Kabarbanten.com- Memasuki masa tenang kampanye Pilkada 2020, Polres Cilegon dan TNI bersama Satpol PP melakukan Pengamanan dan pengawalan Kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilaksanakan oleh Tim Bawaslu Kota Cilegon di sepanjang jalur Protokol Kota Cilegon dan -masing-masing Panwascam Minggu (6/12/2020).
Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar melalui Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan bahwa Polres Cilegon dan TNI bersama Satpol PP melakukan pengamanan dan pengawalan untuk lancarnya kegiatan penertiban APK yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu yaitu KPUD dan Bawaslu.
“Kehadiran Polisi bersama TNI dan Satpol PP untuk pengamanan kelancaran kegiatan penertiban alat peraga kampanye,” ucap Sigit dalam keterangan yang diterima.
Sigit menyampaikan Penurunan semua APK dilakukan karena saat ini Pilkada sudah memasuki masa tenang, petugas melakukan pencopotan Puluhan APK, baik itu spanduk, baliho, bendera maupun stiker yang terpampang di ruas-ruas jalan
“Dalam masa tenang ini, tidak ada lagi kegiatan kampanye maupun APK yang masih terpasang, untuk itu diharapkan ada kerja sama semua pihak, khususnya para tim sukses pasangan calon agar semua APK yang ada, agar segera dicabut,” ujar Sigit
Sementara itu Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan bahwa hari ini Kepolisian bersama TNI dan Satpol PP melakukan Pengamanan dan pengawalan untuk lancarnya kegiatan penertiban APK yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu yaitu KPUD dan Bawaslu.
“Mari kita sukseskan Pilkada Serentak tahun 2020 ini, menjadi Pilkada yang sehat dan damai, dengan tetap mematuhi semua aturan yang telah ada, termasuk protokol kesehatan pencegahan covid-19,” Kata Edy Sumardi. (red)