA CGM Foundation dan Happy Hearts Indonesia Perbaiki Empat Sekolah di Dua Kota Besar
Bisnis

Dukung Akses Pendidikan, CMA CGM Foundation dan Happy Hearts Indonesia Perbaiki Empat Sekolah di Dua Kota Besar

kabarbanten.com
11 November 2025
Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten
Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

kabarbanten.com
28 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Kaji Perluasan Jaminan Sosial untuk 11.250 Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Kaji Perluasan Jaminan Sosial untuk 11.250 Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

29 November 2025
Peringati Hari Bela Negara ke-77, Pilar Saga Ichsan Dorong ASN Tangsel Jadi Garda Terdepan Pelayanan Publik

Peringati Hari Bela Negara ke-77, Pilar Saga Ichsan Dorong ASN Tangsel Jadi Garda Terdepan Pelayanan Publik

19 Desember 2025
Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Bandara Soekarno-Hatta Masuk Daftar 5 Besar Terbaik di Asia Pasifik

Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Bandara Soekarno-Hatta Masuk Daftar 5 Besar Terbaik di Asia Pasifik

8 Juli 2025
Iduladha 1447 H di Masjid Al-Amjad, Bupati Tangerang Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo Seberat 1,08 Ton

Iduladha 1447 H di Masjid Al-Amjad, Bupati Tangerang Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo Seberat 1,08 Ton

28 Mei 2026
DPP Pengajian Al Hidayah Distribusikan Daging Kurban ke Jamaah dan Warga Sekitar

DPP Pengajian Al Hidayah Distribusikan Daging Kurban ke Jamaah dan Warga Sekitar

28 Mei 2026
Walikota Benyamin Davnie Serahkan Banmas Sapi Kurban Presiden Prabowo untuk Masyarakat Tangsel

Walikota Benyamin Davnie Serahkan Banmas Sapi Kurban Presiden Prabowo untuk Masyarakat Tangsel

27 Mei 2026
Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan Sembelih Sendiri Hewan Kurban

Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan Sembelih Sendiri Hewan Kurban

27 Mei 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved