Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Sah! Tiga Raperda Jadi Perda Pada Rapat Paripurna Kabupaten Serang

kabarbanten.com
17 Desember 2020
Sah! Tiga Raperda Jadi Perda Pada Rapat Paripurna Kabupaten Serang

Kabarbanten.com – Pemerintah Kabupaten Serang bersama DPRD mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) di penghujung Tahun 2020.

Ketiga raperda yang disahkan meliputi Raperda tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat, Raperda tentang Golongan Perencanaan Pembangunan Desa, dan Raperda tentang Pokok-Pokok Penggunaan Keuangan Daerah.

Usai Rapat Paripurna Persetujuan penetapan tiga macam Raperda  menjadi Perda di gedung DPRD setempat pada Kamis, 17 Desember 2020, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menegaskan, ketiga Raperda itu harus disahkan karena di lapangan sudah banyak sekali keluhan dari masyarakat. Terutama penanggulangan penyakit masyarakat. Tatu melihat, peredaran miras dan prostitusi cukup mengkhawatirkan.

ADVERTISEMENT

“Informasi dari masyarakat banyak, khawatir berpengaruh terhadap anak-anak kita, anak-anak remaja yang belum tahu belum ngerti, mereka tahu-tahu ikut nyoba-nyoba seperti itu,” ujarnya.

Misalnya yang terjadi di Lingkar Selatan. Karena perizinan yang dikeluarkan tidak sesuai peruntukan di lapangan, itu meresahkan warga. Soal minuman keras dan prostitusi.

“Nah, sekarang dengan payung hukum yang sudah kuat dengan perda, ya kita bisa menindak tegas. Bisa melekatkan sanksi hukum kalau sudah dibentuk Perda,” jelasnya kepada wartawan.

Baca Juga : Berjaya di Kejurda Banten IV Petanque, Kota Tangsel Raih Juara Umum

Kemudian terkait pembangunan desa, disampaikan pembangunan desa tidak bisa terpisah dari pembangunan Kabupaten Serang sendiri. Jadi, bila tidak ada payung hukum yang mengatur, nanti bisa masing-masing.

“Padahal RPJMD Pemkab Serang mengarah prioritas ke mana, tapi berlainan dengan desa. Ke depan harus sejalan dengan desa karena desa juga punya anggaran yang cukup besar. Sampai sekarang kita coba arahkan, tetapi dengan perda tersebut, Insya Allah lebih bisa rapih lagi. Ya kalau sekarang misalnya kita di ADD ada lagi ke arah kesehatan, ya di sana juga disyaratkan ke sana,” tegasnya.

Diakui Ahmad Faisal, anggota DPRD Kabupaten Serang, Perda penanggulangan penyakit masyarakat memang dibutuhkan di Kabupaten Serang. “Semoga di masa yang akan datang tak ada lagi penyakit masyarakat dan Kabupaten Serang jadi daerah yang aman dan sentosa,” harapnya.

Sementara Mansur Barmawi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, yang memimpin rapat paripurna meminta kepada Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah agar segera menindaklanjutinya setelah disahkannya tiga raperda menjadi perda tersebut.

“Tentunya sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tandasnya. (hms/bd)

Tags: BantenProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Pemkot Tangerang Pertahankan Penghargaan Dalam Ajang BKN Award

Next Post

Angkat Kematian Covid-19 Naik, Pemkot Tangsel Batasi Perayaan Nataru

Related Posts

Creative Portfolio Showcase Jadi Inovasi Penilaian Kreatif Pengganti Ujian Tertulis di SMK Budi Luhur
Banten

Creative Portfolio Showcase Jadi Inovasi Penilaian Kreatif Pengganti Ujian Tertulis di SMK Budi Luhur

kabarbanten.com
9 Juni 2026
LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia
Banten

LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia

kabarbanten.com
21 April 2026
Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman
Kabupaten Lebak

Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman

kabarbanten.com
2 April 2026
Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang
Banten

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang

Kabar Banten
13 Desember 2025
Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten
Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta
Banten

Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

kabarbanten.com
28 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
MD KAHMI Tangsel Gelar Halal Bihalal

MD KAHMI Tangsel Gelar Halal Bihalal

16 Mei 2022
Audiensi dengan Kapolres, Permasalahan Sosial Jadi Atensi PGK Kota Tangerang

Audiensi dengan Kapolres, Permasalahan Sosial Jadi Atensi PGK Kota Tangerang

12 Agustus 2022
TARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel

TARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel

20 Agustus 2026
Melalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital

Melalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital

20 Agustus 2026
Tb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel

Tb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel

20 Agustus 2026
Tasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan

Tasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan

18 Agustus 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved