Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Forum Renja Perangkat Daerah tahun 2025, Pemerintah Kota Serang Targetkan PAD 325 Milyar

Kabar Banten
26 Februari 2024
Forum Renja Perangkat Daerah tahun 2025, Pemerintah Kota Serang Targetkan PAD 325 Milyar

SERANG,- Hotel Wisata Baru, Senin 26 Februari 2024. Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Kota Serang menggelar acara Forum Rencana Kerja (Renja) perangkat aerah tahun 2025 yang dibuka oleh Sekda Kota Serang Nanang Saefudin. Turut hadir Kepala Bapenda W Hari Pamungkas, para Sekdis OPD, serta perwakilan para pengusaha Kota Serang. 

Dalam wawancara dengan Kepala Bapenda Kota Serang Hari Pamungkas mengatakan, Kegiatan ini akan berlangsung selama 2 kali pertemuan yakni hari ini dan hari Rabu mendatang khusus untuk Dinas Kesehatan yang rencana nya untuk Puskesmas se-kota Serang karena ada retribusinya.

“Dimana di Puskesmas itu ada retribusi pelayanan kesehatan terkait dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan lainnya,” ucap W. Hari Pamungkas

Disinggung dengan apa kendala yang dihadapi terkait dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), ia mengatakan banyak antara lain tingkat pemahaman dari wajib pajak. 

“Wajib pajak itu harus selalu kita lakukan edukasi, sosialisasi, dan mengingat kan terus tentunya dari sisi waktu pembayaran nya dan pembayaran itu sendiri,” jelasnya. 

Beliau pun menjelaskan dari 9 jenis pajak ada 6 jenis pajak yang sifatnya self assessment yaitu wajib pajak sendiri yang menghitung dan melaporkan, serta menyetorkannya. kita hanya mengingatkan dan memeriksa bener ngga omsetnya dengan pajaknya.

“Kalau tidak di edukasi dan di sosialisasi, takut terjadi nanti perusahaan mengecilkan pajak yang tidak sesuai dengan omsetnya,” imbuhnya. 

Terakhir ditanya berapa target Pendapatan Asli Daerah Kota Serang tahun 2025, beliau mengatakan menargetkan pada tahun 2025 mendatang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang sebesar 328 miliar gabungan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan tambahan option dari PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) serta BBN (Bea Balik Nama) . 

Perlu diketahui bedanya di tahun 2024, dan 2025, kata Hari Pamungkas, pajak itu sifatnya earmarking, kalau dulu pajak konsep kewajiban warga negara kepada negara nya tanpa melihat timbal balik. 

“sekarang harus balik lagi sesuai undang-undang baru nomor 1 tahun 2022 dan PP 35 tahun 2023 serta perda 1 tahun 2024 bahwa Pajak itu sifatnya earmarking,” ungkapnya

“contoh pajak penerangan jalan (PJJ), itu minimal 10persen harus balik kepada dinas perhubungan dalam bentuk peralatan PJU, sama pembayaran rekening PJU, dan seperti PBB harus balik 10persen kepada infrastruktur, jalan, jembatan, dan drainase ada batasan minimal yang harus dikembalikan lagi kepada dinas untuk pelayanan, itu bedanya konsep perpajakan sekarang dan lalu,” tutup W. Hari Pamungkas.

(REY/RN) 

 

ADVERTISEMENT

SERANG,- Hotel Wisata Baru, Senin 26 Februari 2024. Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Kota Serang menggelar acara Forum Rencana Kerja (Renja) perangkat aerah tahun 2025 yang dibuka oleh Sekda Kota Serang Nanang Saefudin. Turut hadir Kepala Bapenda W Hari Pamungkas, para Sekdis OPD, serta perwakilan para pengusaha Kota Serang. 

Dalam wawancara dengan Kepala Bapenda Kota Serang Hari Pamungkas mengatakan, Kegiatan ini akan berlangsung selama 2 kali pertemuan yakni hari ini dan hari Rabu mendatang khusus untuk Dinas Kesehatan yang rencana nya untuk Puskesmas se-kota Serang karena ada retribusinya.

“Dimana di Puskesmas itu ada retribusi pelayanan kesehatan terkait dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan lainnya,” ucap W. Hari Pamungkas

Disinggung dengan apa kendala yang dihadapi terkait dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), ia mengatakan banyak antara lain tingkat pemahaman dari wajib pajak. 

“Wajib pajak itu harus selalu kita lakukan edukasi, sosialisasi, dan mengingat kan terus tentunya dari sisi waktu pembayaran nya dan pembayaran itu sendiri,” jelasnya. 

Beliau pun menjelaskan dari 9 jenis pajak ada 6 jenis pajak yang sifatnya self assessment yaitu wajib pajak sendiri yang menghitung dan melaporkan, serta menyetorkannya. kita hanya mengingatkan dan memeriksa bener ngga omsetnya dengan pajaknya.

“Kalau tidak di edukasi dan di sosialisasi, takut terjadi nanti perusahaan mengecilkan pajak yang tidak sesuai dengan omsetnya,” imbuhnya. 

Terakhir ditanya berapa target Pendapatan Asli Daerah Kota Serang tahun 2025, beliau mengatakan menargetkan pada tahun 2025 mendatang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang sebesar 328 miliar gabungan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan tambahan option dari PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) serta BBN (Bea Balik Nama) . 

Perlu diketahui bedanya di tahun 2024, dan 2025, kata Hari Pamungkas, pajak itu sifatnya earmarking, kalau dulu pajak konsep kewajiban warga negara kepada negara nya tanpa melihat timbal balik. 

“sekarang harus balik lagi sesuai undang-undang baru nomor 1 tahun 2022 dan PP 35 tahun 2023 serta perda 1 tahun 2024 bahwa Pajak itu sifatnya earmarking,” ungkapnya

“contoh pajak penerangan jalan (PJJ), itu minimal 10persen harus balik kepada dinas perhubungan dalam bentuk peralatan PJU, sama pembayaran rekening PJU, dan seperti PBB harus balik 10persen kepada infrastruktur, jalan, jembatan, dan drainase ada batasan minimal yang harus dikembalikan lagi kepada dinas untuk pelayanan, itu bedanya konsep perpajakan sekarang dan lalu,” tutup W. Hari Pamungkas.

(REY/RN) 

 

Tags: BantenKota SerangPemerintah Kota SerangPemkot SerangProvinsi BantenSerang
Share4Tweet2SendShare
Previous Post

Sekda Kota Serang Membuka Renja Perangkat Daerah Kota Serang tahun 2025, Sekda Kota Serang: Seluruh OPD agar Melakukan Berbagai Inovasi dalam Rangka Peningkatan PAD

Next Post

Susun Renja Perangkat Daerah 2025, Sekda Kota Serang Akan Fokuskan Pada Sektor Pendapatan

Related Posts

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025
Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda
Banten

Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda

Kabar Banten
8 Agustus 2025
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis, 17 Juli 2025

kabarbanten.com
17 Juli 2025
Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten
Banten

Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten

Kabar Banten
16 Juli 2025
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Banten

Prakiraan Cuaca Banten, Rabu 16 Juli 2025

kabarbanten.com
16 Juli 2025
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Senin, 14 Juli 2025

kabarbanten.com
14 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

12 Agustus 2025
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Mukota Kadin Tangsel IV Digelar Akhir Oktober, Panitia Sudah Terbentuk

Mukota Kadin Tangsel IV Digelar Akhir Oktober, Panitia Sudah Terbentuk

22 Agustus 2025
Pemkot Tangsel Tanggapi Keluhan Warga Kandang Sapi Lor: Jalan Masih Aset Pengembang Alam Sutera

Pemkot Tangsel Tanggapi Keluhan Warga Kandang Sapi Lor: Jalan Masih Aset Pengembang Alam Sutera

25 Agustus 2025
Dinkes Tangsel Imbau Masyarakat Waspada DBD dan Lakukan PSN 3M Plus

Dinkes Tangsel Imbau Masyarakat Waspada DBD dan Lakukan PSN 3M Plus

24 Agustus 2025
Pemkot Tangsel Apresiasi Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di RS Hermina dan PT Pratama Abadi Industri

Pemkot Tangsel Apresiasi Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di RS Hermina dan PT Pratama Abadi Industri

24 Agustus 2025
Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Siapkan Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Siapkan Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

24 Agustus 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved