Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Selatan

Disperkimta Tangsel Pastikan TPU Sari Mulya Siap Dioperasikan Akhir Tahun 2024

kabarbanten.com
21 Desember 2024
Disperkimta Tangsel Pastikan TPU Sari Mulya Siap Dioperasikan Akhir Tahun 2024

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) akan mengoperasikan Taman Pemakaman Umum (TPU) Sari Mulya di Kelurahan Babakan Kecamatan Setu pada akhir tahun 2024 ini. Rencananya, TPU Sari Mulya juga akan dilengkapi dengan krematorium.

Kepala Bidang Pertanahan dan Pemakaman pada Dinas Perkimta Kota Tangsel Agus Mulyadi mengatakan, saat ini bidang Pertanahan dan Pemakaman Dinas Perkimta Tangsel tengah fokus pada persiapan operasional TPU Sari Mulya di Kelurahan Babakan Kecamatan Setu.

Jika tidak ada halangan, kata Agus, TPU Sari Mulya akan mulai dibuka akhir tahun 2024 nanti.

ADVERTISEMENT

Luas lahan TPU Sari Mulya yang akan digunakan nanti seluas 11 hektar dari perencanaan awal seluas 22 hektar.
Hanya saja, dari 11 hektar tersebut tidak bisa langsung dibangun seluruhnya karena harus ada pematangan lahan. Apalagi untuk lahan TPU yang berdekatan dengan sungai atau Kali Capi.

Pihaknya harus malakukan pengujian kedalaman sungai/Kali Capi terlebih dahulu agar jangan sampai saat lahan di dekat bantaran kali dilakukan pembangunan namun kedalamannya ternyata tidak memungkinkan untuk dibangun area pemakaman.

Agus menjelaskan bahwa seluruh lahan yang digunakan untuk TPU Sari Mulya ini berasal dari para pengembang di Tangsel. Dimana setiap pengembang mempunyai kewajiban menyerahkan 2 persen untuk pemakaman dari total lahan yang mereka bangun.

Sebelum TPU Sari Mulya dioperasikan, Dinas Perkimta Tangsel sudah menyiapkan konsep pengelolaannya. Saat ini, pihaknya sudah membuat petak-petak area pemakaman.
Tahun ini sudah disiapkan sekitar 18 blok petak makam. Untuk setiap petaknya akan diisi sekitar 300 unit makam.

TPU Sari Mulya ini juga dikemas seperti taman agar tidak ada kesan seram atau menakutkan. Di area pemakaman itu sudah ada lampu penerangan atau PJU.

“Kita tata setiap petak makamnya, tidak boleh ada petak makam yang ditembok, semua pakai rumput, kita juga tata tanamannya,” ujarnya.

Selain telah tersedia kantor, tempat istirahat, MCK, area parkir, dan pemandian jenazah, Dinas Perkimta Tangsel juga berencana membangun krematorium di area TPU Sari Mulya. Krematorium ini akan dibangun di seberang sungai/Kali Capi.
Karena lokasinya berada di seberang sungai/kali maka akan dipersiapkan juga infrastrukturnya untuk menuju lokasi krematorium, seperti jalan akses dan jembatan di atas sungai atau kali Capi.

“Jadi kita akan bangun jembatan yang melintasi sungai untuk menuju ke krematorium tersebut,” terang Agus.

Pengoperasian TPU Sari Mulya ini, kata Agus, merupakan solusi untuk mengantisipasi semakin minimnya lahan TPU yang sudah ada, karena dari tujuh TPU yang dikelola Pemerintah Kota Tangsel, sebagian besar hampir terisi penuh.

Ada tujuh TPU yang saat ini dikelola Pemerintah Kota Tangsel melalui Dinas Perkimta, antara lain TPU Jurang Mangu Timur dan TPU Jurang Mangu Barat di Kecamatan Pondok Aren yang sudah terisi penuh.

Kemudian TPU Jelupang di Serpong Utara, TPU Babakan di Kecamatan Setu, TPU Bingbin di Serpong. Selanjutnya, TPU Pondok Benda di Pamulang dan TPU Jombang di Kecamatan Ciputat.

Dari tujuh TPU itu hanya tinggal dua TPU yang masih bisa dipakai, yakni TPU Pondok Benda dan TPU Jombang. Namun itu sudah sangat terbatas ketersediaan lahannya.

Selain TPU Sari Mulya, Dinas Perkimta Tangsel juga sudah menyiapkan TPU baru, yakni TPU Keranggan di kelurahan Keranggan Kecamatan Setu.

“TPU Keranggan ini memiliki luas lahan sekitar 2 hektar, kita sudah membebaskan lahan untuk akses masuk menuju TPU,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perkimta Kota Tangsel, Aries Kurniawan mengatakan penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemakaman dan Pengabuan Jenazah menjadi salah satu upaya untuk mengantisipasi semakin minimnya lahan pemakaman di kota Tangsel. Perda tersebut di dalamnya mengatur soal retribusi makam dan izin penggunaan petak makam (IPPM).

“Nantinya ada retribusi yang ditarik dan itu masuk ke kas daerah. Namun nilai retribusinya tentu tidak sama karena menyesuaikan dengan lokasi petak makam,” kata Aries.

Kabid Pertanahan dan Pemakaman Dinas Perkimta Tangsel Agus Mulyadi menambahkan, dalam Perda Nomor 2 Tahun 2021 itu disebutkan, jika dalam waktu 3 tahun ahli waris tidak membayar retribusi yang telah diatur dalam Perda, maka makam anggota keluarganya bisa dipakai jenazah lain. (fid)

Tags: Kota Tangerang SelatanKota TangselSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Kapolri Pastikan Kesiapan SOP Penyelamatan di Merak Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Next Post

Sekda Bambang Noertjahjo: Pemkot Tangsel Pastikan Bahan Pokok Aman Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Related Posts

Era Benyamin Davnie–Pilar Saga Ichsan, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern
Tangerang Selatan

Era Benyamin Davnie–Pilar Saga Ichsan, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern

kabarbanten.com
11 Februari 2026
Pilar Saga Ichsan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI
Tangerang Selatan

Pilar Saga Ichsan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI

kabarbanten.com
9 Februari 2026
Benyamin Davnie Pastikan Tumpukan Sampah di Tangsel Sudah Teratasi
Tangerang Selatan

Benyamin Davnie Pastikan Tumpukan Sampah di Tangsel Sudah Teratasi

kabarbanten.com
9 Februari 2026
Pemkot Tangsel Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas
Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas

kabarbanten.com
9 Februari 2026
Pride Homeschooling Ciputat Menjadi Jawaban saat Sekolah Tak Lagi Aman bagi Anak
Tangerang Selatan

Pride Homeschooling Ciputat Menjadi Jawaban saat Sekolah Tak Lagi Aman bagi Anak

kabarbanten.com
14 Januari 2026
Lewat Ponsel Kadis Kominfo Tb Asep Nurdin, Warga TPA Cipeucang Dialog Langsung dengan Wali Kota Tangsel
Tangerang Selatan

Lewat Ponsel Kadis Kominfo Tb Asep Nurdin, Warga TPA Cipeucang Dialog Langsung dengan Wali Kota Tangsel

kabarbanten.com
11 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Hery Haryanto Azumi: NU Bangkit dari Arus Bawah Menuju Solusi Nasional

GKB-NU: Bersama Prabowo, Indonesia Harus Jadi Penjaga Perdamaian Dunia di Board of Peace

3 Februari 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Era Benyamin Davnie–Pilar Saga Ichsan, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern

Era Benyamin Davnie–Pilar Saga Ichsan, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern

11 Februari 2026
Pilar Saga Ichsan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI

Pilar Saga Ichsan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI

9 Februari 2026
Benyamin Davnie Pastikan Tumpukan Sampah di Tangsel Sudah Teratasi

Benyamin Davnie Pastikan Tumpukan Sampah di Tangsel Sudah Teratasi

9 Februari 2026
Pemkot Tangsel Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas

Pemkot Tangsel Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas

9 Februari 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved