Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Pemkot Serang Kembali Bongkar Bangunan Liar Yang Digunakan Sebagai THM, Pj Walikota: Kami Pelajari dokumennya dan ini Bangunan Liar dialih Fungsikan menjadi THM

Kabar Banten
27 Februari 2024
Pemkot Serang Kembali Bongkar Bangunan Liar Yang Digunakan Sebagai THM, Pj Walikota: Kami Pelajari dokumennya dan ini Bangunan Liar dialih Fungsikan menjadi THM

Serang,- Selasa, 27 Februari 2024, Pemerintah Kota Serang bersama dengan Forkopimda Kota Serang membongkar 1 bangunan liar yang digunakan sebagai Tempat Hiburan Malam (THM) di Jl. Raya Serang – Jakarta, Link Wotgalih, Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. 

Dalam kegiatan turut hadir ASDA II Yudi Suryadi, Kadis Perkim Nofrianda, Kepala DPUPR Kota Serang Iwan, Kepala Dishub Kota Serang Ikbal, Kepala Diskominfo Kota Serang Arif Rahman Hakim, Kasat Pol PP Heri Hadi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), beserta para tokoh agama dan masyarakat. 

Pembongkaran tersebut tidak semena-mena keinginan Pemerintah Kota Serang itu sendiri, akan tetapi pembongkaran tersebut berdasarkan data atau dokumen serta laporan masyarakat terkait alih fungsi bangunan yang dijadikan sebagai THM. 

Dalam wawancara dengan Penjabat Walikota Serang Yedi Rahmat menjelaskan bahwa, pembongkaran ini dilakukan dikarenakan bangunan tersebut merupakan bangunan liar, sebab satu minggu yang lalu sudah melakukan penyegelan dan mempelajari asal usul bangunan tersebut ternyata merupakan bangunan liar.

“Beberapa minggu yang lalu kami kesini, kami pelajari dokumen apa yang harus kami tempuh, dan sudah kami pelajari bahwa bangunan ini meruapakan bangunan liar yang harus ditertibkan,” Ucapnya. 

Berdasarkan informasi dari masyarakat bangunan liar ini juga dialih fungsikan sebagai THM, sehingga pembongkaran ini didukung oleh TNI, Polri, Kiyai, Ulama, Pendekar, Organisasi Masyarakat dan Masyarakat Setempat.

“Para alim ulama, Kiyai, Pendekar Jawara, Ormas, TNI, Polri dan Masyarakat, mendukung Pemerintah Kota Serang untuk menertibkan bangunan liar yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” Lanjutnya. 

Dalam pelaksanaan kegiatan pembongkaran terdapat penolakan dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut, terjadi cekcok argumentasi antara pihak Pemkot Serang dengan kuasa hukum. Akan tetapi secara tegas Pemkot Serang menyatakan bahwa bangunan tersebut merupakan bangunan liar dan harus ditertibkan, terlebih lagi bangunan tersebut dialih fungsikan menjadi THM sehingga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat setempat. 

“Kita Pemda secara tegas, bangunan ini merupakan bangunan liar yang harus dirobohkan, kalau nanti ada lagi laporan dari masyarakat akan kami tindak tegas juga”, jawabannya.

Disinggung apa yang dilakukan oleh kuasa hukum pemilik bangunan, beliau menjawab itu tugasnya. 

Terakhir ditanya dimana lagi melakukan pembongkaran, Pemkot Serang menerima laporan dari masyarakat dan akan mempelajarinya sebelum ke tahap penindakan serta mengumpulkan bukti-buktinya. 

(REY/RED) 

ADVERTISEMENT

Serang,- Selasa, 27 Februari 2024, Pemerintah Kota Serang bersama dengan Forkopimda Kota Serang membongkar 1 bangunan liar yang digunakan sebagai Tempat Hiburan Malam (THM) di Jl. Raya Serang – Jakarta, Link Wotgalih, Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. 

Dalam kegiatan turut hadir ASDA II Yudi Suryadi, Kadis Perkim Nofrianda, Kepala DPUPR Kota Serang Iwan, Kepala Dishub Kota Serang Ikbal, Kepala Diskominfo Kota Serang Arif Rahman Hakim, Kasat Pol PP Heri Hadi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), beserta para tokoh agama dan masyarakat. 

Pembongkaran tersebut tidak semena-mena keinginan Pemerintah Kota Serang itu sendiri, akan tetapi pembongkaran tersebut berdasarkan data atau dokumen serta laporan masyarakat terkait alih fungsi bangunan yang dijadikan sebagai THM. 

Dalam wawancara dengan Penjabat Walikota Serang Yedi Rahmat menjelaskan bahwa, pembongkaran ini dilakukan dikarenakan bangunan tersebut merupakan bangunan liar, sebab satu minggu yang lalu sudah melakukan penyegelan dan mempelajari asal usul bangunan tersebut ternyata merupakan bangunan liar.

“Beberapa minggu yang lalu kami kesini, kami pelajari dokumen apa yang harus kami tempuh, dan sudah kami pelajari bahwa bangunan ini meruapakan bangunan liar yang harus ditertibkan,” Ucapnya. 

Berdasarkan informasi dari masyarakat bangunan liar ini juga dialih fungsikan sebagai THM, sehingga pembongkaran ini didukung oleh TNI, Polri, Kiyai, Ulama, Pendekar, Organisasi Masyarakat dan Masyarakat Setempat.

“Para alim ulama, Kiyai, Pendekar Jawara, Ormas, TNI, Polri dan Masyarakat, mendukung Pemerintah Kota Serang untuk menertibkan bangunan liar yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” Lanjutnya. 

Dalam pelaksanaan kegiatan pembongkaran terdapat penolakan dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut, terjadi cekcok argumentasi antara pihak Pemkot Serang dengan kuasa hukum. Akan tetapi secara tegas Pemkot Serang menyatakan bahwa bangunan tersebut merupakan bangunan liar dan harus ditertibkan, terlebih lagi bangunan tersebut dialih fungsikan menjadi THM sehingga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat setempat. 

“Kita Pemda secara tegas, bangunan ini merupakan bangunan liar yang harus dirobohkan, kalau nanti ada lagi laporan dari masyarakat akan kami tindak tegas juga”, jawabannya.

Disinggung apa yang dilakukan oleh kuasa hukum pemilik bangunan, beliau menjawab itu tugasnya. 

Terakhir ditanya dimana lagi melakukan pembongkaran, Pemkot Serang menerima laporan dari masyarakat dan akan mempelajarinya sebelum ke tahap penindakan serta mengumpulkan bukti-buktinya. 

(REY/RED) 

Tags: BantenKota SerangPemerintah Kota SerangPemkot SerangProvinsi BantenSerang
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Pj Walikota Serang Hadiri Paripurna DPRD Kota Serang, Pj Walikota Serang: Pada Prinsipnya Semua Fraksi Mendukung

Next Post

Jadi Pendorong Gaya Hidup Sehat, Airin Rachmi Diany Dukung Ruang Publik dan Taman Ramah Olahraga

Related Posts

LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia
Banten

LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia

kabarbanten.com
21 April 2026
Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman
Kabupaten Lebak

Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman

kabarbanten.com
2 April 2026
Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang
Banten

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang

Kabar Banten
13 Desember 2025
Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten
Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta
Banten

Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

10 April 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Lakukan Penanganan Terpadu, Pilar Saga Ichsan Turun Langsung Tinjau Genangan di Jalan Puspiptek

Lakukan Penanganan Terpadu, Pilar Saga Ichsan Turun Langsung Tinjau Genangan di Jalan Puspiptek

23 April 2026
Pengajian Gabungan di Masjid Al-I’tishom, Benyamin Davnie Ajak Ibu-Ibu Majelis Taklim Tangsel Jadi Penggerak Peduli Sampah

Pengajian Gabungan di Masjid Al-I’tishom, Benyamin Davnie Ajak Ibu-Ibu Majelis Taklim Tangsel Jadi Penggerak Peduli Sampah

22 April 2026
Gebyar Lansia Tangsel: Benyamin Davnie Dorong Lansia Tetap Sehat, Aktif, dan Produktif

Gebyar Lansia Tangsel: Benyamin Davnie Dorong Lansia Tetap Sehat, Aktif, dan Produktif

22 April 2026
Pemilih Pemula Diproyeksikan Dominasi Pemilu 2029, Pemkot dan KPU Tangsel Perkuat Demokrasi Lewat Sekolah Jawara

Pemilih Pemula Diproyeksikan Dominasi Pemilu 2029, Pemkot dan KPU Tangsel Perkuat Demokrasi Lewat Sekolah Jawara

22 April 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved