Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

PSBB Jawa-Bali, Walikota Airin Siapkan Sanksi Berat Bagi Pelanggar

kabarbanten.com
9 Januari 2021
PSBB Jawa-Bali, Walikota Airin Siapkan Sanksi Berat Bagi Pelanggar

Kabarbanten.com- Seiring adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pulau Jawa dan Bali secara ketat pada 11 hingga 25 Januari, Kota Tangsel diketahui menjadi salah satu kota yang masuk dalam kategori untuk memperketat PSBB.

Untuk itu, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany tak lagi memberikan sanksi yang humanis, tetapi akan menyiapkan sanksi berat kepada para pelanggar protokol kesehatan dan mendapat dukungan dari Polres, Kodim, Kejaksaan dan Pengadilan.

Pihaknya pun mengacu ke UU karantina kesehatan sanksi Rp100 juta, hukuman pidana itu ada. Airin pun meminta izin ke forkopimda Tangsel dan juga ke pusat, bahwa di intruksi sudah sangat jelas bahkan didukung dan dibackup oleh Polres dan juga Kodim, Kejaksaan dan Pengadilan.

ADVERTISEMENT

“Contoh, misal kalau kemarin disuruh nyanyi-nyanyi atau misalnya denda Rp50 ribu, nah itu suatu saat kita bisa lebih keras lagi, kalau misalnya perusahaan (melanggar) cabut izinnya. Kalau masyarakat kita minta proses berjalan misalnya pengadilan dan lain lain, tidak hanya pemberian surat seperti itu saja karena itu kan kewenangan bukan di kita, kewenangan ada di Kepolisian,” ujar Airin di Balaikota Tangsel pada Jumat (8/1/2020).

Bahkan, Airin akan menyiapkan teknis dan tahapan untuk melakukan sidang cepat bagi pelanggar protokol kesehatan covid-19.

“Dan kami sepakat bila perlu melakukan sidang cepat di Pengadilan melalui vicon, itu juga sangat bisa dimungkinkan. Walaupun memang tahapan agak sulit karena belum ada Perda. Tetapi saya dapat informasi, Pak Gubernur sedang menyusun Perda,” terang Airin.

Ketegasan Airin perihal sanksi itu juga disebabkan banyak anggapan, jika Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel lembek perihal pemberian sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan covid-19.

“Jadi pada intinya, kalau kemarin kita humanis, akhirnya kita dianggap tidak tegas. Disatu sisi mau tidak mau harus tegas karena 11-25 itu harus berhasil,” tandasnya. (nad)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share4Tweet2SendShare
Previous Post

Rujuk SE Satgas Terbaru, Kemenhub Terbitkan Juklak Perjalanan Orang Di Dalam Negeri

Next Post

Sekda Kota Tangerang: Panitia BST Harus Antisipasi Terjadinya Kerumunan Warga

Related Posts

Wabup Intan: Pameran Nusacraft Lifestyle Jadi Wadah Kolaborasi dan Inovasi UMKM
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan: Pameran Nusacraft Lifestyle Jadi Wadah Kolaborasi dan Inovasi UMKM

Kabar Banten
22 Oktober 2025
Sekda Kabupaten Tangerang Tekankan 4 Percepatan Program Kesehatan Prioritas
Kabupaten Tangerang

Sekda Kabupaten Tangerang Tekankan 4 Percepatan Program Kesehatan Prioritas

Kabar Banten
22 Oktober 2025
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah
Kabupaten Tangerang

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah

Kabar Banten
22 Oktober 2025
HUT Ke-80 Kecamatan Rajeg, Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha
Kabupaten Tangerang

HUT Ke-80 Kecamatan Rajeg, Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha

Kabar Banten
21 Oktober 2025
Bupati Dorong Mahasiswa Bersinergi dan Berkolaborasi untuk Pembangunan Daerah
Kabupaten Tangerang

Bupati Dorong Mahasiswa Bersinergi dan Berkolaborasi untuk Pembangunan Daerah

Kabar Banten
21 Oktober 2025
Pemkab Tangerang Tambah Empat Zona Baru Layanan Angkutan Sekolah Gratis
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Tambah Empat Zona Baru Layanan Angkutan Sekolah Gratis

Kabar Banten
21 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

29 September 2025
Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

9 Oktober 2025
Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

18 Desember 2020
Ketua RW di Tangsel Bakal Kelola Bank Sampah, Sekda Bambang Noertjhajo Harapkan Keaktifan Masyarakat

Ketua RW di Tangsel Bakal Kelola Bank Sampah, Sekda Bambang Noertjhajo Harapkan Keaktifan Masyarakat

25 Oktober 2025
37 Dokter Baru dan 15 Apoteker UIN Jakarta Ambil Sumpah Profesi di Hari Santri Nasional

37 Dokter Baru dan 15 Apoteker UIN Jakarta Ambil Sumpah Profesi di Hari Santri Nasional

25 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Tangsel Ajak Warga Hidupkan Kembali Semangat Gotong Royong Lewat Jumat Bersih

Wakil Wali Kota Tangsel Ajak Warga Hidupkan Kembali Semangat Gotong Royong Lewat Jumat Bersih

25 Oktober 2025
Kemenpan RB Apresiasi Komitmen Pemkot Tangsel dalam Evaluasi SAKIP 2025

Kemenpan RB Apresiasi Komitmen Pemkot Tangsel dalam Evaluasi SAKIP 2025

24 Oktober 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved