Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Mendag: Implementasi RCEP Permudah Pelaku Usaha Indonesia untuk Ekspor

kabarbanten.com
2 Desember 2020
RCEP Diteken, Mendag: Ekspor Indonesia Berpotensi Meningkat 7,2 Persen

Presiden Jokowi dan Mendag Agus Suparmanto usai penandatanganan RCEP, Minggu (15/11), di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. (Foto: Biro Pers Setpres/Muchlis)

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan implementasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) akan memberi pelaku usaha Indonesia sejumlah keuntungan dalam mengekspor produk-produk mereka. Hal tersebut disampaikan Agus dalam keterangan tertulisnya sebagaimana dilansir kemendag.go.id, Selasa (1/12/2020).

“Salah satu manfaat yang diperoleh dari RCEP adalah pengusaha kita, baik besar maupun kecil, yang ingin mengekspor produk mereka ke negara-negara RCEP tidak lagi perlu menggunakan SKA (surat keterangan asal) yang berbeda-beda sesuai negara tujuan. Untuk produk yang sama, sepanjang memenuhi origin criteria yang diatur dalam RCEP, pengusaha kita cukup mengantongi SKA RCEP untuk mengekspor satu produk ke semua negara RCEP,”  ujar Agus.

Ditambahkannya, jika pelaku usaha Indonesia mempergunakannya dengan maksimal, manfaat ini akan semakin memperbesar ekspor Indonesia ke dunia.

Manfaat lain yang ditekankan Mendag adalah spill-over effect. Dengan memanfaatkan perjanjian perdagangan bebas yang dimiliki anggota RCEP dengan anggota non-RCEP, produk Indonesia juga dapat mengambil kesempatan untuk memanfaatkan skema preferensi ke negara-negara non-RCEP.

“Hal ini merupakan operasionalisasi dari konsep pendalaman rantai nilai regional di kawasan RCEP untuk memperluas jangkauan memasuki rantai nilai global. Indonesia dapat memaksimalkan spill-over effect untuk membantu meningkatkan ekspor Indonesia ke dunia sebesar 7,2 persen,” ujarnya.

Produk-produk yang dapat didorong ekspornya dengan memanfaatkan RCEP antara lain serat berbahan dasar tanaman, kertas dan bubur kertas, karet dan produk karet, beberapa produk mineral dan logam, jasa gas dan kelistrikan, produk kayu, dan produk makanan termasuk hasil perikanan.

“Berbagai perjanjian yang kita ikuti, termasuk RCEP, menawarkan peluang untuk dimanfaatkan oleh anggotanya. Namun manfaat itu tidak datang sendiri, manfaat itu harus dikejar. Hal itu dapat kita lakukan hanya bila kita memiliki daya saing yang relatif lebih baik dari negara peserta perjanjian lainnya,” ungkap Mendag.

Pada 2019, total ekspor nonmigas Indonesia ke kawasan RCEP mewakili 56,5 persen dari total ekspor Indonesia ke dunia yaitu sebesar US$84,4 miliar. Sementara itu dari sudut impor, RCEP merupakan sumber dari 65,8 persen total impor Indonesia dari dunia yakni US$102 miliar.

“Oleh sebab itu, RCEP sangat berpotensi untuk memperkuat perdagangan kita dengan sesama negara anggota dan memperluas jangkauan Indonesia dalam rantai nilai global,” pungkas Agus. (HUMAS KEMENDAG/UN)

#Perdagangan#RCEP
Berita terkait: > Sidang Kabinet Paripurna mengenai Strategi Implementasi APBN 2021, 1 Desember 2020, di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta > Stafsus Presiden Billy Mambrasar Sambangi Komunitas Petani Muda Keren di Bali > Rapat Terbatas mengenai Laporan Komite Penanganan COVID-19  dan Pemulihan Ekonomi Nasional, 30 November 2020, di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta > Pimpin Ratas, Presiden Minta Perhatian Khusus Terhadap Peningkatan Kasus COVID-19 di Dua Provinsi > Kunker ke Bali, Stafsus Presiden Billy Mambrasar Ajak Generasi Muda Berwirausaha
ADVERTISEMENT

Presiden Jokowi dan Mendag Agus Suparmanto usai penandatanganan RCEP, Minggu (15/11), di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. (Foto: Biro Pers Setpres/Muchlis)

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan implementasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) akan memberi pelaku usaha Indonesia sejumlah keuntungan dalam mengekspor produk-produk mereka. Hal tersebut disampaikan Agus dalam keterangan tertulisnya sebagaimana dilansir kemendag.go.id, Selasa (1/12/2020).

“Salah satu manfaat yang diperoleh dari RCEP adalah pengusaha kita, baik besar maupun kecil, yang ingin mengekspor produk mereka ke negara-negara RCEP tidak lagi perlu menggunakan SKA (surat keterangan asal) yang berbeda-beda sesuai negara tujuan. Untuk produk yang sama, sepanjang memenuhi origin criteria yang diatur dalam RCEP, pengusaha kita cukup mengantongi SKA RCEP untuk mengekspor satu produk ke semua negara RCEP,”  ujar Agus.

Ditambahkannya, jika pelaku usaha Indonesia mempergunakannya dengan maksimal, manfaat ini akan semakin memperbesar ekspor Indonesia ke dunia.

Manfaat lain yang ditekankan Mendag adalah spill-over effect. Dengan memanfaatkan perjanjian perdagangan bebas yang dimiliki anggota RCEP dengan anggota non-RCEP, produk Indonesia juga dapat mengambil kesempatan untuk memanfaatkan skema preferensi ke negara-negara non-RCEP.

“Hal ini merupakan operasionalisasi dari konsep pendalaman rantai nilai regional di kawasan RCEP untuk memperluas jangkauan memasuki rantai nilai global. Indonesia dapat memaksimalkan spill-over effect untuk membantu meningkatkan ekspor Indonesia ke dunia sebesar 7,2 persen,” ujarnya.

Produk-produk yang dapat didorong ekspornya dengan memanfaatkan RCEP antara lain serat berbahan dasar tanaman, kertas dan bubur kertas, karet dan produk karet, beberapa produk mineral dan logam, jasa gas dan kelistrikan, produk kayu, dan produk makanan termasuk hasil perikanan.

“Berbagai perjanjian yang kita ikuti, termasuk RCEP, menawarkan peluang untuk dimanfaatkan oleh anggotanya. Namun manfaat itu tidak datang sendiri, manfaat itu harus dikejar. Hal itu dapat kita lakukan hanya bila kita memiliki daya saing yang relatif lebih baik dari negara peserta perjanjian lainnya,” ungkap Mendag.

Pada 2019, total ekspor nonmigas Indonesia ke kawasan RCEP mewakili 56,5 persen dari total ekspor Indonesia ke dunia yaitu sebesar US$84,4 miliar. Sementara itu dari sudut impor, RCEP merupakan sumber dari 65,8 persen total impor Indonesia dari dunia yakni US$102 miliar.

“Oleh sebab itu, RCEP sangat berpotensi untuk memperkuat perdagangan kita dengan sesama negara anggota dan memperluas jangkauan Indonesia dalam rantai nilai global,” pungkas Agus. (HUMAS KEMENDAG/UN)

#Perdagangan#RCEP
Berita terkait: > Sidang Kabinet Paripurna mengenai Strategi Implementasi APBN 2021, 1 Desember 2020, di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta > Stafsus Presiden Billy Mambrasar Sambangi Komunitas Petani Muda Keren di Bali > Rapat Terbatas mengenai Laporan Komite Penanganan COVID-19  dan Pemulihan Ekonomi Nasional, 30 November 2020, di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta > Pimpin Ratas, Presiden Minta Perhatian Khusus Terhadap Peningkatan Kasus COVID-19 di Dua Provinsi > Kunker ke Bali, Stafsus Presiden Billy Mambrasar Ajak Generasi Muda Berwirausaha
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Tangsel Kembali Masuk Zona Merah Covid-19, Ini Penyebabnya

Next Post

Pemerintah Kampanyekan Pencegahan Penularan COVID-19 dalam 77 Bahasa Daerah

Related Posts

Tunjukkan Komitmen Lingkungan, IKPP Tangerang Sabet PROPER Hijau 2025
Nasional

Tunjukkan Komitmen Lingkungan, IKPP Tangerang Sabet PROPER Hijau 2025

kabarbanten.com
8 April 2026
UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026
Nasional

UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026

Kabar Banten
28 Maret 2026
Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis
Nasional

Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis

Kabar Banten
19 Maret 2026
Kurban Kini dalam Genggaman, Qurban Asyik Resmi Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru
Nasional

Kurban Kini dalam Genggaman, Qurban Asyik Resmi Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru

kabarbanten.com
13 Maret 2026
IKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Dilantik, Alumni Siap Berkontribusi pada Demokrasi dan Kebijakan
Nasional

IKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Dilantik, Alumni Siap Berkontribusi pada Demokrasi dan Kebijakan

kabarbanten.com
12 Maret 2026
Nasional

MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Borong Prestasi di Jakarta Madrasah Award 2026

kabarbanten.com
4 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Idulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah

Idulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah

21 Maret 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Sekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel

Sekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel

9 April 2026
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu

9 April 2026
Tunjukkan Komitmen Lingkungan, IKPP Tangerang Sabet PROPER Hijau 2025

Tunjukkan Komitmen Lingkungan, IKPP Tangerang Sabet PROPER Hijau 2025

8 April 2026
Perkuat Konsep Aerotropolis, Pemkot Tangerang Gandeng Kemenhub

Perkuat Konsep Aerotropolis, Pemkot Tangerang Gandeng Kemenhub

7 April 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved