Presiden Joko Widodo menerima surat kepercayaan dari 10 duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) negara-negara sahabat. Penyerahan surat kepercayaan tersebut digelar di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Prosesi acara penyerahan surat kepercayaan dimulai dengan diperdengarkannya lagu kebangsaan dari masing-masing negara sahabat setelah para duta besar tiba di Istana Merdeka. Adapun 10 duta besar negara sahabat yang diterima oleh Presiden Jokowi antara lain:
- Brigadir Jenderal (Purn) Dato Seri Pahlawan Haji Abdul Razak bin Haji Abdul Kadir, Duta Besar LBBP Designate Resident Brunei Darussalam untuk Republik Indonesia;
- Dagmar Gonzales Grau, Duta Besar LBBP Designate Resident Republik Kuba untuk Republik Indonesia;
- Mohamed Trabelsi, Duta Besar LBBP Designate Resident Republik Tunisia untuk Republik Indonesia;
- Sergei G. Tolchenov, Duta Besar LBBP Designate Resident Federasi Rusia untuk Republik Indonesia;
- Tanya Dimitrova, Duta Besar LBBP Designate Resident Republik Bulgaria untuk Republik Indonesia;
- Simon Namiss, Duta Besar LBBP Designate Resident Negara Merdeka Papua Nugini untuk Republik Indonesia;
- Kamala Shirin Lakhdhir, Duta Besar LBBP Designate Resident Amerika Serikat untuk Republik Indonesia;
- Darius Gaidys, Duta Besar LBBP Designate Non-Resident Republik Lituania berkedudukan di Singapura;
- Biljana Stefanovska, Duta Besar LBBP Designate Non-Resident Republik Makedonia Utara berkedudukan di Canberra; dan
- Marko Ham, Duta Besar LBBP Designate Non-Resident Republik Slovenia berkedudukan di Canberra.
Penyerahan surat kepercayaan tersebut menandai dimulainya penugasan resmi para duta besar tersebut di Indonesia.
Setelah selesai menyerahkan surat kepercayaan kepada Presiden Joko Widodo, para duta besar berpamitan. Lagu kebangsaan Indonesia Raya turut diperdengarkan pada kesempatan tersebut.
Turut mendampingi Presiden dalam kesempatan tersebut antara lain Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Sekretaris Militer Presiden Mayjen TNI Rudy Saladin, dan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden M. Yusuf Permana.
(rls)